Makronesia.id, Jakarta – PT Wahana Inti Nusantara, PT Global Nusa Data, dan PT Bali Media Telekomunikasi (bersama-sama disebut sebagai “Sinar Mas”) serta Axiata Group Berhad (“Axiata”) telah menandatangani memorandum of understanding yang bersifat tidak mengikat terkait dengan kombinasi dan konsolidasi operasi PT Smartfren Telecom Tbk (“Smartfren”), anak perusahaan langsung Sinar Mas, dengan PT XL Axiata Tbk (“XL”), anak perusahaan tidak langsung Axiata (“Rencana Transaksi”).
Kesepakatan ini bertujuan untuk memberikan manfaat bagi Indonesia, sektor telekomunikasi, dan para pemangku kepentingan, dengan lebih efektif mendukung aspirasi dan kebutuhan digital Indonesia. Menurut Managing Director Sinar Mas Ferry Salman, seluruh proses berlangsung sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang diberlakukan Pemerintah Indonesia. Mereka berharap entitas baru hasil konsolidasi ini dapat memberikan manfaat bagi para pemegang saham, karyawan, khalayak pengguna, serta industri telekomunikasi Indonesia secara keseluruhan.
Ferry menambahkan bahwa konsolidasi operasi ini sejalan dengan strategi pengembangan portofolio bisnis pilar usaha Sinar Mas yang proaktif dalam membuka kesempatan memperoleh nilai tambah dari aktivitas bisnis yang dilakukan. Strategi ini mempertimbangkan berbagai opsi, termasuk konsolidasi, untuk mempercepat pertumbuhan dan keberlanjutan bisnis.
Setelah Rencana Transaksi selesai, entitas gabungan ini akan dikendalikan bersama sesuai dengan syarat tata kelola yang akan dirincikan. Mereka berharap dapat memberikan pengalaman pelanggan yang unggul di sektor telekomunikasi dan menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham melalui sinergi dari kombinasi operasi Smartfren dan XL.
Para pemegang saham menyatakan optimisme dan komitmen terhadap masa depan telekomunikasi di Indonesia. Penyelesaian Rencana Transaksi akan tunduk pada penyelesaian uji tuntas yang memadai, negosiasi, perjanjian, dan penandatanganan perjanjian definitif, serta kondisi tertentu yang diperlukan untuk penyelesaian sesuai dengan hukum dan regulasi yang berlaku di Indonesia, termasuk persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham masing-masing XL dan Smartfren untuk Rencana Transaksi. Sinar Mas dan Smartfren tidak memberikan jaminan bahwa Rencana Transaksi akan selesai dan diimplementasikan. (EHS-01)