Pendekatan Integratif Kunci Penyelesaian Kekerasan di Thailand Selatan

0
756

Oleh : Eko Budiono, SST.Par, M.Si.*

“Konflik kekerasan etnik di wilayah Thailand Selatan yang mayoritas muslim bersifat kompleks sehingga memerlukan pendekatan integratif”

Thailand memiliki sejarah atas kekerasan dan pemberontakan, hal ini mulai terjadi ketika Thailand (Siam pada masa itu) menganeksasi Kesultanan Patani (catatan: “Patani” adalah Kesultanan Thailand Selatan, sedangkan “Pattani” adalah salah satu provinsi di Thailand Selatan) pada tahun 1902 yang kemudian melahirkan gerakan-gerakan separatis.

Thailand baru dikenal pada tahun 1939 yang ratusan tahun sebelumnya dikenal dengan Negara Siam.

Separatisme dilakukan karena pada kala penganeksasian, terdapat kebijakan asimilasi dari segi linguistik dan kebudayaan.

 Asimilasi ini merupakan kegagalan pemerintah Thailand karena menimbulkan diskriminasi kepada penduduk Patani yang mayoritas Melayu Muslim yang dihadapkan dengan budaya Thailand yaitu Thai Buddhist.

Larangan menggunakan bahasa Melayu, larangan mengajar ajaran Islam di sekolah-sekolah dan tindakan represif aparat Negara terhadap protes masyarakat Melayu Muslim seperti pelanggaran hak asasi mereka, pembunuhan di luar prosedur hukum dan penghilangan paksa.

Beberapa hal yang disebutkan ini adalah bentuk-bentuk diskriminasi yang dilakukan oleh Negara Thailand.

emenjak asimilasi, konflik di Thailand merupakan suatu hal yang lumrah. Sekitar tahun 1960, gerakan separatis memuncak akibat diskriminasi kepada masyarakat Melayu Muslim tidak kunjung usai. Konflik mulai meredam ketika memasuki tahun 1980, para ketua gerakan separatis mulai menyerah. Hasilnya, tahun 1990 merupakan saat dimana Thailand berada dalam kondisi stabil dalam hal konflik, meskipun masih terdapat 233 kematian yang terjadi karena konflik politik yang menyebar di Pattani, Yala dan Narathiwat, terhitung sejak 1979 – 2003. Namun, ternyata keadaan stabil tidak berlangsung lama.

28 April 2004, lebih dari 100 orang kelompok oposisi dari Pemerintah Thailand melangsungkan serangan di 10 pos polisi yang tersebar di provinsi Pattani, Yala dan Songkhla.

Serangan dilangsungkan karena konflik berbasis agama antara Pemerintah Thailand dengan kelompok oposisi yang mayoritas beretnis Melayu dan beragama Islam yang sudah berlangsung lama di daerah Selatan Thailand.

Salah satu lokasi konflik pada saat itu adalah di Ban Krue Se yang terletak tujuh kilometer dari kota Pattani. Konflik bersenjata antara Pemerintah Thailand dengan kelompok oposisi kala itu menyebabkan 32 orang kelompok oposisi berlindung dalam Masjid Krue Se, sebuah Masjid berumur 425 tahun yang dianggap sebagai Masjid paling bersejarah di Pattani. Baku senjata berlangsung selama kurang lebih sembilan jam hingga tentara militer Thailand yang dikomandani oleh Jendral Panlop Pinmanee mengamankan Masjid Krue Se dengan membunuh 32 orang kelompok oposisi yang berada di dalamnya dengan senjata api kelas berat dan granat. Terdapat dua orang anak berumur 17 dan 18 tahun di antara 32 orang tersebut.

Tindakan Jendral Panlop Pinmanee dianggap merupakan tindakan yang berlebihan, mengingat Menteri Pertahanan Thailand, Chavalit Yongchaiyudh telah menginstruksikan Jendral Panlop untuk mengupayakan segala cara damai agar kelompok oposisi menyerah tanpa pertumpahan darah berapapun lamanya waktu yang dibutuhkan. Hal tersebut gagal dipenuhi oleh Jendral Panlop.

Ia juga dianggap tidak proporsional dalam perintahnya untuk mengamankan Masjid Krue Se dikarenakan penggunaan senjata api kelas berat melawan kelompok oposisi yang dilaporkan hanya bersenjatakan golok dan satu senjata api.

Pelanggaran lain yang dilakukan oleh Pemerintah Thailand dalam peristiwa Krue Se adalah bahwa hingga sekarang, hanya dibentuk satu komisi untuk menginvestigasi peristiwa Krue Se di Pattani, mengingat serangan 28 April 2004 dilancarkan di 10 Provinsi. Tidak ada inisasi dari Pemerintah untuk memperbaiki hubungan dengan masyarakat di sekitar lokasi kejadian serangan yang menciptakan trauma bagi masyarakat. Tidak ada kejelasan akan sanksi bagi pelaku pembantaian Masjid Krue Se. Tidak ada tindak lanjut penanganan 32 tubuh korban secara medis seperti otopsi yang seharusnya merupakan salah satu prosedur hukum agar jelas dan terang sebab kematiannya.

Tidak belajar dari pengalaman, Pemerintah Thailand kembali melakukan tindakan represif dan tidak proporsional kepada demonstran yang merupakan Muslim dalam aksi damai menuntut pembebasan kawan-kawannya yang juga seorang Muslim dan ditahan dengan tuduhan menyelundupkan senjata milik negara untuk kelompok oposisi, padahal mereka secara sukarela menjadi satuan pertahanan desa di Selatan Thailand.

Demonstrasi dilakukan pada tanggal 25 Oktober 2004 di depan lahan seberang pos polisi yang terletak di Tak Bai, Narathiwat dengan jumlah massa aksi sekitar 2.000 orang, dengan tuntutan membebaskan kawan-kawan yang dituduh menyelundupkan senjata. Aksi demonstrasi yang berlangsung damai menjadi peristiwa berdarah ketika ada batu yang dilempar kepada kepolisian tanpa diketahui siapa yang melempar. Seketika itu juga, polisi menganggap para demonstran akan melakukan suatu gerakan perlawanan dan segera membalas dengan menyemprotkan gas air mata dan penembakan senjata api.

Penembakan senjata api kepada massa demonstran menyebabkan 7 orang meninggal dunia. Sesaat setelah penembakan tersebut, polisi kemudian mengepung aksi massa dan kemudian memerintahkan aksi masa untuk menempelkan badan ke tanah dan meletakkan tangan di belakang badan.

Para aksi massa juga dibiarkan setengah telanjang dengan melucuti baju mereka. Setelah ribuan orang aksi massa berada dalam posisi tersungkur di lantai, mereka mulai dipindahkan kedalam truk untuk dibawa ke tempat detensi. Komandan Deputi Sinchai Nujsathit mengakui bahwa lebih dari 1.300 orang ditangkap dan dimasukkan ke dalam truk dan bergegas ke Provinsi Pattani yang memakan waktu lima jam dengan jarak tempuh 150 kilometer (9,32 mil). Para demonstran yang ditangkap dimasukkan ke dalam truk tanpa memikirkan keadaan masing-masing demonstran dan kapasitas truk serta perjalanan yang cukup lama. Hal-hal tersebut menyumbang lebih banyak kematian selain yang diakibatkan dari tembakan senjata api sebelumnya. Total terdapat 78 orang yang meninggal akibat sesak napas dan stress selama perjalanan.

Kejadian tersebut kemudian dinamakan sebagai Peristiwa Tak Bai. Pelanggaran hak asasi manusia telah dilakukan oleh Pemerintah Thailand, bahwa tindakan represif dari Militer Thailand tidak proporsional dengan aksi damai yang dilakukan massa aksi.

Peristiwa Tak Bai terjadi enam bulan setelah peristiwa Krue Se yang notabenenya mengulang hal yang sama. Masyarakat juga seringkali mendapat pandangan bahwa Pemerintah Thailand tidak beritikad baik untuk mengusung peristiwa Krue Se dengan memberikan sanksi bagi para pelaku pembunuhan massal 32 orang dalam Masjid Krue Se, justru mereka selalu mengatakan bahwa mengingat masa lalu tidak akan berbuah apapun, terlebih kasus Krue Se sudah dianggap selesai.

Tindakan Pemerintah dalam penanganan konflik di Selatan Thailand selalu memiliki pola yang sama, di antaranya adalah Militer dan Kepolisian Thailand selalu dilengkapi oleh senjata kelas berat, Militer dan Polisi selalu bersifat represif kepada massa yang merupakan Muslim, tidak adanya kejelasan sanksi bagi pelaku yang melakukan pembunuhan massal baik di peristiwa Krue Se maupun Tak Bai, tindakan diskriminatif kepada masyarakat Muslim.

Sejak Tahun 2004 hingga saat ini kekerasan telah menelan korban lebih dari 6500 orang mati terbunuh dan 11.500 orang luka-luka. Selain itu pemberlakukan Darurat Militer dan instrumen hukum keamanan lainnya di Selatan Thailand juga mengakibatkan sering terjadinya penangkapan sewenang-wenang, Polisi seringkali menangkap seseorang secara sewenang-wenang hanya didasarkan pada fakta bahwa orang tersebut bersekolah di sekolah tertentu atau hanya didasarkan karena sanak saudaranya pernah terlibat dalam tindak kekerasan pada masa lalu. Akan tetapi, perlakuan seperti ini hanya dilakukan Pemerintah Thailand kepada masyarakat Selatan Thailand yang mayoritas Muslim.

Merupakan suatu kewajiban Negara untuk memenuhi, melindungi dan menghargai hak asasi manusia meskipun mereka memiliki pandangan yang berbeda dari pandangan mayoritas, begitu pula jika seseorang memiliki pandangan yang berbeda dengan Negara. Kejadian di Selatan Thailand mempertontonkan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh Pemerintah Thailand kepada warganya sendiri. Lebih buruknya lagi, terdapat unsur diskriminasi dalam pelanggaran tersebut yang berbasis etnis dan agama. Pemerintah Thailand seakan tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan konflik di Selatan Thailand, dapat dilihat dari dua peristiwa berdarah yang telah dijabarkan di atas. Tanpa adanya penegakan sistem hukum yang berkeadilan oleh negara maka peristiwa berdarah lain hanya akan disusul oleh peristiwa berdarah lainnya.

Menjelang peringatan 12 Tahun peristiwa Takbai, tindakan represif dan non legal dari Kepolisian dan Militer Thailand kembali dilakukan kepada masyarakat Melayu Muslim baik di Patani maupun di luar Patani. Tanggal 10 hingga 12 Oktober 2016 lalu, tercatat 44 orang (8 perempuan dan 36 laki-laki) ditangkap di Bangkok, Thailand. Penangkapan dilakukan secara sewenang-wenang oleh Kepolisian Thailand dengan alasan untuk mencegah meningkatkan tindak terorisme mengingat akan ada peringatan Peristiwa Tak Bai pada 25 Oktober 2016[1]. Tindakan Kepolisian tersebut juga merupakan tindakan diskriminatif terhadap masyarakat Patani, bahwa Kepolisian telah menstigma buruk peringatan Peristiwa Tak Bai tanpa didasari alasan yang jelas. Hingga tanggal 15 Oktober 2016, terdapat total 48 mahasiswa Muslim ditangkap secara sewenang-wenang oleh Kepolisian Bangkok didasari informasi dugaan plot bom yang muncul pada awal bulan Oktober lalu. Dari 48 pemuda yang ditangkap, 25 di antaranya dibebaskan tanpa tuduhan dan sisanya ditahan di penjara atau di fasilitas militer..

Hak Asasi Manusia tidak pernah terlepas dari tanggung jawab Negara, Melindungi (Protect), Menghormati (Respect), dan Memenuhi (Fulfill) adalah keharusan. Kenyataannya di Patani, Pelanggaran Hak Asasi Manusia terus berlangsung dengan maraknya pembunuhan dengan cara-cara diluar prosedur hukum, impunitas terhadap aparat militer dan kepolisian yang melakukan pelanggaran ham, penghilangan paksa, hingga pembungkaman hak berpolitik masyarakat. Negara Thailand memiliki kewajiban dalam hal pemenuhan hak asasi masyarakatnya, hal tersebut mencakup tindakan pencegahan, perlindungan dalam hal terjadinya pelanggaran, rehabilitasi korban dan masyarakat akibat pelanggaran Hak Asasi Manusia yang terjadi, hingga pemberian kompensasi kepada korban dan keluarga korban. Perlindungan hak asasi masyarakat Patani juga merupakan kewajiban Negara dan bahkan kewajiban utama Negara untuk menjamin hak-hak warganya. Tanpa pandang bulu dan tanpa terkecuali..

