Seleksi Capim KPK Masuki Tahap Akhir, KSP: Masukan Masyarakat Sipil Sangat Penting

0
57

Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, Prof. Dr. Rumadi Ahmad menyampaikan bahwa peran masyarakat sangat penting untuk memberikan masukan terhadap rekam jejak integritas Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Pemerintah memandang penting keterlibatan masyarakat sipil untuk memantau secara aktif dalam proses seleksi ini. Terutama untuk memastikan calon yang nantinya akan diajukan kepada Presiden memiliki rekam jejak yang jelas dalam pemberantasan korupsi, berintegritas tinggi, dan kapasitasnya teruji,” ungkap Rumadi di Jakarta, Selasa (13/8) dalam press release yang diterima.

Anggota Tim Pengarah Stranas Pencegahan Korupsi ini menyebutkan masih ada waktu hingga tanggal 24 Agustus 2024 bagi masyarakat untuk memberi masukan kepada Pansel. Terkait pembelajaran dari pemilihan Capim KPK tahun 2019, lanjut Rumadi, concern dan tracking rekam jejak dari masyarakat sipil ini benar-benar harus diperhatikan oleh Pansel, karena orang yang sudah mendapat catatan masyarakat sejak awal terbukti bermasalah ketika terpilih.

“Pansel perlu mendapat masukan objektif, terhadap calon mana yang green flag dan calon yang red flag agar menjadi catatan,” lanjut Rumadi.

Rumadi menyampaikan bahwa mencari pimpinan KPK ini tidak cukup orang baik tetapi harus memiliki kepribadian kuat, dan otoritas moral yang terjaga. “Jangan sampai orang yang bermasalah dan mendapatkan catatan dari masyarakat ini terus melenggang sampai ke atas, dan efeknya adalah kepercayaan masyarakat kepada KPK ini kembali terganggu,” pungkasnya.

Rumadi turut mengapresiasi keterlibatan aktif dan konsolidasi yang telah dilakukan oleh masyarakat sipil untuk mendorong tokoh-tokoh yang berintegritas untuk maju sebagai capim dan dewas KPK. Hal ini terbukti cukup efektif, dari 40 nama capim dan 40 nama calon dewas yang lolos tahap selanjutnya terdapat tokoh-tokoh yang dikenal memiliki rekam jejak yang mumpuni dalam bidang anti korupsi, baik penindakan, pencegahan, dan tata kelola pemerintahan.

ayur

Artikulli paraprakWapres Yakini Pramuka Cetak Pemimpin Pancasilais, Siap Hadapi Tantangan Global
Artikulli tjetërStrategi Pemerintah untuk Capai Indonesia Emas 2045 di Bidang Energi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini