• Indeks Berita
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Friday, December 5, 2025
MAKRONESIA.ID
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Mikro
    • Makro
  • Tekno
  • Digital Life
  • Ragam
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Mikro
    • Makro
  • Tekno
  • Digital Life
  • Ragam
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Makronesia.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Rebutan Harta Warisan Anak-anak Pendiri Sinar Mas Group Saling Gugat

Editor by Editor
July 14, 2020
in Ekonomi, Nasional, Ragam
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, MAKRONESIA.ID – Diduga rebutan harta warisan dan pengelolaan perusahaan dalam SInar Mas Group, Anak-anak Pendiri Sinarmas Grup Eka Tjipta Widjaja saling gugatdi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Dukitip dari website PN Jakarta Pusat sipp.pn-jakartapusat.go.id, Senin (13/7/2020). perkara gugatan warisan dengan nomor 301/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst atas nama penggugat Freddy Widjaja dengan menggandeng kuasa hukum Yasrizal, SH menggugat kelima kaka tirinya yakni Indra Widjaja alias Oei Pheng Lian, Teguh Ganda Widjaja alias Oei Tjie Goan, Muktar Widjaja alias Oei Siong Lian, Djafar Widjaja alias Oei Piak Lian dan Franky Oesman Widjaja alias Oei Jong Nian dengan nama perkara gugatan Warisan/Wasiat yang di daftarkan pada Selasa, 16 Jun. 2020 lalu dalam status perkara tahap persidangan.

RelatedPosts

Malam Anugerah Properti Award 2025 Berlangsung Prestisius PT Taspen Properti Indonesia melalui Proyeknya, yaitu Two Sudirman Jakarta meraih penghagaan : *Iconic Mixed – Use Project In Jakarta*

Malam Anugerah Properti Award 2025 Berlangsung Prestisius, PT Easton Urban Kapital Raih Penghargaan Newcomer Developer

Kinerja Pemda Pada Harmony Award 2025 Kabupaten Mimika Meraih Juara Pertama

PN Jakarta Pusat seyogyanya telah menggelar sidang perdana perkara ini pada 29 Juni 2020 dengan membacakan permohonan atau petitum oleh kuasa hukum penggugat Freddy Widjaja , namun pihak tergugat tak kunjung hadir dan persidangan di tunda.

PN Jakarta Pusat menjadwalkan kembali perkara sengketa warisan anak-anak bos Sinarmas Grup pada pagi Ini, Senin (13/7/2020) pukul 10.00 WIB. Dengan agenda sidang Panggilan T-1 dan T-2 di ruang sidang Kusuma Admadja 1.

Adapun Petitum penggugat sebagai berikut:

Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

Menyatakan bahwa Penggugat dan Para Tergugat adalah ahli waris yang sah dari almarhum Bapak EKA TJIPTA WIDJAJA;

Menyatakan Harta Waris adalah harta peninggalan Almarhum Bapak EKA TJIPTA WIDJAJA;

Menyatakan secara sah dan berharga harta waris yang berupa :

PT. Smart (Sinar Mas Agro Resources and Technology) TBK dengan total nilai asset sebesar Rp 29.310.000.000.000,- (dua puluh Sembilan triliun tiga ratus sepuluh miliar rupiah) dengan laba kotor tahun 2018 sebesar Rp 4.634.000.000.000,- (empat triliun enam ratus tiga puluh empat miliar rupiah) ;

PT. Sinar Mas Multi Artha dengan total nilai asset sebesar Rp. 100.663.451.000.000,- (seratus triliun enam ratus enam puluh tiga miliar empat ratus lima puluh satu juta rupiah) dengan laba kotor tahun 2018 sebesar Rp. 1.647.179.000.000,- (satu triliun enam ratus empat puluh tujuh miliar seratus tujuh puluh sembilan juta rupiah) ;

Sinar Mas Land dengan total nilai asset pada tahun 2019 sebesarUS$ 7.757.500.000 dirupiahkan dengan Kurs Rp 15.000,- (lima belas ribu rupiah) sama dengan Rp. 116.362.500.000.000,- (seratus enam belas triliun tiga ratus enam puluh dua miliar lima ratus juta rupiah) ;

PT. Bank Sinar Mas TBK dengan total nilai asset pada Bulan September 2019 sebesar Rp.37.390.492.000.000,- (tiga puluh tujuh triliun tiga ratus sembilan puluh miliar empat ratus sembilan puluh dua juta rupiah) ;

PT. Indah Kiat Pulp & Paper TBK dengan total nilai asset pada Tahun 2018 sebesar US$ 8.751.000.000 dengan Kurs Rp 15.000,- (lima belas ribu rupiah) sebesar Rp. 131.265.000.000.000,- (seratus tiga puluh satu triliun dua ratus enam puluh lima miliar rupiah) ;

PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia TBK US$ 2.965.100.000 dengan Kurs Rp. 15.000,- (lima belas ribu rupiah) sebesar Rp 44.476.500.000.000,- (empat puluh empat triliun empat ratus tujuh puluh enam miliar lima ratus ribu rupiah) ;

PT. Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry dengan total nilai asset pada tahun 2018 sebesar US$ 1.997.500.000 dengan Kurs Rp.15.000,- (lima belas ribu rupiah) sebesar Rp. 29.962.500.000.000,- (dua puluh Sembilan triliun sembilan ratus enam puluh dua miliar lima ratus juta rupiah) ;

PT. Bank China Construction Bank Indonesia TBK dengan total nilai asset sebesar Rp. 16.200.000.000.000,- (enam belas triliun dua ratus miliar rupiah) ;

Asia Food and Properties Limited dengan estimasi nilai asset sebesar Rp. 80.000.000.000.000,- (delapan puluh triliun rupiah) ;

China Renewable Energy Investment Limited dengan total nilai asset pada tahun 2019 sebesar HK$ 2.794.654.000 dengan Kurs Rp. 19.000,- (sembilan belas ribu rupiah) sebesar Rp. 5.309.842.600.000,- (lima triliun tiga ratus sembilan miliar delapan ratus empat puluh dua juta enam ratus ribu rupiah) ;

PT. Golden Energy Mines TBK dengan total nilai asset pada tahun 2019 sebesar US$ 780.646.167 dengan Kurs Rp. 15.000,- (lima belas ribu rupiah) sebesar Rp. 11.709.692.505.000,- (sebelas triliun tujuh ratus sembilan miliar enam ratus sembilan puluh dua juta lima ratus lima ribu rupiah) ;

Paper Excellence BV Netherlands dengan total nilai asset sebesar Rp. 70.000.000.000.000,- (tujuh puluh triliun rupiah) ;

Menghukum Tergugat untuk membagi harta waris menurut hukum perdata, masing-masing setengah bagian;

Menetapkan sita jaminan (conservatoir Beslaag) terhadap harta waris adalah sah dan berharga

Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.

Untuk diketahui penggugat Freddy Widjaja adalah anak pertama dari 3 bersaudara dari istri ketiga pemilik Sinarmas Grup almarhum Eka Tjipta Widjaja bernama Lidia Herawaty Rusli yang menikah pada 3 Oktober 1967.

Sedangkan para tergugat merupakan kakak tiri Freddy Widjaja anak dari Istri pertama Eka Tjipta Widjaja bernama Trini Dewi Lasuki yang dinikahi pada 25 Desember 1943 dan dikaruniai 8 orang anak. Anak dari Istri pertama inilah diwariskan untuk menerusi usaha di Sinarmas Grup

Hingga akhir hayat Eka Tjipta Widjaja diketahui memiliki empat orang istri dan 28 orang anak berdasarkan akta wasiat nomor 60 yang di buat oleh Notaris Winanto Wiryomartani, S.H., M.Hum, di Jakarta Barat pada tanggal 25 April 2008 .(AM/BA)

Tags: Sinar Mas Land
ShareTweetPin

Related Posts

Malam Anugerah Properti Award 2025 Berlangsung Prestisius  PT  Taspen Properti Indonesia melalui Proyeknya, yaitu Two Sudirman Jakarta meraih penghagaan : *Iconic Mixed – Use Project In Jakarta*

Malam Anugerah Properti Award 2025 Berlangsung Prestisius PT Taspen Properti Indonesia melalui Proyeknya, yaitu Two Sudirman Jakarta meraih penghagaan : *Iconic Mixed – Use Project In Jakarta*

December 1, 2025
Malam Anugerah Properti Award 2025 Berlangsung Prestisius, PT Easton Urban Kapital Raih Penghargaan Newcomer Developer

Malam Anugerah Properti Award 2025 Berlangsung Prestisius, PT Easton Urban Kapital Raih Penghargaan Newcomer Developer

November 30, 2025
Kinerja Pemda Pada Harmony Award 2025 Kabupaten Mimika Meraih Juara Pertama

Kinerja Pemda Pada Harmony Award 2025 Kabupaten Mimika Meraih Juara Pertama

November 30, 2025
Harmony Award 2025, Kemenag Apresiasi FKUB dan Pemda Terbaik Jaga Kerukunan di Era Prabowo*

Harmony Award 2025, Kemenag Apresiasi FKUB dan Pemda Terbaik Jaga Kerukunan di Era Prabowo*

November 29, 2025
PT. Aksari Global Development Tbk Hadir Mendukung Bersama Developer Di Indoseia Menghadiri Malam Anugerah Properti  Yang ke – 12

PT. Aksari Global Development Tbk Hadir Mendukung Bersama Developer Di Indoseia Menghadiri Malam Anugerah Properti Yang ke – 12

November 27, 2025
Majalah Property Mengadakan Acara Malam Anugerah Property Yang Ke – 12

Majalah Property Mengadakan Acara Malam Anugerah Property Yang Ke – 12

November 27, 2025

POPULAR

  • Balaraja City Square Bangkit Kembali Bangun Pasar Laris SAIMAN Untuk Pedagang Dan Pengusaha Lokal

    Balaraja City Square Bangkit Kembali Bangun Pasar Laris SAIMAN Untuk Pedagang Dan Pengusaha Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LindungiHutan Dorong Aksi Nyata untuk Lingkungan di Hari Bumi 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepak Terjang dan Profil Dirut PLN Darmawan Prasodjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengubah Kelas Anak Usia Dini Jadi Laboratorium Kreativitas: Gagasan Prof. Farida Mayar di Hari Pengukuhannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Tujuh Tahun Berturut, Aice Raih Top Brand Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Digital
  • Budaya
  • Hiburan
  • Ragam

© 2025 Makronesia.id - Support By eyepeMedia

No Result
View All Result
  • Home
  • Indeks Berita
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2025 Makronesia.id - Support By eyepeMedia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In