Serangan yang menewaskan dua biarawan Candi Wat Rattananupab, di Distrik Su Ngai Padi, Provinsi Narathiwat merupakan serangan fatal terakhir setelah kelompok pemberontak Barisan Revolusi Nasional (BRN) melakukan serangan di sekolah dan rumah sakit pada 8 Januari 2019 (Al Jazeera, 2019). Rentetan serangan ini merupakan bentuk dari protracted conflict yang berada di Thailand Selatan meliputi Provinsi Yala, Pattani, dan Narathiwat. Hubungan rumit antara pemberontak dengan pemerintah pusat Thailand dapat ditelusuri dari sejarah inkorporasi dan asimilasi ketiga provinsi tersebut ke dalam sistem Thailand.

Provinsi Pattani, Yala, Narathiwat, dan lima distrik di Songkhla—Chana, Na Thawi, Sabayoi, Sadao, dan Thepa—merupakan wilayah Kerajaan Patani (Patani Darussalam) yang berdiri sejak tahun 1390 hingga 1902. Kerajaan Patani merupakan tributary state bagi Kerajaan Siam yang menggunakan indirect rule—membiarkan raja-raja lokal atau sultan memerintah wilayah mereka—dengan ganti kesetiaan dan upeti yang dibayarkan kepada Kerajaan Siam (Moller 2011, p.8). Kebencian terhadap Kerajaan Siam dimulai pada tahun 1909 dengan adanya Anglo-Siamese Treaty yang menandai dimulainya sentralisasi dan aneksasi Kerajaan Patani oleh Kerajaan Siam.

Di sisi lain, saat ini Pemerintah Thailand memberikan kebebasan kepada seluruh umat di wilayah selatan Thailand untuk menjalankan ibadahnya, khususnya Pattani yang mayoritas beragama Islam.

Bahkan, lanjut dia, Pemerintah Thailand, khususnya Kerajaan juga memberikan bantuan kepada seluruh pondok pesantren yang ada di Pattani, Yala, Narathiwat, dan Songkla.

Namun, pondok pesantren yang hanya mengajarkan ilmu agama mendapatkan bantuan dana secara swadaya atau mandiri.

Selama ini, hubungan antara pemerintah Thailand dan umat Islam di Pattani berlangsung baik. Demikian juga, hubungan umat Islam dan umat Budha di Pattani.

Bahkan, setiap acara yang digelar oleh umat Islam, masyarakat Budha selalu ikut bersama. Begitu juga sebaliknya. 

Pemerintah Thailand pun juga memberikan perhatian khusus bagi umat Islam di Pattani, salah satunya dengan memberikan bantuan atau dana hibah kepada pondok pesantren serta memberikan beasiswa kepada pelajar muslim yang tidak mampu, yakni sekitar 13 ribu bath/orang/tahun.

Bahkan, pemerintah Thailand juga memberikan bantuan kepada imam-imam masjid sebesar 3.000 bath/bulan dan guru taman kanak-kanak sebesar 8.000 bath/bulan.

Thailand merupakan Negara Kerajaan di Asia Tenggara yang memiliki populasi sekitar 65

Kekuasaan elit lokal yang mulai hilang semakin memudar setelah diterapkan kebijakan forceful assimilation pada tahun 1930-an. Seiring Panglima Tinggi Plaek Phibulsongkhram yang mengusung agenda ultranasionalis pan-Thai . Yaitu melarang penggunaan bahasa minoritas di kantor pemerintahan dan menggantinya dengan bahasa Thai sebagai bahasa nasional; penekanan pada agama Buddha sebagai agama nasional (berdampak pada pelarangan agama dan hukum Islam di Selatan); dan mengharuskan setiap penduduk di Thailand untuk mengganti nama menjadi nama Thailand (Melvin 2007, pp. 13-4).

Pemberontakan pertama pada tahun 1946 ditandai dengan terbentuknya Patani People’s Movement (PPM), dengan aktor penting mereka yakni Haji Sulong (Sulong bin Abdul Kadir bin Mohammad el Patani) yang menyerukan adanya otonomi dan penghormataan atas kebudayaan dan agama di bekas Kerajaan Patani.

