Jakarta, Makronesia.id — Ekspansi merek asing di Indonesia menjadi permasalahan tersendiri dalam pengembangan bisnis dan merek lokal. Hal itu juga turut menjadi perhatian Cawapres Sandiaga Uno. Menurutnya, harus ada perlindungan hukum terhadap merek lokal di Indonesia.
“(Perlindungan Hukum) merupakan salah satu ekosistem. Perlu ada advokasi (terhadap merek lokal), oleh karena itu kita memiliki direktorat advokasi dan Hak Kekayaan Intelektual (Haki),” ujar Sandi saat diwawancarai di acara GeKrafs OKOCE, Rabu, (13/02/2019).
Ia juga menekankan bahwa advokasi hukum dan Haki bagi pengusaha merek lokal ini diperlukan untuk menciptakan ekonomi yang kuat.
“Kita harus pastikan talenta-talenta kita yang memproduksi produk2 ekonomi dilindungi secara hukum,” tambahnya.
Senada, Direktur Advokasi dan Haki GeKrafs OKOCE yang turut mendampingi Sandi, Adnan Hardie menyampaikan bahwa pemerintah harus hadir dalam melindungi merek lokal dari serbuan merek asing.
“Kehadiran pemerintah mutlak dibutuhkan disini sehingga nantinya bisa mendorong terciptanya ekosistem ekonomi baru di Indonesia. Karena saat ini salah satu masalah bagi para pengusaha dalam negeri adalah ekspansi perusahaan asing dengan kekuatan modalnya yang memakan merek atau brand lokal. Hukum positif yang berlaku harus benar-benar dihormati penegak hukum,” ujar Adnan.