Makronesia.id, JAKARTA – Reku, salah satu pelaku utama di dunia aset kripto, terus berkomitmen untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang aset kripto dan teknologi blockchain. Dalam upaya tersebut, Reku telah menjalin kemitraan strategis dengan Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) untuk meluaskan pendidikan terkait aset kripto di kalangan mahasiswa. Jesse Choi, yang menjabat sebagai Chief Operating Officer (COO) Reku, menjelaskan bahwa Reku dan ABI akan menyelenggarakan program literasi aset kripto dan blockchain dalam acara “ABI Goes to Campus” di empat kampus terkemuka di Indonesia. Kampus-kampus tersebut meliputi Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Institut Pertanian Bogor, dan Universitas Bina Nusantara (Binus). Program ini akan berlangsung hingga akhir tahun 2023.
Menurut Jesse, pendidikan dan literasi adalah langkah paling mendasar sebelum seseorang memasuki dunia aset kripto. Reku bertekad memberikan pemahaman dan praktik tentang konsep, potensi, risiko, serta tren pasar aset kripto agar generasi muda dapat membuat keputusan investasi yang bijak. Jesse juga mengungkapkan bahwa sebagian besar pengguna Reku adalah dari kalangan milenial dan Generasi Z, yang menunjukkan minat yang kuat dalam aset kripto dan teknologi blockchain. Oleh karena itu, melalui program literasi ini, mereka berharap dapat meningkatkan pemahaman dan partisipasi mahasiswa dalam ekosistem aset kripto.
Selain mengadakan program literasi offline, Reku juga mendorong mahasiswa untuk aktif terlibat dalam komunitas online mereka. Jesse mengatakan, “Upaya pendidikan memerlukan kesinambungan agar tidak berhenti pada satu kegiatan saja. Oleh karena itu, Reku juga mengundang mahasiswa untuk bergabung dalam komunitas online Reku, yang saat ini telah mencapai puluhan ribu anggota. Dengan cara ini, mahasiswa dapat berinteraksi dengan investor kripto lainnya mengenai kondisi pasar dan pertumbuhan ekosistem kripto secara keseluruhan. Reku juga mendorong mahasiswa untuk secara rutin memantau kondisi pasar kripto, salah satunya melalui Learning Hub Reku yang diperbarui setiap harinya.”
Selain fokus pada pendidikan, Reku juga aktif mendukung peran asosiasi dalam ekosistem aset kripto. Mereka menekankan komitmen mereka dalam mendukung penggabungan antara Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) dan ABI, yang bertujuan untuk memperkuat sinergi ekosistem aset kripto dan blockchain di Indonesia. Robby, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Aspakrindo dan Chief Compliance Officer (CCO) Reku, menyatakan bahwa penggabungan ini akan mendorong kolaborasi yang lebih efektif antara para pemangku kepentingan dalam menghadapi peluang dan tantangan yang ada.
Lebih lanjut, Robby menekankan bahwa penggabungan Aspakrindo-ABI akan mempercepat proses koordinasi dalam mengembangkan ekosistem aset kripto yang berkelanjutan. Reku berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh terhadap upaya-upaya kolaborasi, termasuk dengan asosiasi dan regulator, guna mendorong potensi ekosistem aset kripto. Mereka akan fokus pada peningkatan adopsi aset kripto, variasi produk dan layanan dalam ekosistem, serta penanggulangan platform ilegal.
Asih Karnengsih, yang menjabat sebagai Executive Director Aspakrindo-ABI, juga menekankan pentingnya upaya pendidikan dalam pengembangan ekosistem aset kripto. “Salah satu tantangan terbesar dalam ekosistem ini adalah pendidikan. Masih banyak masyarakat yang ragu-ragu atau bahkan takut untuk terlibat dalam ekosistem aset kripto karena kurangnya pemahaman. Oleh karena itu, kerjasama dengan Reku untuk mengedukasi mahasiswa akan terus diperluas ke kota-kota lainnya dan akan menargetkan masyarakat yang lebih luas.”
Ke depannya, Reku berkomitmen untuk terus menjalin kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam ekosistem aset kripto. Mereka mengakui bahwa potensi di ekosistem ini sangat besar, dan kolaborasi menjadi kunci untuk mengoptimalkan potensi tersebut. Reku juga akan terus berkoordinasi dengan regulator, seperti Bursa, untuk meningkatkan kepercayaan dan keamanan pengguna dalam ekosistem aset kripto. Saat ini, Bursa Kripto tengah fokus pada proses pemberian izin Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK), dan Reku berkomitmen untuk mendukung kelancaran proses ini. (EHS-01)