Ditulis oleh : Ilham Prasetya Gultom, S.H., M.Han. Seorang Advokat, Pemerhati Pertahanan, Lulusan Sekolah Pasca Sarjana Universitas Pertahanan (Unhan) Indonesia
“Tim kami jauh dari itu. Kami tiap tahun harus tukar pemain karena sekolah dan wajib militer. Kami tak bisa dapat situasi seperti Indonesia” Keluh Fandi Ahmad, pelatih timnas Sea Games Singapura, pada sesi wawancara dengan salah satu media online ternama, usai dikalahkan Indonesia 2-0. Fandi tentu saja meradang. Menurutnya, para pemain timnas Indonesia sudah bermain bersama dan saling mengenal dalam 2-3 tahun terakhir. Sementara Fandi tidak pernah bisa mendapatkan pemain terbaik karena harus selalu terbentur dengan aturan Wajib Militer untuk warga Singapura yang sudah berusia 18 tahun. Wajib Militer menjadi momok baginya.
Singapura merupakan satu dari sekian negara yang mewajibkan warga negaranya dan pemegang kartu permanent resident generasi kedua untuk mengikuti Wajib Militer. Negara dengan penduduk ±6 Juta jiwa ini , memiliki kekuatan personil militer sebanyak ±385.000 atau sekitar 6,4% dari jumlah penduduknya. Terdiri dari personil aktif sebanyak 72.500 orang dan personil cadangan sebesar 312.500 orang. (Global fire Power)
PERKHIDMATAN NEGARA
Wajib Militer di Singapura atau lebih dikenal dengan sebutan Perkhidmatan Negara (National Service) merupakan kewajiban mutlak bagi setiap laki laki warga negara Singapura dan warga asing yang berstatus permanent residence generasi kedua yang telah berumur 18 tahun. Dalam proses rekruitmen nya, calon peserta berusia 16 tahun sudah harus mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi pada saat nanti berusia 18 tahun. Bila terpilih, maka peserta wamil tersebut akan mengikuti pendidikan dan kemudian berdinas selama 2 tahun di Angkatan Bersenjata Singapura (Singapore Armed Forces, SAF), Kepolisian Singapura (Singapore Police Force, SPF), atau Pasukan Pertahanan Sipil Singapura (Singapore Civil Defence Force, SCDF). Pelatihan demi pelatihan akan dijalani oleh semua peserta Perkhidmatan Negara ini. “From Boys to Men”, adalah jargon yang disematkan pada setiap individu peserta wamil. Anak anak muda Singapura ini dididik dan dibekali kemampuan militer yang kuat, baik secara fisik maupun mental. Kedisiplinan dan cinta tanah air adalah dua sikap wajib yang harus mereka miliki. Maklum saja, negara dengan luas wilayah 721,5 Km² ini menyadari posisinya yang berada diantara Indonesia dan Malaysia sangat rawan terhadap serangan militer. Untuk mengantisipasi hal seperti itulah yang membuat program Perkhidmatan Negara terus berlangsung sejak tahun 1967 sampai saat ini.
Terhadap anak anak muda Singapura yang enggan dan tidak mau mengikuti program wamil ini, maka ancaman denda $10.000 dan penjara sampai 3 tahun siap menanti mereka. Termasuk sederet kesulitan kesulitan dibidang administrasi lain yang bakal mereka hadapi pasca selesai menjalani hukuman. Kemudahan pendidikan dan pekerjaan terancam tidak akan mereka peroleh. Pemerintah Singapura sendiri tidak main main dengan pemberian sanksi tersebut. Membela Negara menjadi harga mati. Itulah yang membuat para pemuda Singapura berbondong bondong mendaftarkan diri sebagai peserta Perkhidmatan Negara.
“Negara saya terhambat dengan development pemain. Soalnya kami ada wajib militer, mereka tidak bisa meninggalkan camp”. Tutur Nor Alam shah, asisten pelatih timnas Singapura U23. Seakan belum rela menerima kenyataan bahwa pasukannya kalah dari Indonesia.
BELA NEGARA
Lain Singapura, lain pula di Indonesia. Dengan jumlah penduduk ± 262 jutaan jiwa dan memiliki kekuatan personil militer sebanyak 800.000 yang terdiri dari personil aktif 400.000 dan cadangan 400.000 jiwa (Global Fire Power), membuat Indonesia melimpah akan sumber daya manusia. Faktor inilah yang membuat Indonesia merasa tidak perlu menyelenggarakan program wajib militer. Komposisi personil Angkatan bersenjata dan Polri dihitung berdasarkan zero growth, dimana rekrutmen tetap dilaksanakan untuk menggantikan personil yang memasuki masa pensiun.
