Makronesia.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, pada hari Kamis, 03 Juni 2021 pada Pukul 13.00 Wib . Selesai melaksanakan Rapat Paripuma DPRD Kota Depok tentang Penyampaian Hasil Reses masa sidang kedua tahun 2021, Penetapan Propemperda Kota Depok,
Tahun 2022 dan Penyampaian Tiga Raperda Kota Depok. pada rapat paripuma Rapat tersebut dipimpin olah Ketua DPRD Kota Depok, Tauku Muhammad Yusufsyah Putra dan dihadiri oleh
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono,
Sebanyak tujuh fraksi menyampaikan laporan hasil reses, Antara lain Fraksi PKS, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat Persatuan Pembangunan, dan Fraksi PKB-PSI. Dalam menyampaikan hasil reses tersebut, Fraksi PKS membacakan laporan secara langsung, Lalu fraksi lainnya hanya menyerahkan laporan kepada Ketua DPRD Kota Depok karena masih dalam suasana pandemi Covid-19.
Seperti yang disampaikan anggota Fraksi PKS DPRD Depok, Imam Musanto, semua anggota Fraksl PKS sudah melakukan reses di daerah pemilihan (dapil) unbuk mengakomodir kebutuhan mesyarakat Menurutnya, melalui reses, aspirasi warga Depok akan masuk per kelompok sesuai komisi di DPRD.
Selain Itu Kebua Badan PembentukanPeraburan Daerah (Bapemparda) DPRD Kota Depok, Ikravary Hilman saat membacakan laporan mengatakan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok telah menetapkan program pembentukan Peraturan Daerah Propemperda) Kota Depok tahun 2022. Hal tersebut disampaikan saat rapat paripumma DPRD Depok secara vrtud,
Sebelum dilakukan penetapan Propemperda, disampaikan laporan penyusunan program pembentukan Perda Kota Depok, Yang sebelumnya sudah dilakukan pembahasan oleh DPRD bersarna perangkat daerah terkait.
Ketua Badan PembentukanPeraturan Daerah (Bapemparda) DPRD Kota Depok, Ikravany Hilman mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyusunan program tersebut sejak tanggal 23 – 25 Mel 2021 dan tanggal 2 Juri 2021. Dalam pembahasan tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD, pendamping, pirnpinan, sekretaris bukan anggota dan anggota Bapemperda.
Menurut Ikravany, Bapemperda telah menyepakati 15 usulan Raparda Kota Depok untuk masuk, pada Propemperda tahun 2021. Adapun usulan tersebut antara lain 11 usulan Raperda dari perangkat daerah dan empat usulan Raperda inisiatif dari Bapamperda serta Kormisi D.
Dia menuturkan, Bapernperda akan melakukan konsultasi ke kementerian dan mempelajari pengalaman daerah lain yang sudah berpengalaman. Selain itu juga daerah lain yang berhasil menerapkan Perda serupa.
“Kami juga akan melakukan koordinasi dengan perangkat daerah pengusul Raperda. Itu untuk penyempurnaan naskah akademik terhadap Raperda tersebut.” tutur Ikravany Hilman.
Bersamaan dengan Paripurna tersebut Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono atas nama Pemerintah Kota Depok telah menyampaikan usulan tiga Raperda Penyampaikan dilakukan eksekutif kepada legislatif dalam rapat paripuma DPRD.
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono (IBH) mengatakan, ada dua faktor Pemkot Depok menyusun Raperda ini. Pertama, adanya perundang – undangan yang lebih tinggi dan memerintahkan pemerintah daerah melakukan pembentukan peraturan tersebut. Kedua karena telah terbitnya perundang-undangan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, sehingga Perda yang sudah ada sebelumnya harus disesuaikan
Adapun tiga Raperda tersebut yaitu rarcangan akhir Perda Kota Depok tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok tahun 2021 -2026, Kemudian, Raperda Kota Depok tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.ketiga Raperda Kota Depok tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor NarkotikaLBH berharap, ketiga Raperda tersebut dapat disetujui oleh DPRD Kota Depok. Dengan begitu, seluruh Raperda bisa berlaryut ke tahap selanjutnya yaitu pembahasan.( FRT)