Jakarta, Makronesia.id — Terbitnya Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi memunculkan reaksi keras dari anggota Komisi X DPR RI. Pasalnya
Ditulis oleh : Dr. Chazali H. Situmorang, Pemerhati kebijakan Publik; Dosen FISIP UNAS Untuk kendaraan bermotor roda dua, saat ini berkibar dua perusahaan yang mengendalikan Ojol, yaitu Go-Jek, dan Grab.
Nasib Pengemudi Gojek! Jakarta, MAKRONESIA.ID — Tulisan terkait ditunjuknya Pendiri Gojek sekaligus Mantan CEO-nya sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan oleh Jokowi menyisakan resistensi di kalangan pengemudi mitra Gojek. Salah satu