Makronesia.id, Cikarang Barat – PT. Gunung Raja Paksi Tbk (GRP), perusahaan produsen baja terkemuka, telah meraih sertifikat Green Label Indonesia dari Green Product Council Indonesia sebagai bukti komitmen mereka terhadap produksi berkelanjutan dan ramah lingkungan. Sertifikat ini diberikan setelah GRP melewati penilaian menyeluruh terhadap proses produksi hingga produk jadi, termasuk sepuluh produk baja unggulan seperti hot rolled plate, hot rolled coil, coil plate, cold rolled coil, steel pipe galvanize, carbon steel pipe, carbon steel square pipe, H-Beam, WF-Beam, dan U Channel.
Green Product Council Indonesia (GPCI), sebuah lembaga non-profit yang fokus pada aspek lingkungan dalam penggunaan material industri, memberikan sertifikat Green Label Indonesia kepada produk-produk yang memenuhi kriteria lingkungan yang ketat. Sertifikat ini diberikan setelah melalui verifikasi oleh auditor profesional.
Sheren Omega, GM Corporate Planning and Sustainability di GRP, mengomentari pencapaian ini dengan menyatakan, “Sertifikasi yang diberikan ini bukan hanya mencerminkan komitmen perusahaan dalam menjaga dan meningkatkan standar lingkungan pada setiap tahap produksi, tetapi juga menggarisbawahi ketaatan transparan kami terhadap standar lokal yang ketat. Kami yakin bahwa pencapaian ini akan berkontribusi dalam membantu pemerintah mencapai target pengurangan emisi karbon dalam industri baja di tanah air.”
Dalam verifikasi yang ketat, GRP berhasil meraih nilai 95%, sehingga memperoleh predikat GOLD. Sertifikasi Green Label Indonesia, yang mengikuti proses penyusunan berdasarkan ISO 12024, bertujuan untuk mencegah dan mengurangi dampak produk terhadap manusia, hewan, dan lingkungan. Hal ini sejalan dengan tujuan SDG No. 12 tentang produksi dan konsumsi yang bertanggungjawab.
Sertifikasi ini mencakup penilaian komprehensif terhadap kualitas produk, efisiensi konsumsi energi dan air, penerapan sistem manajemen lingkungan berkelanjutan, serta pengelolaan limbah yang baik. Penilaian terhadap 10 produk dilakukan sesuai dengan kriteria Green Label Indonesia, mencakup persyaratan umum, sistem manajemen lingkungan, logam berat, karsinogenik, bahan berbahaya lainnya, konsumsi energi dan air, dampak terhadap ekosistem, pengemasan, serta pelabelan.
Sheren mengakhiri pernyataannya dengan mengundang konsumen untuk bergabung dalam perjalanan keberlanjutan GRP, menegaskan bahwa produk mereka telah diverifikasi dan bersertifikasi secara independen. Dengan langkah-langkah proaktif ini, GRP berharap dapat menginspirasi industri lain untuk mengadopsi praktik ramah lingkungan. (EHS-01)