CORONA vs KORUPSI

0
1179

Ditulis oleh : Dedek Kurniawan SH, Pengacara aktif, Mantan aktivis HMI Cabang Medan, Pengurus Aktif KAHMI Sumut, juga aktif di Parmusi Sumut.

Virus Corona amat mematikan. Sejumlah media merilis angka seribuan lebih korban jiwa terjangkit. Bahkan di kota Wuhan dan 41 korban jiwa meninggal. Kini kota tersebut diisolasi dan sedang melakukan upaya pembersihan dan sterilisasi. Tak ada orang yg boleh masuk dan keluar dikota tersebut akibat wabah mematikan tersebut. Dan sebentar lagi akan segera diketahui nilai kerugian materil yg dialami kota tersebut karena lumpuhnya perekonomian. Seberapapun nilai kerugiannya sepertinya tidak berarti apa-apa terhadap negara China.

Lainnya halnya di Indonesia, virus korupsi terus mewabah bahkan semakin “ganas” menggerogoti sistem kekebalan negara (KPK) dari serangan Korupsi, malah tidak mendapatkan tindakan serius dan sungguh-sungguh.

Hal ini dapat dilihat dari semakin maraknya prilaku korupsi. Lembaga penegak hukum semakin lemah dihadapkan kepada penguasa. Padahal tindakan korupsi hanya dapat dilakukan oleh orang-orang yg sedang berkuasa.

Mungkin sebagian kita memandang bahwa virus korupsi ini tidak dapat menimbulkan korban meninggal secara langsung. Namun cepat atau lambat, relatif, virus korupsi akan menjangkiti generasi penerus. Tinggal menunggu waktu, kehidupan semakin sulit, sehat menjadi sangat mahal, tindak kriminal yg terkait pemenuhan kebutuhan hidup dan gaya hidup semakin marak terjadi dalam durasi permenit.

Virus korupsi akan menimbulkan kerugian yangg amat luar biasa yakni bubarnya NKRI. Dan itu berarti jatuhnya korban ratusan juta, orang tua hingga anak-anak, include sakit-luka-luka-hingga kematian.

Sementara itu, Virus Corona, tidak dapat dipandang enteng karena merupakan virus yg mematikan. Namun tidak ada apa-apanya dan tak sebanding jika dibandingkan dengan virus korupsi yg 1000 x lebih dahsyat mematikannya.

Tak khayal, saat ini rakyat Indonesia yg termasuk dalam ekonomi lemah atau dahulu lebih akrab didengar “wong cilik” rindu akan gebrakan PDIP dalam memberantas virus korupsi yg dahulu pernah mereka lakukan dengan cara membentuk lembaga KPK.

Artikulli paraprakStandar Pelayanan Penanaman Modal DKI Jakarta, kini Bertaraf Internasional
Artikulli tjetërPradi Supriatna Terus Mendapatkan Dukungan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini