• Indeks Berita
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Friday, March 27, 2026
MAKRONESIA.ID
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Mikro
    • Makro
  • Tekno
  • Digital Life
  • Ragam
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Mikro
    • Makro
  • Tekno
  • Digital Life
  • Ragam
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Makronesia.id
No Result
View All Result
Home Nasional

DPRD DEPOK MELAKSANAKAN RAPAT PARIPURNA TENTANG PENYAMPAIAN HASIL RESES MASA SIDANG KEDUA TAHUN 2021

reporter by reporter
June 6, 2021
in Nasional
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Makronesia.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, pada hari Kamis, 03 Juni 2021 pada Pukul 13.00 Wib . Selesai melaksanakan Rapat Paripuma DPRD Kota Depok tentang Penyampaian Hasil Reses masa sidang kedua tahun 2021, Penetapan Propemperda Kota Depok,

RelatedPosts

Bukan Kolak atau Gorengan, Takjil Ini Mendadak Ramai Dibagikan di Masjid Saat Ramadan

Ramadan 2026: Ajaib Group Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Panti, Tegaskan Komitmen Sosial Perusahaan

Hari Perempuan Internasional 2026: Hitachi Vantara Soroti Pentingnya Membuka Jalan Kepemimpinan bagi Perempuan di Industri Teknologi

Tahun 2022 dan Penyampaian Tiga Raperda Kota Depok. pada rapat paripuma Rapat tersebut dipimpin olah Ketua DPRD Kota Depok, Tauku Muhammad Yusufsyah Putra dan dihadiri oleh
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono,

Sebanyak tujuh fraksi menyampaikan laporan hasil reses, Antara lain Fraksi PKS, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat Persatuan Pembangunan, dan Fraksi PKB-PSI. Dalam menyampaikan hasil reses tersebut, Fraksi PKS membacakan laporan secara langsung, Lalu fraksi lainnya hanya menyerahkan laporan kepada Ketua DPRD Kota Depok karena masih dalam suasana pandemi Covid-19.

Seperti yang disampaikan anggota Fraksi PKS DPRD Depok, Imam Musanto, semua anggota Fraksl PKS sudah melakukan reses di daerah pemilihan (dapil) unbuk mengakomodir kebutuhan mesyarakat Menurutnya, melalui reses, aspirasi warga Depok akan masuk per kelompok sesuai komisi di DPRD.

Selain Itu Kebua Badan PembentukanPeraburan Daerah (Bapemparda) DPRD Kota Depok, Ikravary Hilman saat membacakan laporan mengatakan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok telah menetapkan program pembentukan Peraturan Daerah Propemperda) Kota Depok tahun 2022. Hal tersebut disampaikan saat rapat paripumma DPRD Depok secara vrtud,

Sebelum dilakukan penetapan Propemperda, disampaikan laporan penyusunan program pembentukan Perda Kota Depok, Yang sebelumnya sudah dilakukan pembahasan oleh DPRD bersarna perangkat daerah terkait.

Ketua Badan PembentukanPeraturan Daerah (Bapemparda) DPRD Kota Depok, Ikravany Hilman mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyusunan program tersebut sejak tanggal 23 – 25 Mel 2021 dan tanggal 2 Juri 2021. Dalam pembahasan tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD, pendamping, pirnpinan, sekretaris bukan anggota dan anggota Bapemperda.

Menurut Ikravany, Bapemperda telah menyepakati 15 usulan Raparda Kota Depok untuk masuk, pada Propemperda tahun 2021. Adapun usulan tersebut antara lain 11 usulan Raperda dari perangkat daerah dan empat usulan Raperda inisiatif dari Bapamperda serta Kormisi D.

Dia menuturkan, Bapernperda akan melakukan konsultasi ke kementerian dan mempelajari pengalaman daerah lain yang sudah berpengalaman. Selain itu juga daerah lain yang berhasil menerapkan Perda serupa.

“Kami juga akan melakukan koordinasi dengan perangkat daerah pengusul Raperda. Itu untuk penyempurnaan naskah akademik terhadap Raperda tersebut.” tutur Ikravany Hilman.

Bersamaan dengan Paripurna tersebut Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono atas nama Pemerintah Kota Depok telah menyampaikan usulan tiga Raperda Penyampaikan dilakukan eksekutif kepada legislatif dalam rapat paripuma DPRD.

Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono (IBH) mengatakan, ada dua faktor Pemkot Depok menyusun Raperda ini. Pertama, adanya perundang – undangan yang lebih tinggi dan memerintahkan pemerintah daerah melakukan pembentukan peraturan tersebut. Kedua karena telah terbitnya perundang-undangan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, sehingga Perda yang sudah ada sebelumnya harus disesuaikan

Adapun tiga Raperda tersebut yaitu rarcangan akhir Perda Kota Depok tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok tahun 2021 -2026, Kemudian, Raperda Kota Depok tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.ketiga Raperda Kota Depok tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor NarkotikaLBH berharap, ketiga Raperda tersebut dapat disetujui oleh DPRD Kota Depok. Dengan begitu, seluruh Raperda bisa berlaryut ke tahap selanjutnya yaitu pembahasan.( FRT)

ShareTweetPin

Related Posts

Bukan Kolak atau Gorengan, Takjil Ini Mendadak Ramai Dibagikan di Masjid Saat Ramadan

Bukan Kolak atau Gorengan, Takjil Ini Mendadak Ramai Dibagikan di Masjid Saat Ramadan

March 16, 2026
Ramadan 2026: Ajaib Group Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Panti, Tegaskan Komitmen Sosial Perusahaan

Ramadan 2026: Ajaib Group Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Panti, Tegaskan Komitmen Sosial Perusahaan

March 12, 2026
Hari Perempuan Internasional 2026: Hitachi Vantara Soroti Pentingnya Membuka Jalan Kepemimpinan bagi Perempuan di Industri Teknologi

Hari Perempuan Internasional 2026: Hitachi Vantara Soroti Pentingnya Membuka Jalan Kepemimpinan bagi Perempuan di Industri Teknologi

March 16, 2026
Maybank Syariah Salam Festival 2026: Maybank Indonesia Salurkan Bantuan Rp1,98 Miliar dari Ramadan hingga Idul Adha

Maybank Syariah Salam Festival 2026: Maybank Indonesia Salurkan Bantuan Rp1,98 Miliar dari Ramadan hingga Idul Adha

March 12, 2026
Saat Ramadan Mengetuk Pintu, Likuiditas Jadi Kunci: BRI Finance Tawarkan Solusi Dana Tunai Jelang Mudik

Saat Ramadan Mengetuk Pintu, Likuiditas Jadi Kunci: BRI Finance Tawarkan Solusi Dana Tunai Jelang Mudik

March 3, 2026
Menakar Momentum, BRI Finance Siapkan Obligasi Rp500 Miliar untuk Akselerasi Semester II-2026

Menakar Momentum, BRI Finance Siapkan Obligasi Rp500 Miliar untuk Akselerasi Semester II-2026

March 3, 2026

POPULAR

  • Balaraja City Square Bangkit Kembali Bangun Pasar Laris SAIMAN Untuk Pedagang Dan Pengusaha Lokal

    Balaraja City Square Bangkit Kembali Bangun Pasar Laris SAIMAN Untuk Pedagang Dan Pengusaha Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepak Terjang dan Profil Dirut PLN Darmawan Prasodjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Sukses Grounds Studio Brand Fashion Asal Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LindungiHutan Dorong Aksi Nyata untuk Lingkungan di Hari Bumi 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mudik Tanpa Drama: 7 Tips Agar Mobil Nggak Ngambek Saat Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Digital
  • Budaya
  • Hiburan
  • Ragam

© 2025 Makronesia.id - Support By eyepeMedia

No Result
View All Result
  • Home
  • Indeks Berita
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2025 Makronesia.id - Support By eyepeMedia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In