Menyusul menghilangnya Haji Sulong, muncul semakin banyak kelompok pemberontakan seperti Gabungan Melayu Patani Raya (1950). Pergerakan tersebut masih dilakukan hingga sekarang mengingat hak otonomi tidak pernah secara serius diberikan (Melvin 2007,pp. 14-7).

Kemiskinan dan ketimpangan tidak mampu menjelaskan mengapa Yala dan Narathiwat, walaupun mengalami peningkatan pendapatan setelah 2004, tetap melakukan serangan (Abuza 2011, p.21) atau penjelasan tentang etnis melayu dan pengaruh islamisasi yang gagal menjawab mengapa pada tahun 1980-2000 dan 2008-2011 konflik kekerasan cenderung menurun dan mengapa Provinsi Satun yang juga merupakan mayoritas penduduk muslim dan melayu tidak terjadi konflik kekerasan.

Masih dengan rumusan masalah yang sama: mengapa konflik kekerasan antara Muslim-Melayu dengan Thai-Buddha terjadi di Thailand Selatan?.

 Terjadinya dinamika konflik ini bergantung pada berhasil tidaknya negara mengakomodasi kepentingan elit lokal dengan institusi yang dibentuk. Dengan demikian alih-alih melihat pendekatan instrumentalis, konstruktivis, dan institusionalis sebagai pendekatan terpisah, penulis melihat pendekatan tersebut sebagai proses yang saling berkaitan.

Menurut pendekatan instrumentalisme, konflik etnik terjadi karena adanya wirausahawan politik yang menggunakan identitas etnik sebagai basis mobilisasi atau fault-line untuk mencapai kepentingannya (Fearon 2004). Secara eksplisit Varshney menyebutkan bahwa “conflicts take place because leaders strategically manipulate ethnicity for the sake of political power, or for extracting resources from the state (Varshney 2009, p.282), atau koflik terjadi akibat para pemimpin melakukan manipulasi terhadap kekuasaan politik.

Terdapat sejumlah  alasan mengapa konflik kekerasan di Thailand Selatan ini adalah konflik kepentingan elit lokal. Ketiga penjelasan tersebut juga secara tidak langsung menumbangkan argumen primordialis mengenai “ancient hatred” dengan ganti otonomi lokal.

 Pertama, kebencian dan pemberontakan ini diluncurkan oleh elit-elit lokal.

 Pada proses inkorporasi Kerajaan Patani ke dalam Kerajaan Siam, Kerajaan Siam mengganti elit tradisional dengan pejabat sipil yang berasal dari Kerajaan Siam yang dianggap loyal.

Terlebih lagi, Kerajaan Patani yang pada awalnya satu, kemudian dibagi menjadi tiga provinsi yang semakin melemahkan otoritas tradisional.

Kedua, pemimpin pemberontak berasal dari kelompok elit lokal yaitu aktor yang saling menopang mengingat Islam merupakan identitas dari Kerajaan Patani. Dengan adanya kebijakan asimilasi, maka tak hanya kekuatan Sultan Patani diperkecil, namun masyarakat Muslim Patani juga terdampak akibat hilangnya kebebasan beragama Islam, berbahasa melayu, dan mempunyai sistem pendidikan dengan sharia Islam. Ketika Pemerintah Thailand mulai menerapkan kebijakan asimilasi dan sentralisasi, elit dari Patani yaitu Tengku Mahmud Mahyiddeen memimpin GAMPAR (Gabungan Melayu Pattani Raya) tahun 1940 melawan Pemerintah Thailand; Tengku Abdul Jalal, melobi pemerintah Inggris untuk bergabung dengan Malaysia; Tengku Bira Kotanila mendirikan PULO; Haji Abdul Karim Hassan pendiri Barisan Revolusi Nasional; dan New Pulo didirikan oleh Arong Mooreng dan Haji Abdul Rohman Bazo.

Ketiga, pemberian otonomi kepada elit mampu menekan secara signifikan konflik kekerasan pada tahun 1980-1999 pada masa Perdana Menteri Prem Tinsulanonda. Dua program yang berhasil menurunkan angka kekerasan etnik adalah pembentukan Southern Borders Provinces Administrative Center (SBPAC) yang memungkinkan elit-elit lokal mengatur administrasinya sendiri dan menjaga budaya di Thailand Selatan.

