(Muhammad Hafiz Pulungan, Kandidat Master Ilmu Komunikasi FISIP USU)
Media sosial kini menjadi hal yang sulit terlepaskan juga tidak dapat dipisahkan dari setiap sendi kehidupan sosial manusia. Tidak memandang usia, baik tua ataupun muda semua orang nyaris memiliki akun sosial media, bahkan tak jarang kita menemukan dan melihat anak di bawah umur yang kecanduan bermain media sosial. Tentu hal ini memiliki dampak positif maupun negatif.
Sekilas mengurai manfaat media sosial, platform digital ini merupakan media online yang para penggunanya bisa dengan mudah berpartisipasi dengan cara berbagi, dan menciptakan konten melalui blog, forum dan dunia virtual yang terkoneksi langsung dengan jaringan internet. Media sosial mampu mengajak siapa saja yang tertarik untuk berpartisipasi dengan memberi kontribusi serta respon secara terbuka seperti memberi komentar, serta berbagi informasi dalam waktu yang cepat dan tak terbatas.
Berbicara tentang penggunaan media sosial di Indonesia, jika kita mengutip laporan We Are Social, maka terhitung jumlah pengguna aktif media sosial di Indonesia per januari 2022 menyentuh angka 191 juta orang. Angka itu telah meningkat 12,35 persen dibandingkan pada tahun sebelumnya yang berjumlah 170 juta orang. Dari sini kita dapat melihat jika jumlah pengguna media sosial di Indonesia terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Whatsapp sendiri menjadi media social dengan jumlah presentasi tertinggi dan paling banyak digunakan masyarakat Indonesia. Persentasenya tercatat mencapai 88,7 persen disusul Instagram dan Facebook dengan persentase masing-masing sebesar 84,8 persen dan 81,3 persen. Lalu ada juga pengguna Tik Tok dan Telegram berturut-turut tercatat sebesar 63,1 persen dan 62,8 persen.
Dari data ini kita sudah bias melihat banyaknya jumlah penggunaan media sosial di Indonesia. Penyebaran informasi yang begitu cepat membuat kita bisa dapat mengetahui informasi terbaru atau kejadian apa saja yang sedang terjadi saat ini. Disetiap tempat manapun yang kita ingin telusuri melalui media sosial itu sendiri. Lebih dari itu, kecanggihan dan berbagai fitur yang ada didalam media social tanpa kita sadari bias membuat kita hanyut dengan perasaan senang. Perasaan senang inilah yang membuat kita betah untuk berlama-lama menghabiskan waktu dalam bermain media sosial. Perasaan senang ini juga sering kali muncul ketika kita mampu mengeksplorasi diri dengan cara menunjukan diri kita sendiri kepada orang melalui media social seperti menunjukan kegiatan yang sedang kita lakukan, apa yang sedang kita rasakan baik itu dalam bentuk tulisan, gambar ataupun video.
Melalui Kominfo pemerintah telah berkomitmen untuk dapat meningkatkan kemampuan literasi digital bagi masyarakat Indonesia melalui program-program yang telah direncanakan serta dijalankan. Disampaikan dalam siaran pers Siberkreasi WSIS 2020 bahwa literasi digital saat ini menjadi hal yang sangat penting bagi masyarakat, juga menjadi fokus pemerintah saat ini. Menteri Kominfo menyampaikan bahwa literasi digital berfungsi untuk meningkatkan kemampuan kognitif sumber daya manusia di Indonesia, agar keterampilannya tidak hanya sebatas mengoprasikan gawai atau ponsel saja. Kominfo juga menyampaikan penyusunan kerangka kerja program literasi digital atau kurikulum literasi digital akan menggunakan perpaduan antara referensi global dan nasional. Kerangka kerja literasi digital ini meliputi digital skills, digital culture, digital ethics serta digital safety. Dari sini akan digunakan metode pengukuran tingkat kognitif dan afektif masyarakat dalam menguasai teknologi digital hingga pada akhirnya masyarakat akan mampu terliterasi dalam penggunaan media digital. Tentu hal ini adalah hal yang sangat baik, pemerintah sebagai pemegang regulasi dan pemangku kebijakan telah berkomitmen dan menyampaikan komitmennya dalam memperbaiki kemampuan literasi digital masyarakat melalui program-program yang akan dijalankan.
