• Indeks Berita
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Saturday, February 28, 2026
MAKRONESIA.ID
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Mikro
    • Makro
  • Tekno
  • Digital Life
  • Ragam
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Mikro
    • Makro
  • Tekno
  • Digital Life
  • Ragam
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Makronesia.id
No Result
View All Result
Home Feature

Pemerintah Akan Tetapkan Harga Nikel US$ 30 Per Metrik Ton, HIPMI: Ini Berita Baik Bagi Pengusaha

Editor by Editor
February 28, 2020
in Feature
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter


JAKARTA – Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) menggelar acara Forum Dialog dengan mengusung tema “Prospek Industri Nikel Dalam Negeri”.


Sebagai tuan rumah dalam forum tersebut, Ketua Umum BPP HIPMI Mardani H. Maming dalam sambutannya mengatakan bahwa dirinya menyambut baik keputusan pemerintah jika nikel dipatok harga senilai US$ 30 per metrik ton. Walaupun demikian, Maming pun tetap meminta kepada pemerintah agar segera menetapkan harga nikel berdasarkan Harga Patokan Mineral (HPM).

RelatedPosts

Ramadan 2026: Saat Modest Fashion Tak Lagi Sekadar Tren, tapi Kebutuhan Gaya Hidup

Kurt Cobain Ramai Lagi: Antara Teori Konspirasi, Meme, dan Generasi Anti Baper

Mudik Tanpa Drama: 7 Tips Biar Mobil Nggak “Ngambek” Saat Lebaran

Pemerintah Berencana Naikkan Harga Nikel,
HIPMI Sepakat


“Kemarin baru disampaikan, kita mengucapkan terima kasih karena harga nikel HPM sudah mau diputuskan dengan harga US$ 30 per metrik ton FoB tongkang. Hanya masalah surveyor tidak diputuskan kedua belah pihak, sehingga menjadi masalah. Ini sudah menjadi berita baik bagi kita pengusaha tambang,” ujar Maming, dalam acara Forum HIPMI Policy Discussion, di Kantor Sekretariat BPP HIPMI Sahid Sudirman Center, Jakarta, Jumat (28/2/2020).


Selain itu, mantan Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan juga meminta agar pemerintah menetapkan surveyor dari kedua belah pihak antara pemilik smelter dengan pengusaha tambang. Penambang merasa tidak adil dalam bisnis jika surveyor hanya dari pihak smelter.
“Ini lah yang kita perjuangkan bersama-sama untuk pemerintah hadir mengambil jalan tengah, bagaimana caranya HPM betul-betul dipatok tidak saling merugikan antara penambang dan smelter. Maka bisnis akan baik dan bagus,” ucapnya.
Dengan demikian, Maming menyayangkan keputusan pemerintah yang melarang ekspor nikel. Keputusan ini sangat berdampak bagi pengusaha di sektor pertambangan maupun energi. Sehingga, banyak pengusaha tambang kebingungan menjual nikel dengan kadar 1,7 persen. Sedangkan smelter dalam negeri hanya menerima kualitas nikel dengan kadar 1,8 persen.
“Dimana pengusaha tambang yang mengirim kadar 1,7 persen sekarang lagi kebingungan bawa barangnya kemana. Padahal, smelter hanya menerima barang dengan kualitas 1,8 persen,” ungkapnya.
Dampak ditahannya atau disetopnya ekspor tidak boleh keluar negeri, Maming menambahkan, sangat berdampak sekali kepada pengusaha nikel, khususnya pengusaha tambang.
“Kualitas barang kadar 1,8 persen kurang 0,1 saja kita kena penalti US$ 7. Dimana surveyor itu yang menentukan kita dipenalti atau tidak. Bagaimana bisa bisnisnya adil kalau yang memberi surveyor hanya si pemilik smelter. Mestinya si penambang juga berhak menunjuk surveyor yang nanti akan menjadi acuan apabila terjadi perselisihan,” tegasnya.

ShareTweetPin

Related Posts

Ramadan 2026: Saat Modest Fashion Tak Lagi Sekadar Tren, tapi Kebutuhan Gaya Hidup

Ramadan 2026: Saat Modest Fashion Tak Lagi Sekadar Tren, tapi Kebutuhan Gaya Hidup

February 26, 2026
Kurt Cobain Ramai Lagi: Antara Teori Konspirasi, Meme, dan Generasi Anti Baper

Kurt Cobain Ramai Lagi: Antara Teori Konspirasi, Meme, dan Generasi Anti Baper

February 25, 2026
Image by freepik

Mudik Tanpa Drama: 7 Tips Biar Mobil Nggak “Ngambek” Saat Lebaran

February 25, 2026
Kesenjangan Paparan AI Kian Melebar, 86persen Organisasi Terancam Risiko Rantai Pasok dan Kredensial Cloud “Hantu”

Kesenjangan Paparan AI Kian Melebar, 86persen Organisasi Terancam Risiko Rantai Pasok dan Kredensial Cloud “Hantu”

February 24, 2026
Saat Jaringan Menjadi Nyawa: Catatan dari Sebuah Sidang di Timur

Saat Jaringan Menjadi Nyawa: Catatan dari Sebuah Sidang di Timur

February 22, 2026
Diam yang Berdaulat: Stoikisme, Tuhan, dan Kembali ke Diri

Diam yang Berdaulat: Stoikisme, Tuhan, dan Kembali ke Diri

February 8, 2026

POPULAR

  • Balaraja City Square Bangkit Kembali Bangun Pasar Laris SAIMAN Untuk Pedagang Dan Pengusaha Lokal

    Balaraja City Square Bangkit Kembali Bangun Pasar Laris SAIMAN Untuk Pedagang Dan Pengusaha Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepak Terjang dan Profil Dirut PLN Darmawan Prasodjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Sukses Grounds Studio Brand Fashion Asal Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LindungiHutan Dorong Aksi Nyata untuk Lingkungan di Hari Bumi 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengubah Kelas Anak Usia Dini Jadi Laboratorium Kreativitas: Gagasan Prof. Farida Mayar di Hari Pengukuhannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Digital
  • Budaya
  • Hiburan
  • Ragam

© 2025 Makronesia.id - Support By eyepeMedia

No Result
View All Result
  • Home
  • Indeks Berita
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2025 Makronesia.id - Support By eyepeMedia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In