Jakarta, Makronesia.id – Pengusaha Indonesia diingatkan oleh Menteri Kordinator ( Menko ) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto agar membayar Tunjangan Hari Raya ( THR ) karyawannya tak lagi dicicil, seperti saat lebaran tahun 2020 lalu.
“Tahun lalu THR dicicil, saya minta tahun ini dibayar secara penuh. Kita harus komitmen.” Ujar Menko Airlangga, dihadapan Pengurus Kamar Dagang dan Industri ( KADIN ) seluruh Indonesia di kantornya, Kamis (01/04).
Dalam kesempatan tatap muka langsung itu, Airlangga dan KADIN Indonesia berdiskusi tentang beberapa hal mengenai program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).
Pada awal pertemuan, perwakilan dari KADIN Indonesia menyampaikan apresiasi atas berbagai terobosan yang dilakukan oleh Menko Airlangga diantaranya kartu prakerja, penyelesaian Undang-Undang Cipta Kerja, pemulihan ekonomi nasional yang fokus terhadap UMKM, dan program vaksinasi nasional.
Hadir 24 perwakilan KADIN dari berbagai daerah yang menyampaikan potensi daerahnya masing masing dan hal-hal yang memerlukan solusi dan kebijakan dari Pemerintah Pusat.
Dihadapan para perwakilan KADIN daerah, Airlangga juga menyampaikan kebijakan Pemerintah yang terkait dengan penanganan Covid-19 akan diteruskan seiring dengan dilakukannya program vaksinasi.
Sedangkan untuk sektor pariwisata khususnya hotel, restoran dan kafe (HOREKA), Airlangga mengatakan agar pengusaha dapat memanfaatkan fasilitas relaksasi kredit penambahan modal kerja dengan sistem penjaminan yang akan disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Hadir dalam pertemuan tersebut Perwakilan KADIN Indonesia antara lain, Anindya Bakrie, Benny Soetrisno, Erwin Aksa, dan beberapa ketua KADIN dari berbagai daerah. (AM/BA)