Reku Futures: Inovasi Derivatif Kripto yang Siap Guncang Pasar Dalam Negeri

Feature67 Dilihat

Makronesia.id, Jakarta – Dalam langkah inovatif yang menjawab kebutuhan para investor di era digital, platform investasi aset kripto dan Saham AS, Reku, resmi meluncurkan produk perdagangan derivatif bernama Reku Futures. Produk baru ini hadir di bawah pengawasan ketat Bappebti dan Bursa Kripto Indonesia (CFX), menandai tonggak penting dalam pengembangan ekosistem perdagangan kripto lokal.

Reku Futures memungkinkan investor untuk melakukan perdagangan derivatif dengan kontrak perpetual—tanpa tanggal kadaluarsa—pada berbagai aset kripto pilihan seperti Bitcoin, Ethereum, Solana, dan lain-lain. Fitur ini memungkinkan para trader memprediksi pergerakan harga tanpa harus memiliki aset dasarnya secara langsung. Dengan leverage hingga 25x, pengguna dapat memaksimalkan potensi keuntungan meski modal awal yang digunakan relatif kecil, serta mengoptimalkan strategi trading di berbagai kondisi pasar, baik saat harga sedang naik maupun turun.

Jesse Choi, Co-CEO Reku, mengungkapkan antusiasmenya atas peluncuran ini, “Peluncuran Reku Futures merupakan milestone penting dalam memperluas strategi trading kripto bagi masyarakat. Di tingkat global, layanan derivatif telah mencatatkan total perdagangan mencapai US$3,7 Triliun. Dengan jumlah investor kripto di Indonesia yang menempati peringkat ke-3 menurut laporan Chainanalysis 2024, kami yakin potensi positif perdagangan derivatif di sini sangat besar. Reku siap menggenjot pertumbuhan transaksi Futures dan memberikan solusi trading yang lebih fleksibel bagi para investor.”

Selain menyediakan akses perdagangan derivatif, Reku Futures juga akan segera dilengkapi dengan sistem manajemen risiko canggih, seperti fitur Stop Loss dan Take Profit. “Kami berkomitmen untuk terus mengembangkan Reku Futures sesuai dengan kebutuhan pengguna. Melalui edukasi yang intensif dan kolaborasi dengan komunitas kripto serta investor, kami ingin memastikan setiap pengguna dapat mengoptimalkan fitur ini sesuai profil risiko dan tujuan investasi masing-masing,” tambah Jesse.

Robby, Chief Compliance Officer (CCO) Reku, turut mengapresiasi langkah regulator yang telah meresmikan produk derivatif kripto di Indonesia. “Sebelumnya, masyarakat hanya bisa melakukan trading futures di platform exchange global yang tidak terdaftar di Indonesia, yang berpotensi menimbulkan risiko keamanan. Dengan hadirnya Reku Futures, kami menyediakan layanan trading yang aman dan diawasi oleh regulator, sehingga dapat meminimalisir risiko capital outflow dan menjaga kepercayaan masyarakat pada ekosistem lokal,” ujar Robby.

Robby juga menekankan pentingnya perluasan ruang lingkup perdagangan aset keuangan digital di Indonesia. “Saat ini, ruang lingkup perdagangan masih tergolong terbatas dibandingkan dengan pasar global. Perluasan ini akan merangsang para investor untuk lebih memilih bertransaksi di exchange Indonesia yang terdaftar dan berizin, serta berkontribusi pada peningkatan volume perdagangan dan penerimaan pajak dalam negeri,” jelasnya.

Tak hanya itu, Reku bersama berbagai pemangku kepentingan dan asosiasi industri berencana untuk terus mendukung upaya penindakan terhadap exchange ilegal dan mendorong pelonggaran pajak kripto. “Upaya seperti pemblokiran media sosial exchange global yang tidak terdaftar, pembentukan Anti-Scam Center oleh OJK, serta diskusi terkait pelonggaran PPN aset kripto sudah berjalan dan akan terus kami dukung,” imbuh Robby.

Dengan peluncuran Reku Futures, Reku tidak hanya memperluas portofolionya, tetapi juga membuka peluang bagi para investor untuk berpartisipasi dalam pasar derivatif yang semakin dinamis, sekaligus mendorong pertumbuhan ekosistem kripto domestik menuju standar global. (Red-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *