Makronesia.id, Jakarta – Pada Februari 2024, pasar kripto Indonesia mencatat pertumbuhan yang luar biasa, menurut data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Nilai transaksi perdagangan kripto mencapai Rp 30 triliun, meningkat sebesar 39% dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai Rp 21,57 triliun pada bulan Januari.
Tidak hanya nilai transaksi yang meningkat, jumlah investor kripto juga mengalami lonjakan signifikan, mencapai 19 juta pada bulan yang sama. Ini menandai penambahan sebanyak 170.000 pengguna baru atau naik sebesar 0,9% sejak Januari 2024.
Menurut Tirta Karma Senjaya, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Bappebti, pertumbuhan ini terkait dengan sentimen pasar positif yang dipicu oleh kenaikan harga Bitcoin dan reli altcoin. Dia optimis bahwa tren positif ini akan berlanjut, dengan target pertumbuhan transaksi kripto sepanjang 2024 mencapai Rp 800 triliun.
Bappebti berkomitmen untuk menciptakan lingkungan perdagangan kripto yang aman, adil, dan mendorong inovasi ekonomi. Ini dibuktikan dengan pendaftaran 545 aset kripto dan 35 Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) yang telah teregulasi.
Yudhono Rawis, CEO Tokocrypto, menyambut positif perkembangan ini. Tokocrypto, sebagai salah satu pedagang aset kripto terdepan di Indonesia, berkomitmen untuk terus berinovasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar dapat berinvestasi aset kripto dengan aman.
Dari perspektif Tokocrypto, terjadi peningkatan signifikan dalam jumlah transaksi dan investor. Selama tiga bulan terakhir, Tokocrypto mencatat peningkatan nilai transaksi rata-rata lebih dari 54,1% per bulan, dengan transaksi mencapai nilai lebih dari $550 juta per bulan. Jumlah investor juga meningkat, mencapai lebih dari 4 juta pengguna.
Yudho juga menjelaskan upaya untuk meningkatkan pertumbuhan industri kripto di Indonesia telah dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk asosiasi, Bappebti, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan lainnya.
Pengalihan pengawasan kripto ke OJK pada Januari 2025 diharapkan dapat membawa perubahan signifikan, seperti mengklasifikasi ulang kripto sebagai sekuritas dan merevisi kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), sehingga memberikan kepastian hukum dan mendorong pertumbuhan industri kripto di Indonesia.
Kesimpulannya, pasar kripto Indonesia menunjukkan prospek yang cerah dengan pertumbuhan pesat dalam jumlah transaksi dan investor. Kemajuan positif dalam industri kripto Indonesia tidak hanya tercermin dalam angka transaksi yang mengesankan, tetapi juga dalam upaya pemerintah dan pelaku industri untuk menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan inovatif bagi pertumbuhan ekosistem kripto yang berkelanjutan. (EHS-01)