Menjaga Keseimbangan Ekosistem: PT Agincourt Resources dan Program Lubuk Larangan di Batang Toru

0
40
Desain tanpa judul - 1

Makronesia.id, Batang Toru – PT Agincourt Resources terus berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan dengan menebar 33.200 bibit ikan pada tahun 2024. Jumlah ini meningkat 16% dibandingkan tahun sebelumnya dan dilakukan di tujuh lubuk larangan di Batang Toru, Tapanuli Selatan, Sumatra Utara. Terbaru, pada bulan September ini, perusahaan melepas 9.900 bibit ikan ke lubuk larangan di Sungai Garoga, Desa Hapesong Lama.

General Manager & Deputy Director Operations PT Agincourt Resources, Rahmat Lubis, menekankan pentingnya lubuk larangan sebagai upaya menjaga keanekaragaman hayati. Sejak 2022, perusahaan aktif membentuk lubuk larangan di berbagai desa sekitar kawasan Tambang Emas Martabe. “Menjaga keanekaragaman hayati adalah kewajiban moral kami,” ungkapnya.

Baca juga : PT Agincourt Resources Salurkan Beasiswa Martabe Prestasi untuk 494 Siswa di Sumatra Utara

Lubuk larangan, yang merupakan bagian dari kearifan lokal, berfungsi untuk melindungi sumber daya perairan dengan membatasi penangkapan ikan selama periode tertentu. Praktik ini tak hanya memperkuat tradisi lokal, tetapi juga berkontribusi pada konservasi alam.

Selama tiga tahun terakhir, PT Agincourt Resources telah mengembangkan lubuk larangan di tujuh desa, termasuk Garoga dan Hapesong Lama. Berbagai jenis ikan seperti nila, mas, gurami, dan ikan jurung yang langka ditebar untuk memperkaya ekosistem. Hasilnya, setelah periode larangan, populasi ikan menunjukkan peningkatan signifikan, menandakan efektivitas program tersebut.

Baca juga : PT Agincourt Resources Perluas Program Lubuk Larangan di Batang Toru

Camat Batang Toru, Mara Tinggi Siregar, menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat dalam pelestarian lingkungan. “Pelestarian lingkungan adalah tanggung jawab kita semua,” tegasnya.

Ketua Pengurus Lubuk Larangan Desa Hapesong Lama, Gustina, menambahkan bahwa penegakan sanksi terhadap pelanggaran sangat penting. Denda dikenakan bagi mereka yang menangkap ikan selama masa larangan, memastikan keberlanjutan program ini.

Baca juga : Mahasiswa ITB Raih Gelar Juara Olympiade dan Peluang Magang di Tambang Emas Martabe

Program ini juga berdampak positif bagi kesejahteraan desa. Misalnya, Desa Garoga meraup Rp25 juta dari penjualan tiket saat membuka lubuk larangan, dana yang dialokasikan untuk membeli ambulans.

Dengan upaya ini, PT Agincourt Resources tidak hanya berkontribusi pada pelestarian lingkungan tetapi juga memberdayakan masyarakat, menjadikan Batang Toru sebagai contoh inspiratif dalam menjaga ekosistem perairan untuk generasi mendatang. ***

Artikulli paraprakBawaslu Tapsel Temukan Pelanggaran Administrasi KPU, Kuasa Hukum: Paslon Perseorangan Harus Didiskualifikasi
Artikulli tjetërWarmindo Legend Bang Mail Kisaran

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini