• Indeks Berita
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Sunday, February 15, 2026
MAKRONESIA.ID
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Mikro
    • Makro
  • Tekno
  • Digital Life
  • Ragam
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Mikro
    • Makro
  • Tekno
  • Digital Life
  • Ragam
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Makronesia.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Akamsi Dideklarasikan di Yogyakarta untuk Perkuat Solidaritas Advokat Indonesia

Editor by Editor
February 14, 2026
in Hukum
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

MAKRONESIA.id | YOGYAKARTA – Kegelisahan terhadap semakin sempitnya ruang gerak profesi advokat mendorong lahirnya Asosiasi Kantor Hukum Seluruh Indonesia (Akamsi). Organisasi yang menaungi kantor-kantor hukum dari berbagai wilayah di Indonesia ini resmi dideklarasikan di Hotel Matahari Yogyakarta, Jumat (13/2/2026).

Deklarasi ini muncul sebagai respons atas berbagai persoalan mendasar yang dihadapi advokat dalam menjalankan profesi mulianya, termasuk intimidasi dan yang paling mengkhawatirkan adalah campur tangan institusi militer dalam perkara-perkara sipil.

RelatedPosts

No Content Available

Ketua Akamsi Akhdiyat Asroni, S.H., CLA. menyampaikan keprihatinan mendalam terkait fenomena yang kini terjadi di lapangan. “Yang menjadi kegelisahan saat ini adalah peran advokat semakin sempit dengan diperbolehkannya institusi militer mengambil bagian dalam peran advokat,” ujarnya di sela-sela acara deklarasi.

Kegelisahan ini bukan tanpa dasar. Meskipun UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat secara eksplisit menyatakan bahwa yang berhak mendampingi klien dalam perkara pada yurisdiksi pengadilan sipil adalah advokat, namun dalam praktiknya institusi militer tidak jarang mencampuri perkara sipil yang sejatinya tidak ada hubungannya dengan kepentingan militer.

Akhdiyat menilai perkembangan hukum di Indonesia memang semakin masif, namun dalam praktiknya hukum tidak lagi memperhatikan asas kepatutan dan kepantasan. Hukum, menurut dia, sering dijadikan alat untuk menindas serta melakukan tindakan yang seharusnya dibatasi oleh aturan hukum itu sendiri.

Advokat sebagai salah satu pilar penegak hukum merasakan dampak langsung dari carut marutnya sistem hukum yang ada saat ini. Hal tersebut tergambar jelas dengan seringnya advokat mendapat intimidasi dari pihak lain dalam menjalankan tugas mulianya.

Berangkat dari berbagai persoalan tersebut, para penggiat kantor hukum dari berbagai wilayah di Indonesia merasa perlu membentuk suatu wadah atau perkumpulan yang dapat menjadi benteng solidaritas antar rekan sejawat.

“Atas dasar kesamaan prinsip dan kesamaan pemikiran serta adanya kekhawatiran terkait masa depan profesi advokat ini, maka kami kantor hukum dari berbagai wilayah di Indonesia ini berinisiatif membentuk suatu perkumpulan dengan nama Akamsi,” imbuh Akhdiyat menjelaskan.

Akamsi yang merupakan gabungan dari kantor-kantor hukum yang tersebar di seluruh Indonesia ini ke depannya akan menjadi wadah bagi semua kantor hukum yang tergabung di dalamnya untuk bersama-sama meluruskan dan memperkuat peran dan fungsi advokat dalam menjalankan profesinya.

Deklarasi Akamsi di Yogyakarta ini diharapkan menjadi tonggak penting bagi penguatan profesi advokat di Indonesia, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan dan persoalan yang terus berkembang dalam praktik penegakan hukum. ***

Tags: AkamsiDIYHukumMiliterYogyakarta
ShareTweetPin

Related Posts

No Content Available

POPULAR

  • Balaraja City Square Bangkit Kembali Bangun Pasar Laris SAIMAN Untuk Pedagang Dan Pengusaha Lokal

    Balaraja City Square Bangkit Kembali Bangun Pasar Laris SAIMAN Untuk Pedagang Dan Pengusaha Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepak Terjang dan Profil Dirut PLN Darmawan Prasodjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Sukses Grounds Studio Brand Fashion Asal Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LindungiHutan Dorong Aksi Nyata untuk Lingkungan di Hari Bumi 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengubah Kelas Anak Usia Dini Jadi Laboratorium Kreativitas: Gagasan Prof. Farida Mayar di Hari Pengukuhannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Digital
  • Budaya
  • Hiburan
  • Ragam

© 2025 Makronesia.id - Support By eyepeMedia

No Result
View All Result
  • Home
  • Indeks Berita
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2025 Makronesia.id - Support By eyepeMedia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In