Moeldoko Berikan Santunan Kepada Ahli Waris Tenaga Ahli KSP

0
32

Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn.) Dr. Moeldoko menyerahkan secara simbolis santunan kematian kepada keluarga almarhum Raymond Kaya, Tenaga Ahli Madya Kantor Staf Presiden (KSP), yang meninggal dunia pada Sabtu 29 Juni 2024, saat menjalankan tugas di Hotel Mercure, Pontianak. Dalam proses penyerahan santunan ini turut didukung dan dihadiri oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan yang berlangsung di gedung Bina Graha, pada Rabu (28/8).Moeldoko dalam kesempatan tersebut menyampaikan turut berduka cita kepada pihak keluarga. Ia berharap santunan kematian tersebut dapat bermanfaat bagi pihak keluarga yang ditinggalkan.

“Kami kehilangan karena beliau adalah pekerja keras. Sekali lagi saya mewakili seluruh rekan-rekan di KSP menyampaikan turut berduka cita,” ungkapnya.

Moeldoko menambahkan, seluruh tenaga kerja di KSP telah diwajibkan untuk menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan. Melalui program ini, ujarnya, pekerja dapat terlindungi dari risiko yang tidak terduga, termasuk yang terjadi dalam menjalankan tugas.

“Wajib hukumnya seluruh tenaga kerja di KSP mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan karena betul-betul nyata apa yang dihasilkan dan dapat berarti bagi keluarga,” ujar Moeldoko.

Pihak BPJS Ketenagakerjaan, dalam hal ini diwakili oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta, Deny Yusyulian juga menyatakan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan dan jaminan bagi seluruh tenaga kerja di Indonesia, termasuk mereka yang menjalankan tugas untuk negara.

“Ini adalah kepedulian dari pemerintah dan melalui KSP terkait dengan bagaimana memenuhi kesejahteraan seluruh pekerjanya,” kata Deny.

Santunan merupakan komponen Jaminan Kecelakaan Kerja terdiri dari santunan kematian, uang duka wafat, biaya pemakaman, serta beasiswa bagi anak. Total santunan bagi ahli waris dari Raymond Kaya tersebut berjumlah Rp1.642.000.000.

Ayur

Artikulli paraprakInovasi Terbaru Qiscus dalam Platform Conversa 4.0: Menghadirkan Transformasi Pengalaman Pelanggan di Era Digital
Artikulli tjetërRUU Perampasan Aset, KSP: Sinyal Kuat Eksekutif, Bolanya di DPR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini