JAKARTA, Makronesia.id — Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Drg. Putih Sari mengingatkan dampak kebocoran pipa Pertamina di laut Karawang terhadap bagi lingkungan dan kesehatan. Jika kebocoran yang sudah terjadi sejak 12 Juli 2019 itu tidak segera diatasi dikhawatirkan akan dapat membahayakan lingkungan dan kesehatan masyarakat setempat.
“Dampak yang paling mengerikan dari tumpahan minyak, jika tidak segera diatasi, adalah gangguan terhadap kesehatan masyarakat yang dapat menyebabkan kematian, baik secara langsung maupun tidak langsung. Karenanya kami mengingatkan Pertamina agar segera bertindak dan bertanggung jawab atas kejadian ini,” ujar Putih Sari kepada media di Jakarta (30/7/2019).
Lebih lanjut anggota Fraksi Gerindra DPR RI ini mengingatkan bahwa sekecil apapun kebocoran minyak yang terjadi akan membawa dampak yang luar biasa bagi lingkungan dan manusia. Dan biasanya juga membutuhkan waktu yang sangat lama untuk membersihkannya.
“Binatang-binatang dan tumbuhan yang hidup di laut atau dekat dengan pantai termasuk muara sungai yang tercemar, merupakan kelompok yang paling merasakan langsung. Tumpahan minyak langsung dapat menyebabkan ikan-ikan dan biota laut mati karena tidak dapat bernapas,” tambah Putih.
Selanjutnya menurut Putih, jika ikan-ikan mati, tumpahan minyak bukan hanya menyebabkan gangguan lingkungan akan tetapi juga menyebabkan gangguan ekonomi masyarakat pesisir yang mengandalkan hidupnya dengan laut.
Putih juga meminta agar Pertamina segera berkoordinasi intensif dengan Pemerintah dan stakeholders terkait, seperti dengan Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pariwisata, Perindustrian dan Perdagangan, TNI AL, Kepolisian, Perhubungan, dan Pemerintah Daerah, untuk bersama-sama mencegah dan menanggulangi dampak dari pencemaran laut ini. Dengan melibatkan instansi tersebut, diharapkan penanggulangan tumpahan minyak di perairan laut di karawang akan menjadi lebih baik, terpadu dan komprehensif.
“Kami juga mendorong Pemda kabupaten Karawang untuk menghitung kompensasi kerugian dan mengawalnya agar memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat yang terdampak,” tutup Putih. (AM/BA)