• Indeks Berita
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Sunday, December 28, 2025
MAKRONESIA.ID
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Mikro
    • Makro
  • Tekno
  • Digital Life
  • Ragam
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Mikro
    • Makro
  • Tekno
  • Digital Life
  • Ragam
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Makronesia.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Jika UU Masa Jabatan Presiden di Amandemen, SBY – Jokowi Berpeluang Maju di Pilpres 2024

Redaksi Makronesia by Redaksi Makronesia
June 25, 2021
in Nasional
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Makronesia.id, Medan – Terkait usulan amandemen UUD 45 Pasal 7 tentang masa jabatan Presiden, yang memperbolehkan menjabat selama Tiga periode, Koordinator Forum Aktifis 98 Sumut Muhammad Ikhyar Velayati menyatakan elit politik jangan baper ke Jokowi.

Pasalnya, jika Pasal 7 UUD 45 yang berkaitan dengan periode masa jabatan presiden itu di amandemen, belum tentu juga Jokowi akan maju kembali sebagai Capres. Justru yang berpeluang maju adalah SBY, alasannya karena SBY masih mempunyai hubungan baik dengan para Ketum Parpol, selain itu SBY masih mempunyai popularitas dan elektabilitas yang cukup tinggi pada Pilpres 2024. 

RelatedPosts

KC Rangkasbitung Terapkan BRILiaN Ways untuk Tingkatkan Pelayanan Prima kepada Nasabah

BRI UNIT Mandala Lebak Implementasikan BRILiaN Ways dalam Setiap Sentuhan Pelayanan

Dukung UMKM Adat, BRI BO Rangkasbitung Gandeng Perajin Baduy Luar Gunakan QRIS

“Jadi semua pihak harus arif dan jangan baper menyikapi aspirasi masyarakat ini. Jika amandemen itu terjadi dan di sahkan MPR RI, maka SBY juga berpeluang maju kembali sebagai capres. Dan jika terpilih, ia bisa melanjutkan dan menyempurnakan program-programnya yang terdahulu”, kata Ikhyar di Medan, Rabu (23/6/2021). 

Selain itu Ikhyar juga menjelaskan, jika pun Jokowi atau SBY bersedia maju, namun tetap harus melalui proses yang di amanahkan UU yaitu, dicalonkan Parpol atau koalisi parpol yang memenuhi syarat 20% kursi di DPR RI atau 25% suara secara nasional, kemudian juga di uji kembali dalam Pilpres secara langsung.

Menurut Ikhyar, aspirasi masyarakat mengenai masa jabatan presiden tiga priode, tidak ada kaitannya dengan isu Jokowi tiga priode, karena hal itu adalah aspirasi dari masyarakat. 

“Adanya aspirasi amandemen UUD 45 tentang masa jabatan presiden menjadi tiga priode jangan dipolitisir apalagi digunakan untuk menyerang pribadi Presiden Jokowi. Aspirasi ini murni evaluasi masyarakat terhadap dinamika politik pilpres sebelumnya. Saat itu terjadi polarisasi di masyarakat yang membuat presiden terpilih kehilangan banyak waktu saat bekerja menyelesaikan program pembangunan dan janji politiknya,” ujarnya.

Ikhyar melanjutkan, seringkali kelompok oposisi berusaha merusak kewibawaan pemerintah dan memprovokasi rakyat agar melakukan perlawanan

Dampak dari kerja-kerja politik oposisi destruktif tersebut membuat stabilitas politik dan ekonomi menjadi tidak kondusif. Sehingga jika masa jabatan presiden ditambah satu priode lagi dan bila presiden sebelumnya terpilih kembali, maka program pembangunan yang di rencanakan bisa dituntaskan.

Catatannya, sebut Ikhyar, jika presiden priode sebelumnya ingin terpilih kembali, ia harus menunjukkan kinerja yang bagus dan dianggap sukses oleh rakyat dalam memimpin pemerintahan serta memberi kemajuan bagi Indonesia. 

“Jika tidak, tetap saja presiden tersebut tidak akan terpilih lagi. Jangankan tiga priode, dua priode pun berat jika pemerintahan yang ia pimpin dianggap gagal oleh rakyat,” tegas Ikhyar yang juga dikenal sebagai Ketua relawan Jokowi yang tergabung di Jaringan Amar Ma’ruf (JAM) Sumatera Utara.

Masih menurut Ikhyar, basis sosial – politik dari aspirasi amandemen UUD 45 Pasal 7 tentang masa jabatan presiden ini cukup kuat. Itu terbukti dari survey SMRC yang bertajuk “Sikap Publik Nasional Terhadap Amandemen UUD 45 tentang masa jabatan Presiden” cukup tinggi. 

Ada 40,2% responden yang ingin agar Jokowi maju kembali dalam Pilpres 2024. Artinya, mereka sepakat dengan penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga priode. (B-Sn)

ShareTweetPin

Related Posts

KC Rangkasbitung Terapkan BRILiaN Ways untuk Tingkatkan Pelayanan Prima kepada Nasabah

KC Rangkasbitung Terapkan BRILiaN Ways untuk Tingkatkan Pelayanan Prima kepada Nasabah

December 26, 2025
BRI UNIT Mandala Lebak Implementasikan BRILiaN Ways dalam Setiap Sentuhan Pelayanan

BRI UNIT Mandala Lebak Implementasikan BRILiaN Ways dalam Setiap Sentuhan Pelayanan

December 26, 2025
Dukung UMKM Adat, BRI BO Rangkasbitung Gandeng Perajin Baduy Luar Gunakan QRIS

Dukung UMKM Adat, BRI BO Rangkasbitung Gandeng Perajin Baduy Luar Gunakan QRIS

December 26, 2025
BRI BO Rangkasbitung Pererat Hubungan dengan Masyarakat Baduy Luar melalui Silaturahmi dan Sosialisasi Layanan Perbankan

BRI BO Rangkasbitung Pererat Hubungan dengan Masyarakat Baduy Luar melalui Silaturahmi dan Sosialisasi Layanan Perbankan

December 26, 2025
Warung Berkah BRI BO Rangkasbitung Meriahkan Pawai MTQ ke-41 dan Hari Jadi Lebak ke-197

Warung Berkah BRI BO Rangkasbitung Meriahkan Pawai MTQ ke-41 dan Hari Jadi Lebak ke-197

December 26, 2025
BRI KC Serang Gelar BRI Sportartcular dalam Semangat HUT ke-130 BRI

BRI KC Serang Gelar BRI Sportartcular dalam Semangat HUT ke-130 BRI

December 24, 2025

POPULAR

  • Balaraja City Square Bangkit Kembali Bangun Pasar Laris SAIMAN Untuk Pedagang Dan Pengusaha Lokal

    Balaraja City Square Bangkit Kembali Bangun Pasar Laris SAIMAN Untuk Pedagang Dan Pengusaha Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepak Terjang dan Profil Dirut PLN Darmawan Prasodjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LindungiHutan Dorong Aksi Nyata untuk Lingkungan di Hari Bumi 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Sukses Grounds Studio Brand Fashion Asal Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengubah Kelas Anak Usia Dini Jadi Laboratorium Kreativitas: Gagasan Prof. Farida Mayar di Hari Pengukuhannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Digital
  • Budaya
  • Hiburan
  • Ragam

© 2025 Makronesia.id - Support By eyepeMedia

No Result
View All Result
  • Home
  • Indeks Berita
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2025 Makronesia.id - Support By eyepeMedia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In