Melalui program yang direncanakan pemerintah, kita dapat melihat adanya beberapa kasus tentang kurangnya kemampuan literasi digital yang terjadi di Indonesia. Fenomena ini dilihat dari media sosial yang saat ini dianggap sebagai sebuah keharusan tetapi banyak pengguna yang tidak berfikir dampak baik dan buruk yang mungkin saja bisa terjadi saat menggunakannya. Oleh karena itu ada baiknya sebelum menjadi pengguna media sosial kita harus berfikir hal tersebut. Sisi positif dalam menggunakannya terlihat dari media sosial sebagai jendela dunia dimana informasi mampu mengalir begitu mudah dan cepat saat media sosial diakses melalui internet. Kita bisa menemukan hal-hal yang bermanfaat seperti tips-tips atau cara dalam melakukan sesuatu hal, motivasi hidup hingga lowongan pekerjaan yang sekarang banyak kita temui melalui media sosial. Tentu hal-hal tersebut dapat membawa dampak positif serta dapat sangat berguna bagi kita dalam kehidupan sehari-harinya. Bagaimana tidak? Kita hanya perlu mengetik menggunakan kata kunci (hal apa yang ingin kita temukan) pada menu pencarian, maka kita akan langsung mendapatkannya. Semuanya mudah dan tidak terbatas dari ruang dan waktu. Hal ini sesuai dengan tujuan dari pemerintah melalui kerangka kerja literasi digital digital ethics bahwa perlunya mengetahui pengetahuan dasar membedakan informasi apa saja yang mengandung hoax dan tidak sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya. Karena media sosial yang terlalu luas maka kita harus mengetahui tentang prinsip pengetahuan dasar berinteraksi, partisipasi dan kolaborasi di ruang digital sesuai dengan kaidah dan etika bermedia. Hal-hal dasar tersebutlah yang mampu memperbnaiki dan menambah wawasan literasi digital masayaarakat di Indonesia.
Media sosial saat ini memiliki keamanan yang lemah, bisa dilihat ketika siapa saja atau siapa pun itu dapat mengambil gambar atau tulisan dengan mudah. Ketika kita mengunggah sesuatu atau konten di media sosial itu artinya kita sudah siap untuk menerima resiko tentang apa yang kita posting bisa dinikmati siapa saja. Hal itu menandakan bahwa privasi kita bisa saja bocor di media sosial jika kita tidak paham tentang hal apa yang harus dibagi dan yang tidak perlu dibagi di akun media sosial kita. Orang-orang akan dengan mudah mencuri data, gambar, video, tulisan atau apa saja yang ada dalam media sosial. Hal inilah yang sangat rentan dalam bermedia sosial. Hal inilah yang harus bisa disadari bagi semua pengguna media sosial di Indonesia. Ini juga sesusi dengan visi dan misi dari Kominfo tentang digital safety. Dalam misinya Kominfo mengatakan bahwa masyarakat harus mengetahui beberapa pengatahuan dasar seperti fituer proteksi, identitas digital, mencari data
dan informasi yang valid dari sumber yang terpercaya. Agar masyarakat mampu memahami perlindungan data peribadi dan keamanan platform digital mereka. Masyarakat juga harus sadar dan paham bahwa rekam jejak digital itu pasti dan abadi. Semua hal inilah yang menjadi tujuan utama pemerintah Indonesia dalam digital safety. Pemerintah ingin agar masyarakat Indonesia lebih bijak dalam bermedia sosial dan memahami tentang literasi digital.
============================