Program Bela Negara digagas oleh Pemerintah sebagai kegiatan penyadaran dan penekanan pentingnya implementasi nilai Pancasila serta UUD 1945. Banyak pihak yang beranggapan bahwa Bela Negara adalah nama lain dari Wajib Militer, sehingga muncul penolakan terhadap program tersebut. Pemerintah tidak bergeming, terbukti bahwa anggapan tersebut salah dan tidak berdasar sama sekali. Pada tahun 2015 yang lalu, Menhan Ryamizard Ryacudu kala itu mencanangkan 100 juta Kader Bela Negara dari seluruh wilayah Indonesia.
Program Bela Negara ini dibagi dalam tiga kategori. Pertama, disebut Kader Pembina. Pelatihannya dilaksanakan selama satu bulan dengan materi teori dan praktek di lapangan. Peserta diharapkan mampu mensosialisasikan konsep bela Negara yang sudah dipelajari kepada orang lain. Selain itu, Kader Pembina sudah harus memiliki klasifikasi memahami, mengerti dan mampu mengimplementasikan nilai bela negara dalam kehidupan sehari hari. Kategori yang kedua, Kader Bela Negara. Pelatihannya dilaksanakan selama satu minggu. Bertujuan untuk mendidik peserta agar mampu memahami, mengerti dan mengimplementasikan nilai bela negara dalam kesehariannya dan mampu mensosialisasikan kepada orang lain. Kategori yang ketiga, Kader Muda. Pelatihannya dilakukan selama 3 hari agar memberikan kemudahan bagi peserta khususnya pelajar yang masih bersekolah. Tujuan pelatihan ini untuk mendidik Kader Muda mengerti dan memahami nilai nilai bela negara.(Timbul Siahaan, mantan Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan)
UU PSDN UNTUK PERTAHANAN NEGARA
Indonesia mencatat sejarah baru dalam bidang regulasi. Undang Undang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) Untuk Pertahanan resmi disahkan pada bulan September 2019 yang lalu. Undang undang ini merupakan manifestasi dari konsep pertahanan rakyat semesta sebagai bagian dari grand strategi nasional dalam bidang pertahanan. “Wajib Militer” diatur dalam komponen cadangan, namun bersifat sukarela. Tidak ada paksaan dari negara. Dalam kekuatan pertahanan kita, terdapat tiga komponen. Komponen utama adalah Tentara Nasional Indonesia yang berada dalam puncak piramida. Kemudian komponen cadangan yang terdiri dari seluruh warga negara yang telah mendapatkan pelatihan, sumber daya alam dan buatan, serta sarana prasarana nasional. Komponen cadangan ini berada ditengah piramida. Dibagian bawah adalah Komponen pendukung. Terdiri dari warga negara yang tergabung dalam berbagai garda bangsa, berbagai profesi, sumber daya alam dan buatan, dan termasuk juga industri nasional.
KESIMPULAN
Mengkomparasi antara Perkhidmatan Negara dengan Program Bela Negara memang tidak simetris. Program ini memiliki kegunaan yang berbeda, menyesuaikan terhadap kebutuhan negara masing masing. Perkhidmatan Negara murni akan kebutuhan personil militer Singapura. Sementara Indonesia menggagas Bela Negara dalam rangka memberikan penyadaran berbangsa dan bernegara bagi segenap warga Negara Indonesia. Menanamkan nilai nilai bela negara seperti, cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, meyakini Pancasila sebagai idiologi negara, rela berkorban, dan memiliki kemampuan awal bela negara. Secara penerapan, Perkhidmatan Negara jelas lebih aplikatif, lebih terukur dan lebih kelihatan manfaatnya. Sementara program Bela Negara masih dalam tataran konsep, dibicarakan dalam ruang ruang seminar dan diskusi, dan belum menyentuh akar rumput. Oleh sebab itu, Kementerian Pertahanan seharusnya lebih berani untuk “memperjelas” program Bela Negara dimaksud dengan memanfaatkan Undang Undang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) Untuk Pertahanan Negara sebagai landasan yuridisnya.