MAKRONESIA.ID

Bitcoin Melesat ke USD $100 Ribu, Trump Dijuluki “Presiden Kripto”

Makronesia.id, Jakarta – Nilai Bitcoin (BTC) mencatatkan lonjakan signifikan hingga mencapai USD $100 ribu, membawa euforia ke seluruh komunitas kripto global. Dalam seminggu terakhir, harga Bitcoin meningkat lebih dari 6%, didorong oleh antusiasme pasar terhadap perkembangan politik di Amerika Serikat. Salah satu faktor utama adalah semakin dekatnya hari pelantikan Donald J. Trump sebagai Presiden AS ke-47. Menariknya, Trump kini dijuluki sebagai “Presiden Kripto” karena dukungannya yang terbuka terhadap industri aset digital, menjadikannya presiden pertama yang mendukung sektor ini secara eksplisit.

Optimisme pasar meningkat setelah laporan menyebutkan bahwa Trump berencana mengeluarkan Executive Order (XO) yang memprioritaskan teknologi blockchain dan aset digital dalam kebijakan nasional. Langkah ini dianggap sebagai titik balik besar, tidak hanya untuk Amerika Serikat tetapi juga untuk pasar kripto global. XO ini diperkirakan akan memberikan arahan strategis bagi lembaga federal untuk bekerja sama dengan pelaku pasar kripto dan mendorong regulasi yang mendukung inovasi.

Lebih jauh, Trump dikabarkan akan membentuk dewan penasihat kripto guna memastikan kebijakan yang adaptif dan kondusif bagi industri. Langkah ambisius ini mendapat sambutan positif dari perusahaan besar seperti Coinbase dan Ripple, yang memberikan kontribusi signifikan kepada komite pelantikan Trump.

Di bawah pemerintahan Trump, regulasi kripto diproyeksikan menjadi lebih ramah inovasi. Executive Order yang direncanakan mencakup evaluasi ulang kebijakan federal terkait aset digital, termasuk kemungkinan penghentian sementara litigasi terhadap perusahaan kripto besar seperti Binance dan Ripple. Langkah ini bertujuan menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan sektor aset digital sekaligus memperkuat posisi Amerika Serikat sebagai pusat inovasi teknologi global.

Salah satu gagasan ambisius dalam rancangan XO adalah pengadaan stok Bitcoin nasional. Saat ini, pemerintah AS memiliki sekitar 200.000 Bitcoin hasil sitaan dengan nilai mencapai USD $20 miliar. Namun, melalui RUU BITCOIN 2024, pemerintah berencana meningkatkan kepemilikan hingga 1 juta BTC. RUU ini juga bertujuan memberikan landasan hukum yang kokoh bagi kepemilikan Bitcoin oleh negara, mencerminkan perubahan besar dalam strategi ekonomi dan teknologi.

Kehadiran Trump sebagai “Presiden Kripto” membawa optimisme tinggi di pasar. Selama kampanye, ia berjanji menjadikan Amerika Serikat sebagai pusat global teknologi blockchain. Hal ini menarik dukungan luas dari komunitas kripto, yang melihat peluang besar untuk pertumbuhan industri di bawah kebijakannya.

Sejumlah perusahaan besar juga berkontribusi pada legitimasi sektor ini. Misalnya, BlackRock Inc. meluncurkan dana ETF berbasis Bitcoin dan Ether, yang mempermudah investor institusional untuk masuk ke pasar kripto. Langkah ini menandai semakin terintegrasinya aset digital dengan pasar keuangan tradisional, memperluas basis investor sekaligus memberikan legitimasi lebih besar bagi aset kripto.

Bagi investor Indonesia, ini menjadi momentum menarik untuk ikut ambil bagian dalam tren global. Aplikasi seperti Nanovest menawarkan solusi investasi di aset kripto yang aman dan terpercaya. Dengan perlindungan asuransi dari Sinar Mas dan pengawasan BAPPEBTI, Nanovest menyediakan platform investasi yang ideal, baik bagi pemula maupun profesional.

Dengan perkembangan pesat di dunia kripto dan dukungan kebijakan yang semakin positif, masa depan investasi aset digital tampak semakin menjanjikan. Apakah Anda siap menjadi bagian dari era baru ini? (EHS-01)

Exit mobile version