Jakarta, Makronesia.id — Tingginya lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah negara Asia termasuk Indonesia, membuat ketakutan tersendiri bagi pemerintah Kerajaan Malaysia.
Warga Negara Indonesia (WNI) atau orang Malaysia saat ini tinggal di Indonesia cukup lama, dilarang masuk wilayah kerajaan bekas jajahan Inggris itu, demi antisipasi penularan lebih luas di Malaysia.
Kami lansir dari Viva.co.id, pemerintah Malaysia menegaskan sejak 7 September 2020 nanti, warga negara Indonesia tidak akan diizinkan masuk ke wilayah Malaysia. Selain Indonesia, warga negara asal India dan Filipina juga tak diizinkan masuk lantaran tingginya lonjakan kasus COVID-19 di negara-negara tersebut.
Menteri Senior Malaysia, Ismail Sabri Yaakob, mengatakan langkah itu dilakukan untuk mencegah kasus impor menyebar di negara itu.
“Komite Kabinet Khusus mengetahui lonjakan kasus positif COVID-19 di negara tertentu. Rapat hari ini memutuskan untuk memberlakukan pembatasan terhadap warga negara India, Indonesia dan Filipina untuk masuk ke Malaysia,” ujarnya.
Warga dari tiga negara tersebut yang terdampak dari kebijakan itu termasuk mereka yang berstatus penduduk tetap, peserta Malaysia My Second Home, ekspatriat dan pemegang izin kunjungan profesional, pasangan warga negara Malaysia dan pelajar dari negara-negara bersangkutan, yang mana banyak dari mereka sebelumnya masih diizinkan untuk bepergian ke negara tersebut meskipun diberlakukan pembatasan perjalanan secara ketat.
Ismail mengatakan pemerintahnya juga akan memantau situasi di negara lain dan tidak menutup kemungkinan bahwa pembatasan yang sama dapat diberlakukan pada warga negara lain yang mengalami lonjakan kasus. (BA/viva/AM)