Jakarta, Makronesia.id — Dalam mendukung pemerintah untuk mencapai herd immunity, kapasitas testing dan vaksinasi perlu ditingkatkan. Hal tersebut kedepannya dapat menjaring kasus covid-19 lebih banyak dan tentunya dapat memudahkan semua pihak untuk mengambil keputusan dalam mengurusi proses penanganan menjadi lebih cepat.
Sehingga secara tidak langsung upaya tersebut dapat menekan angka kematian. Untuk memaksimalkan proses testing dan vaksinasi tersebut, pemerintah melalui surat edaran HK.02.01/Menkes/234/2020 tentang Pedoman Pemeriksaan uji RT PCR Covid-19, laboratorium yang diperbolehkan melakukan testing Covid-19 minimal berstandar biosafety level 2.
CEO Smartcolab, Sari Pramono menyebutkan bahwa semua laboratorium yang dimiliki oleh Smartcolab telah memenuhi standar biosafety level-2 atau BLS 2+ Smartcolab berkomitmen untuk memberikan jaminan secara kepastian hukum terhadap semua layanan yang dimiliki Smartcolab, khususnya penanganan kasus covid-19.
“Semua ketentuan dalam sertifikasi tersebut seperti kelengkapan dan kualitas sarana dan prasarana, keamanan peralatan, biosafety cabinet, hingga kompetensi sumberdaya manusia dan good laboratory practices sudah terpenuhi oleh Smartcolab. Sehingga semua pelanggan tidak perlu ragu untuk mendapatkan layanan disini,” ujar Sari pada Kamis (02/9/2021).
Sari kembali menyampaikan bahwa dalam penanganan masalah covid-19 yang terus terjadi hingga saat ini adalah tidak sembarangan laboratorium boleh melakukan pemeriksaan Covid-19. Penerapan standar terhadap mekanisme testing dan sebagainya adalah penting agar hasil dari layanan tersebut lebih baik, maksimal, dan akurat.
“Pedoman biosafety laboratorium sendiri terdiri dari beberapa level. Untuk level ke-1 diberikan pada laboratorium yang menguji mrikroba yang bahayanya minim seperti bakteri penyebab penyakit herpes. Level ke-2 untuk yang bahayanya sedang seperti virus campak dan hepatitis B. Level ke-3 untuk yang lebih serius seperti mikroba penyebab TBC, dan yang terakhir yaitu level 4. Pemerintah sendiri menetapkan minimal level-2 dan Smartcolab sudah memilikinya,” jelas Sari.
Hasil testing dan tracing dari laboratorium yang sudah terdaftar di BLS 2+ ini dapat membantu pemerintah melalui Kementerian Kesehatan untuk mendapatkan data yang valid dan realtime.
“Kedepannya Smartcolab berencana untuk menaikkan level sertifikasi biosafety ini hingga level-3 demi kepuasan maksimal pelanggan. Sari berharap agar kedepannya dengan sertifikasi BLS 2+ yang telah dimiliki oleh Smartcolab akan menaikkan trust. (AM/BA)