Makronesia.id, Batang Toru – PT Agincourt Resources, pengelola Tambang Emas Martabe, terus menunjukkan komitmennya terhadap lingkungan dengan memastikan pengelolaan air sisa proses tambang dilakukan secara bertanggung jawab dan aman bagi ekosistem Sungai Batang Toru. Terbukti, hasil uji laboratorium per Desember 2024 menunjukkan bahwa kualitas air sisa proses tambang telah memenuhi baku mutu yang ditetapkan oleh pemerintah.
Hasil pengujian pada 17 Desember 2024 mencatat bahwa 11 parameter kualitas air, termasuk tingkat keasaman (pH), kadar logam berat, hingga padatan tersuspensi, berada jauh di bawah ambang batas yang ditetapkan oleh Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 202 Tahun 2004. Sejak beroperasi pada 2013, PT Agincourt Resources (PTAR) konsisten menjaga agar kualitas air sisa proses selalu memenuhi standar.
Rahmat Lubis, General Manager & Deputy Director Operations PTAR, menegaskan bahwa pengelolaan air sisa proses dilakukan menggunakan Instalasi Pengolahan Air yang dirancang khusus di site Martabe. Teknologi canggih ini memastikan bahwa air yang dilepaskan ke Sungai Batang Toru aman dan tidak merusak ekosistem, yang merupakan salah satu kawasan dengan keanekaragaman hayati yang luar biasa.
“Kegiatan tambang yang bertanggung jawab dapat berjalan selaras dengan pelestarian lingkungan. Oleh karena itu, kami terus berinovasi dalam pengelolaan air sisa proses tambang agar tidak memberikan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar,” ujar Rahmat.
Sebagai wujud transparansi, PTAR bersama Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Limbah secara rutin memantau kualitas air sisa proses tambang. Sampel air diambil dari delapan titik pembuangan setiap bulan, lalu diuji di laboratorium independen PT Intertek Utama Services.
Pada 17 Januari 2025, hasil uji Desember 2024 disosialisasikan kepada masyarakat Kecamatan Marancar, Tapanuli Selatan. Acara ini diawali dengan pembukaan segel dokumen hasil laboratorium oleh tim ahli dari Provinsi Sumatra Utara, termasuk Ir. M. Eka Onwardana, MT., dan Drs Chairuddin, MSc.
Hasil pengujian menunjukkan bahwa parameter seperti pH, Sianida Bebas, Arsenik, hingga logam berat lainnya berada jauh di bawah ambang batas baku mutu. Contohnya, kadar Sianida Bebas hanya mencapai 0,005–0,007 mg/L, jauh di bawah baku mutu maksimal 0,5 mg/L.
Dua kali dalam setahun, PTAR mengadakan Diseminasi dan Pengumuman Hasil Laboratorium Air Sisa Proses. Rahmat Lubis menekankan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dan menunjukkan komitmen PTAR dalam menjaga kualitas lingkungan.
“Kegiatan ini adalah bentuk keterbukaan kami kepada masyarakat lingkar tambang. Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan lingkungan tetap terjaga dan sesuai dengan standar yang berlaku,” ujar Rahmat.
Komitmen PTAR mendapatkan apresiasi dari Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan, Sofyan Adil Siregar, yang juga menjabat Ketua Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Sisa Proses Tambang.
“Kami mengapresiasi langkah transparansi PTAR, serta kolaborasi yang terjalin antara perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat. Hal ini menjadi contoh pengelolaan tambang yang bertanggung jawab dan berkelanjutan,” katanya.
Sejak dibentuk pada 2013, Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Sisa Proses Tambang terus memastikan pengawasan berjalan optimal. Saat ini, tim tersebut bekerja berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tapanuli Selatan No. 188.45/582/KPTS/2024 yang mencakup perwakilan pemerintah, masyarakat, dan tenaga ahli.
Dengan pengelolaan yang bertanggung jawab dan transparansi yang terus dijaga, PT Agincourt Resources membuktikan bahwa kegiatan tambang dapat berjalan selaras dengan pelestarian lingkungan. Keberlanjutan ekosistem Sungai Batang Toru akan terus menjadi prioritas utama perusahaan. (EHS-01)