 Program kedua adalah Civil-Police-Military Patrol (CPM-43) yang berfungsi sebagai kontrol keamanan agar tidak terjadi extra judicial killing.

Tahun 1990-an, Muslim menjadi mayoritas pemegang kekuasaan di majelis legislatif provinsi di Thailand Selatan dan menjadi Mayor disetiap kota madya sehingga terdapat perpecahan di kelompok pemberontak antara BRN dan PULO (Melvin 2007, p.29).

Proses perlawanan elit-elit lokal atau cara memobilisasi massa dapat dijelaskan dengan pendekatan konstruktivisme dengan pemilihan identitas yang mencolok ‘salient’ ‘master cleavage’ dari berbagai identitas yang ada yang kemudian dimasuki oleh ‘master narative’ untuk membakar semangat dan kebencian (Varshney 2009, p. 287).

 Posner menjelaskan pemilihan identitas yang mencolok ini lebih mudah didapat bila identitas yang dipilih relatif sama atau lebih besar daripada wilayah dan total populasi di tempat terjadinya kontestasi politik (2004). Terdapat 80% Muslim tinggal di ketiga provinsi di Thailand Selatan dibandingkan Buddha yang hanya 22%.

Dari total penduduk 2,777,542, 75% adalah etnis melayu (Nurakkate 2012, p.4). Dengan data ini, maka identitas Melayu-Muslim merupakan identitas mayoritas.

Merujuk pada tulisan Panggabean, yaitu bukan perbedaan identitaslah yang menyebabkan konflik namun konflik lah yang mempertegas adanya perbedaan etnik tersebut (Panggabean 2018, p. xxv). Setidaknya terdapat dua contoh fenomena yang menjadi basis penguatan identitas Melayu dan Muslim: (1) proses asimilasi yang berwujud pelarangan bahasa Patani dan agama Islam telah memberikan kesan bahwa keberlangsungan umat Islam di Patani terancam; dan (2) adanya penembakan 150 umat muslim di Masjid Kru Se dan penangkapan demonstran Muslim pada protes di Kantor Polisi Tak Bai (Engvall and Magnus 2014, p. 129). Penguatan identitas agama ini dicerminkan melalui penggunaan atribut keagaman dalam pergerakan mereka dan ideologi yang diusungnya. Sebagai contoh, Barisan Nasional Pembebasan Patani (BNPP) diubah menjadi Barisan Islam Pembebasan Patani, dan tahun 1995 dibentuk Patani Islamic Mujahedeen Movement oleh Muslim relawan perang Afghanistan.

Konflik kekerasan di Thailand Selatan tidak berjalan konstan. Dinamika konflik ini dipengaruhi oleh respon dari Pemerintah Pusat. Thailand Selatan merupakan basis pendukung dari Partai Demokrat sejak tahun 1975-2005.

 Akibatnya, baik pada masa Pemerintahan Chuan Leekpai dan Abhisit Vejjajiva tetap mempertahankan institusi SPBAC, CPM-43, beserta constructive engagement dengan penduduk Thailand Selatan (Croissant 2007).

Walaupun institusi SBPAC dan CPM-43 adalah karya Prem Tinsulanonda, namun Ia berasal dari militer dan tidak membutuhkan dukungan dari rakyat untuk dapat menjadi Perdana Menteri. Pada masa dominasi dan pemerintahan Partai Demokrat, tingkat konflik kekerasan di Thailand Selatan cenderung menurun. Setelah berakhirnya Pemerintahan Chuan Leekpai tahun 2001 dan digantikan dengan Thaksin, insiden kekerasan naik dari 50 di tahun 2001 menjadi 75 di tahun 2002 dan 119 di tahun 2003 (Melvin 2007, p.30).

