papan-reklame-pengadaan.jpeg

Balige, MAKRONESIA.ID – Perhelatan hebat bertajuk F1 Boat Race (F1H2O) Danau Toba tinggal 2 bulan lagi. Injourney menargetkan sedikitnya 25.000 pengunjung akan menyaksikan balapan itu selama kompetisi berlangsung.

Namun, Hari ini, Selasa (13/12) rencananya sebagian warga terdampak proyek pembangunan Venue dan fasilitas balapan itu di Balige, terus melawan. Terutama masyarakat adat, keturunan maharaja Napitupulu didukung LSM dan Ormas setempat, menggelar aksi unjuk rasa, dengan berupaya memboikot proses pengerjaan fasilitas proyek eventersebut.

“Kalau kemaren-kemaren saudara kami yang terdampak atas penggusuran ini sangat mendukung adanya even Internasional ini, tapi kesini-sini Bupati Toba Poltak Sitorus sepertinya makin ‘main’ kali gayanya, kami sejauh ini diam bukan karena paok (bodoh), kami hargai kinerja mereka, kami relakan tanah peninggalan opung kami di pake tapi jangan pula dibilang tanah opung kami ini tanah negara, siapa kali rupanya Poltak Sitorus ini di Balige ini warga pendatangnya dia, jadi dia ga memahami kota Balige dan lapisan masyarakatnya” teriak David, salah satu pendemo.

Sepemantauan awak media, sejak awal proses penggadaaan lahan untuk event F1H2O ini, menimbulkan beberapa gesekan dan percikan antara Warga dan Pemerintah Kabupaten Toba.

foto-berita-f1h2o-toba

Warga terdampak kini mengumandangkan mosi tidak percaya, karena janji-janji program yang ditawarkan Bupati Poltak Sitorus ini di nilai suatu kebohongan dan tidak berpijak dengan peraturan yang berlaku. Utamanya mengenai pernyataan Poltak yang menggangap tanah adat tidak ada harganya.

spanduk-boikot-warga.jpeg

David menjelaskan, Keputusan Pengadilan Negeri Tapanuli Utara di Balige No. 86 /1952/Perdata/PN bahwa Pengadilan Negeri Tapanuli Utara mengakui hak adat dan masyarakat sehingga tanah itu adalah tanah adat. Maka menurutnya, setiap pembangunan yang meliputi tanah Pangeahan harus melalui perembukan dari pihak pembangun turunan Muliaraja Napitupulu dan Pemerintah. Namun hingga saat ini belum ada Berita Acara Perembukannya.

David menyesalkan sikap Bupati Toba tersebut, menurutnya apay yaang dilakukan oleh Poltak terkait pembebasan lahan untuk fasilitas balapan internasional ini tidak sesuai slogannya “Batak Na Raja” dalam mencari solusi terkait tanah adat Muliaraja Napitupulu.

Dalam hal ini kata David, Turunan Muliaraja Napitupulu akan menempuh jalur politik maupun hukum, jika Pemerintah Toba tidak menyikapi hal ini dan akan melakukan demo besar-besaran hari Jum’at (16/12) ini.

“Kita sudah menyurati Pemkab Toba, namun belum ada respon,” ucapnya.

Bupati Toba menurutnya juga diduga sembrono dalam menentukan relokasi warga terdampak F1H2O. Buktinya kata dia, Pasar Inpres Balige menjadi korban dari upaya relokasi serampangan Poltak. Pasar itu akan dihancurkan menjadi lokasi pemukiman. padahal menurutnya, Pasar Inpres baru saja di revitalisasi seharga 1,9 Milyar.

Sebelumnya, Sandiaga Uno pernah mengatakan kepada awak media online menteri Pariwisata dan ekonomi Kreatif, ( Parekraf ) optimis Oktober lalu, proses pembangunan venue dan persiapan balapan jet air ini sudah rampung dan dapat dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo.

“Event F1H2O bisa kita laksanakan di awal tahun 2023,” tuturnya.

Faktanya progres penyiapan fasilitas masih menuai berbagai masalah, diantaranya masalah hukum yang mendera Pemkab Toba, PU-RR dimana salah satu warga terdampak yang memiliki surat SHM telah melayangkan gugatan hukum di PN Balige dan gugatan tersebut telah digelar untuk pertama kali, namun menurut penggugat, pihak tergugat tidak datang menghadiri sidang.

foto-rumah-warga-terdampak-penggusuran-yang-tidak-diurus-pemkab-toba
Jurnalis Foto – Bangunan warga yang terdampak yang tengah melakukan gugatan hukum kepada Pemkab Toba

“Tidak hadirnya pihak tergugat di muka pengadilan, ini menyiratkan pihak tergugat dalam hal ini Pemkab Toba perlu mendapat pendidikan hukum yang baik dan benar, dengan tidak hadirnya tergugat maka bisa dianulir pihak tergugat secara tidak langsung menghina kedudukan hukum dimana dalam hal ini diwakili oleh pengadilan” jelas Toris Sihotang, SH Pengacara spesialisasi Perdata kondang yang khusus datang dari Jakarta untuk melakukan pembelaan terhadap kliennya.(GS)

Artikulli paraprakProses Pembebasan Lahan Fasilitas Gelaran F1 Boat Race (F1H2O) Menyisakan Gugatan Hukum, ada apa?
Artikulli tjetërBintang Sepakbola Perancis Pilih AICE Fruizzy Blueberry Yogurt, Kamu Pilih Eskrim Apa?

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini