Makronesia.id, Jakarta – Platform jual-beli dan investasi kripto Reku telah resmi terdaftar sebagai anggota Bursa Komoditi Nusantara (CFX). Keputusan ini diumumkan dalam Crypto Outlook 2024 oleh Presiden Direktur PT Bursa Komoditi Nusantara (CFX), Subani, pada akhir pekan lalu. Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) Nomor 001/SPAB/PFAK/BKN/12/2023 diberikan kepada Reku setelah menyelesaikan prosedur pendaftaran yang melibatkan Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK).
Subani menyatakan bahwa Reku telah berhasil melewati berbagai tahap, termasuk pengiriman dokumen, fit and proper test, dan peninjauan sarana prasarana. Proses ini bertujuan untuk memastikan integritas dan kelayakan pedagang di bursa. Setelah mendapatkan SPAB, Reku akan melanjutkan proses perizinan sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Jesse Choi, Co-CEO Reku, mengapresiasi dukungan Bursa Kripto selama proses pendaftaran dan menekankan komitmen Reku terhadap kepatuhan regulasi dan keamanan bagi investor dan pengguna.
Selain itu, Reku telah meluncurkan Portal Transparansi sebagai respons terhadap isu negatif di industri kripto, seperti investasi bodong dan penipuan. Jesse Choi menyatakan bahwa portal ini bertujuan memberikan informasi dan tren terkini terkait investasi aset kripto kepada masyarakat. Portal ini mencakup tiga elemen utama, yaitu Transparansi Operasional, Cek Fakta, dan Forum Transparansi, untuk membangun kepercayaan masyarakat dan memberikan pemahaman yang lebih baik terkait operasional platform.
Dalam refleksi terhadap kondisi industri selama tahun 2023, Jesse Choi menyatakan bahwa Reku mencatat peningkatan pasar hingga empat kali lipat. Meskipun tahun 2023 diwarnai oleh tantangan makroekonomi, Reku tetap bangga atas pencapaian tersebut. Peningkatan pendapatan pasif pengguna Reku melalui investasi kripto juga menjadi salah satu kesuksesan yang dibanggakan oleh perusahaan. (EHS-01)