Korelasi menurunnya konflik kekerasan dengan sikap akomodatif dari Partai Demokrat terhadap penduduk Thailand Selatan dapat dijelaskan dengan pendekatan institusionalisme terutama terkait dengan pemilu. Dalam kasus ini, Pemerintah Partai Demokrat menerapkan otonomi (federalisme) yang artinya kekuatan lokal dapat menentukan pemerintahannya dengan minimum ketetapan yang ditekan dari pemerintah pusat (Mahakanjana 2006, p.16). Artinya, dalam masa tersebut lokal elit mampu menjalankan pemerintahannya dengan basis agama Islam dan penghormatan terhadap budaya Melayu. Wilkinson (2004) menambahkan korelasi pemerintah mau melindungi minoritas dan granting their rights karena sistem demokrasi memungkingkan terjadinya vote-pooling dimana partai politik bergantung pada suara minoritas (support base) untuk memenangkan pemilu. Hal ini terjadi pada Partai Demokrat di Thailand Selatan pada Pemilu 2011 yang mendapatkan 9 dari 11 kursi.

Konflik kekerasan etnik di Thailand Selatan bersifat kompleks sehingga memerlukan pendekatan integratif dan kompleks untuk menganalisa penyebab dan dinamika yang terjadi di dalamnya.

 Adanya SBPAC dan CPM-43 nyatanya berhasil menekan angka kekerasan walaupun bukan berarti menghilangkannya. Dengan demikian, penulis cenderung melihat konflik ini sebagai hal yang saling memengaruhi dimana kegagalan institusionalisme menyebabkan keberhasilan mobilisasi etnik oleh elit lokal dan sebaliknya.

Sementara itu, Raja Thailand yakni Maha Vajiralongkorn selama ini telah memberikan perhatian khusus kepada masyarakat minoritas Muslim, khususnya di Thailand selatan, sejak ia masih menjadi putra mahkota, kata seorang akademisi di kawasan itu.

Raja sering menghadiri acara-acara keagamaan umat Islam, seperti musabaqah tilawatil Alquran atau lomba membaca Alquran, serta peresmian sekolah-sekolah Islam.

Bahkan , kata Wakil Rektor Universitas Fatoni, Patani, Thailand selatan, Amad Omar Chapakia, raja juga memberikan dukungan kepada peserta lomba membaca Alquran di masjid Patani.

“Beliau sendiri yang datang untuk meresmikan acara. Dan ini tampak beliau memberikan keutamaan,” katanya kepada BBC News Indonesia.

Ditambahkan oleh Profesor Madya Dr. Amad Omar Chapakia bahwa, selain datang langsung ke acara-acara umat Islam di Thailand selatan, raja juga menunjukkan penghormatan dengan cara lain.

Kawasan Thailand selatan dengan penduduk Muslim mencakup Provinsi Narathiwat, Pattani, Yala dan Songkla.

SUMBER GAMBAR,AFP

“Kalau ada acara berdoa, beliau sendiri turut mengangkat tangan. Biasanya orang-orang Buddha mengambil sikap biasa saja, tidak mengangkat tangan untuk acara orang Islam. Kalau raja ini turut mengangkat tangan.”

Penilaian serupa juga disampaikan oleh Onanong Thippimol, dosen dari Universitas Thammasat di Bangkok. Menurutnya, komunitas Muslim di Thailand selatan memiliki kedekatan dengan raja sekarang sebab sejak ia masih menjadi putra mahkota, ia sudah sering melakukan kunjungan ke sana.

“Beliau menunjukkan selalu peduli terhadap masyarakat di sana,” jelasnya.

Thailand selatan telah lama mengalami ketegangan sektarian sehubungan dengan upaya pemberontakan di wilayah mayoritas Muslim di negeri mayoritas Buddha.

Kedekatan raja dianggap sebagai salah satu upaya meredakan ketegangan.

“Mungkin raja menganggap bahwa di Patani itu ada kekerasan sudah lama dan juga ada banyak masyarakat Buddha yang tinggal di sana. Mungkin raja ingin membuat situasi di Thailand selatan lebih damai.” Demikian dijelaskan Onanong Thippimol.

Namun Onanong mengatakan bukan berarti lebih dekatnya raja sekarang dengan masyarakat minoritas di Thailand selatan, penyelesaian masalah akan lebih mudah.

“Menurut saya kalau Thailand belum mencapai demokrasi yang total, tidak mudah damai akan terjadi di Thailand Selatan,” kata Onanong.

**(Pengamat Kebijakan Publik dan Dunia Islam, Founder World Islamic Issues)

Artikulli paraprakCSR-PKBL Award, Bukti Aksi Korporasi Punya Dampak
Artikulli tjetërPenggunaan Data Pribadi Butuh Kehadiran Negara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini