PKS Tidak Sepakat Kenaikan BPJS

0
597

Jakarta, MAKRONESI.id – Anggota DPR-RI Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati tidak setuju atas kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang rencananya mulai berlaku Januari 2020 mendatang. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI dengan Kementerian Kesehatan bersama sejumlah badan, yang berlangsung maraton sejak pukul 10.00 hingga 23.00 Rabu (5/11).


Lontaran ketidaksetujuan atas kenaikan iuran BPJS khususnya untuk Kelas III, bergantian disampaikan anggota Komisi IX, “Kita sudah sampaikan tidak setuju kenaikan iuran BPJS khususnya untuk kelas III, karena memberatkan masyarakat. Rakyat jangan jadi korban defisit BPJS,” tegas Mufida, kemarin.


Mufida menjelaskan, belum tercapainya kesepakatan ini karena permintaan komisi IX belum bisa disepakati bersama pemerintah. Selain itu, beberapa keputusan Rapat Gabungan 2 September 2019 belum dijalankan oleh pemerintah, termasuk soal data cleansing. Walau sudah selesai secara teknis tapi belum menjadi keputusan hasilnya.

Pemerintah dianggap mengabaikan hasil rapat gabungan Komisi IX, Komisi X dan pemerintah pada tanggal 2 September 2019 tersebut jika tetap memaksakan kenaikan iuran BPJS. “Hasil rapat gabungan tersebut telah menolak rencana Pemerintah untuk menaikkan premi JKN untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas III sampai data cleansing diselesaikan,” papar Mufida.


Anggota Komisi IX, jelas Mufida, menyesalkan pemerintah mengumumkan kenaikan iuran BPJS tanpa adanya komunikasi dengan komisi IX. “Ini sangat tidak bisa diterima,” tegasnya.


Dijelaskan Mufida, ada beberapa hal yang akan dikawal oleh para anggota Komisi IX. Selain meminta iuran BPJS kelas III tidak naik, ada hal lain yg penting juga. Yaitu Data cleansing untuk memastikan data Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS valid.


Mufida melanjutkan, hasil audit BPKP mengungkapkan adanya sekitar 10.654.530 peserta JKN bermasalah dan harus dilakukan data cleansing. “Saya usulkan rapat kali ini ada follow up rapat gabungan lagi, melibatkan semua stake holder agar klasifikasi PBI ini benar-benar tepat sasaran,” tandas Mufida. Hs/Redaksi

Artikulli paraprakPKS : Ada Desa Fiktif Dalam Penyaluran Dana Desa
Artikulli tjetërMantan Wartawan Menjadi Pahlawan Nasional

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini