Bara Api Demo Kantor PN Kisaran, Nyaris Bentrok Dengan OKP

0
1290

MAKRONESIA.id, SUMUT – Puluhan aktivis lembaga swadaya masyarakat Barisan Rakyat Anti Korupsi ( LSM Bara Api) Kabupaten Asahan. “Geruduk” Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kisaran Jalan Sudirman Bay Pass, Rabu (29/1/2020) pukul 12:30 WIB.

Kedatangan mereka dengan menggunakan puluhan sepeda motor dan becak motor sambil membawa megaphone, poster dan spanduk yang bertuliskan hujatan dan umpatan terhadap kinerja tiga Hakim PN Kisaran,yang telah berani mempermainkan hukum dengan memvonis seorang terdakwa bandar narkoba ekstasi selama setahun.

Ironisnya, kedatangan demonstran massa Bara Api mendapat halangan dan sambutan oleh organisasi kepemudaan (OKP) loreng merah hitam Asahan. Dimana ketika massa Bara Api masuk kedalam halaman Pengadilan,massa OKP yang datang berseragam lengkap dengan uniform juga datang masuk kedalam halaman Pengadilan.

“Tolong minggir. Lawan kami bukan kalian. Tapi para terduga hakim nakal itu.Kami datang kesini untuk menyampaikan aspirasi kami. Jadi jangan samapai kita bentrok,” teriak Adha Khairuddin Ketua DPD Bara Api Asahan di depan massa OKP yang diduga bayaran.

Melihat adanya massa aksi tandingan yang diduga sengaja didatangkan untuk dibenturkan dengan pendemo. Akhirnya petugas dari kepolisian Polres Asahan langsung sigap dan menyikapi dengan menghalau puluhan massa OKP untuk keluar dari halaman Kantor Pengadilan.

Usai menghadangan yang dilakukan OKP tersebut,akhirnya massa LSM Bara Api mulai merengsek masuk kedalam depan pintu masuk kantor pengadilan Kisaran.

“Pak Hakim dan Buk Hakim, kami kesini datang mempertanyakan kasus terdakwa terduga bandar narkoba pemilik 15 butir ekstasi. Kenapa dia kalian vonis setahun. Apakah ada banyak yang kalian terima, makanya palu kalian memutus terdakwa selama setahun,” ujar Adha Khairuddin dalam orasinya.

“Kenapa terdakwa kasus narkoba barang bukti 15 butir ekstasi,dikenakan pasal 112 ayat 1 ancamam 12 tahun penjara dan denda Rp.800 juta. Kalian vonis ringan selama setahun Pak Hakim Buk Hakim, sementara kasus pemukulan dan kasus narkoba lainnya,kalian vonis tinggi. Apakah kalian ada menerima sesuatu dari keluarga terdakwa,” teriak Isa Anshori Hasibuan Korlap Aksi.

Setelah beberapa lama massa melakukan orasi secara bergantian. Akhirnya, massa pendemo diterima untuk berdelegasi kedalam kantor pengadilan negeri Kisaran. Massa langsung diterima oleh Wakil Ketua Hakim Kisaran ,Nelson Angkat SH.MH dan Humas PN Kisaran Miduk Sinaga SH.

Dalam jawabannya,Wakil Ketua PN Kisaran,Nelson Angkat meminta pendemo untuk langsung melaporkan para hakim yang dituding dan dihujat agar dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) Jakarta Pusat.

“Jika kalian merasa kurang terima dengan vonis hakim itu. Bisa kalian langsung membuat pengaduan ke KY Pusat,,” ujar Nelson Angkat kepada pendemo yang langsung dijawab Isa Anshori. “Iya ,kami juga akan membawa masalah ini ke KY,agar ketiga Hakim itu segera diproses dan diperiksa,” ketua Isa Anshori.

Setelah tidak puas dengan jawaban para hakim itu, akhirnya para massa membubarkan diri untuk kembali pulang kerumah masing masing.

Terpisah,Sekjend DPP LSM Bara Api Afifuddin yang ditemui wartawan usai melakukan aksi unjukrasa,mengaku kecewa dengan sikap para hakim PN Kisaran. Sebab,aksi kami disinyalir adanya upaya hakim untuk membenturkan dan mengkeoskan kami dengan OKP.

“Mereka kira kami takut,dengan aksi mereka yang kami duga sengaja memanggil massa OKP. Untuk menghadang dan membenturkan massa kami dengan massa OKP,” ujar Afifuddin. (Redaksi)

Artikulli paraprakBagaimana Situasi Sebenarnya di China?
Artikulli tjetërCopot Dirjen Imigrasi Menkumham Dinilai Memiliki Kepentingan Politik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini