Sleman – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sukses menggelar sarasehan di Gedung Olahraga (GOR) Pangukan Sleman di Jalan Dr. Radjimin, Paten, Tridadi, Sleman, DIY, dalam rangka peringatan Hari Buruh. Selain dirayakan setiap 1 Mei (May Day) Hari Buruh juga diperingati setiap Senin minggu pertama September.
Sarasehan dihadiri seluruh buruh anggota KSPSI, yang mayoritas adalah buruh perempuan. Acara juga turut dihadiri Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Aria Nugrahadi.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KSPSI DIY Wahagi menuturkan, sarasehan bertujuan memperkuat sinegitas para buruh agar bersemangat dalam bekerja. “Buruh menyampaikan aspirasinya untuk perbaikan terkait ketenagakerjaan agar ke depannya lebih maju dan menyejahterakan,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, Kamis (5/9/2024).
Kustini menegaskan, kesehatan dan pendidikan menjadi urusan wajib bagi bupati dan wakilnya. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman terus berupaya memenuhi salah satu kebutuhan dasar masyarakat tersebut.
Khusus untuk bidang pendidikan, Kustini memastikan anak-anak buruh dari keluarga tidak mampu akan diprioritaskan dapat mengeyam pendidikan di bangku perkuliahan.
Pemkab ke depan akan meluncurkan program kuliah bagi anak-anak buruh dari keluarga yang tidak mampu. “Ini upaya untuk menghasilkan sumber daya manusia (sdm) berkualitas guna pengentasan kemiskinan,” ungkapnya.
Menurut Kustini, langkah ini sebagai bentuk apresiasi terhadap buruh yang sudah memberi kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Sleman. “Sebab tenaga kerja yang rajin, terampil dan beretika, menjadi pertimbangan bagi investor untuk mendirikan perusahaan di wilayah Sleman,” ucapnya.
Lebih lanjut, Wahagi mengatakan acara yang digelar ini menjadi bagian dari silaturahmi antar buruh. KSPSI menggelar silaturahmi agar pekerja bisa bersatu dan guyub. “Selain itu kita juga ingin memberikan edukasi dan perlindungan terhadap hak-hak para pekerja,” kata dia.
Wahagi menyampaikan, situasi kondusif yang selama ini tercipta antara buruh dengan perusahaan harus terus dipertahankan. “Situasi kerja yang baik ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan buruh,” jelasnya.
KSPSI terus mendorong agar pemenuhan hak-hak bagi pekerja bisa dipenuhi sesuai dengan aturan yang ada. “KSPSI juga melakukan advokasi-advokasi agar hak-hak pekerja terpenuhi,” terangnya.