• Indeks Berita
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Thursday, February 5, 2026
MAKRONESIA.ID
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Mikro
    • Makro
  • Tekno
  • Digital Life
  • Ragam
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Mikro
    • Makro
  • Tekno
  • Digital Life
  • Ragam
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Makronesia.id
No Result
View All Result
Home Digital Life

Naik Pesawat Wajib Tes PCR, Nihayatul Wafiroh: Ngaco!

Editor by Editor
October 20, 2021
in Digital Life, Ekonomi, Makro, Mikro, Nasional, Ragam
0 0
0
Nduk Nik PKB

Nduk Nik PKB

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Makronesia.id — Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh melontarkan protes keras Kepada pemerintah. Protesnya itu untuk mengkritisi keputusan pemerintah yang mewajibkan pelaku perjalanan domestik atau penumpang pesawat udara menyertakan hasil pemeriksaan negatif covid-19 dengan skema PCR, meskipun sudah mendapatkan vaksin sebanyak dua dosis di era PPKM terbaru 19 Oktober.

Ketentuan ini berubah dari sebelumnya, di mana syarat hasil negatif PCR hanya diperlukan oleh penumpang pesawat yang baru mendapat vaksin dosis pertama dan beberapa daerah saja, namun kini juga berlaku untuk daerah dengan status PPKM Level 3, Level 2, maupun Level 1 di Jawa-Bali.

RelatedPosts

Warga Desak Penutupan Party Station Hotel Kartika One, Polisi Tegaskan Penyelesaian Lewat Jalur Mediasi dan Hukum

Sarasehan Nasional Kupas Arah Baru Penegakan Hukum Menyambut Berlaku KUHP & KUHAP Nasional

Prof.Dr.Dwi Andreas Santosa : Swasembada Pangan Harus Terasa Di Hargai dan Kesejahteraan Rakyat

Protes tersebut dituangkan Nduk Nik, sapaan karib Nihayatul Wafiroh, di laman media sosial pribadinya, Rabu, 20 Oktober 2021. Dia juga menyertakan berita media online berjudul Aturan Terbaru PPKM, Naik Pesawat Wajib Tes PCR, Tak Lagi Bisa Pakai Antigen.

Ketua DPP PKB Bidang Kesehatan dan Penguatan Inklusi Disabilitas itu juga menyoroti hasil tes PCR di daerah belum tentu bisa didapatkan 7×24 jam lantaran fasilitas kesehatan yang belum merata.

Sementara masa berlaku hasil tes PCR untuk naik pesawat hanya berlaku 2×24 jam. Kondisi ini menurut Nduk Nik tidak efektif sekaligus memberatkan bagi masyarakat yang akan bepergian jarak jauh.

“Ini apa-apaan sih 😡😡😡😡. Kenapa kebijakan jadi Jakarta Centris ??. Howeeee Indonesia itu dari Sabang sampai Merauke, yang fasilitas kesehatan belum merata, PCR itu di daerah belum tentu 7×24 jam keluar hasilnya, lah kalau aturannta PCR hanya berlaku 2×24 jam terus gimana???,” tulis Nduk Nik.

“Ngacaooooooo polll,” sambung dia.

Perubahan aturan ini ada di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. (AM/BA)

Tags: DPR RIKomisi IXNduk NikNihayatul WafirohPCRPKBPPKMPPKM Level 2PPKM Level 3
ShareTweetPin

Related Posts

Warga Desak Penutupan Party Station Hotel Kartika One, Polisi Tegaskan Penyelesaian Lewat Jalur Mediasi dan Hukum

Warga Desak Penutupan Party Station Hotel Kartika One, Polisi Tegaskan Penyelesaian Lewat Jalur Mediasi dan Hukum

February 3, 2026
Sarasehan Nasional Kupas Arah Baru Penegakan Hukum Menyambut Berlaku KUHP & KUHAP Nasional

Sarasehan Nasional Kupas Arah Baru Penegakan Hukum Menyambut Berlaku KUHP & KUHAP Nasional

February 1, 2026
Prof.Dr.Dwi Andreas Santosa : Swasembada  Pangan Harus Terasa Di Hargai dan Kesejahteraan Rakyat

Prof.Dr.Dwi Andreas Santosa : Swasembada Pangan Harus Terasa Di Hargai dan Kesejahteraan Rakyat

January 26, 2026
BRI Perkuat Ekosistem Layanan Keuangan melalui Sinergi dengan BEI dan Pacific Place

BRI Perkuat Ekosistem Layanan Keuangan melalui Sinergi dengan BEI dan Pacific Place

January 25, 2026
BRI Cabang Sudirman 1 Jalin Kerja Sama dengan PT Visa Service Center

BRI Cabang Sudirman 1 Jalin Kerja Sama dengan PT Visa Service Center

January 23, 2026
BRI KC Rasuna Said Optimalkan Akuisisi Produk melalui CO-Branding BRI X INDOBARCA Jakarta

BRI KC Rasuna Said Optimalkan Akuisisi Produk melalui CO-Branding BRI X INDOBARCA Jakarta

January 21, 2026

POPULAR

  • Balaraja City Square Bangkit Kembali Bangun Pasar Laris SAIMAN Untuk Pedagang Dan Pengusaha Lokal

    Balaraja City Square Bangkit Kembali Bangun Pasar Laris SAIMAN Untuk Pedagang Dan Pengusaha Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepak Terjang dan Profil Dirut PLN Darmawan Prasodjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Sukses Grounds Studio Brand Fashion Asal Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LindungiHutan Dorong Aksi Nyata untuk Lingkungan di Hari Bumi 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengubah Kelas Anak Usia Dini Jadi Laboratorium Kreativitas: Gagasan Prof. Farida Mayar di Hari Pengukuhannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Digital
  • Budaya
  • Hiburan
  • Ragam

© 2025 Makronesia.id - Support By eyepeMedia

No Result
View All Result
  • Home
  • Indeks Berita
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2025 Makronesia.id - Support By eyepeMedia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In