Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta, Terapkan Protokol Pandemi Ekonomi, Makro|17 Juni 202017 Juni 2020oleh Redaksi Makronesia Jakarta, Makronesia.id — Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta kembali menyelenggarakan pelayanan publik secara langsung (Tatap Muka), dengan tetap merujuk kepada protokol Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi menuju masyarakat