Makronesia.id, Bangkok – Thailand telah mencatat tonggak sejarah dalam perjalanan adopsi aset digital di Asia Tenggara dengan menyetujui Exchange Traded Fund (ETF) Bitcoin Spot pertama di negaranya. Langkah berani ini menandai transisi penting dalam regulasi dan penerimaan aset kripto di wilayah tersebut, membuka jalan bagi perkembangan yang lebih lanjut.
Diluncurkan oleh One Asset Management (ONEAM), perusahaan manajemen aset terkemuka di Thailand, ETF Bitcoin Spot ini menawarkan alternatif investasi yang aman dan teregulasi bagi investor yang ingin mendapatkan eksposur ke Bitcoin. Langkah ini telah disambut dengan antusias oleh komunitas industri, termasuk CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis, yang melihatnya sebagai pertanda positif bagi masa depan aset kripto di Indonesia.
“Persetujuan ETF Bitcoin Spot di Thailand memberikan harapan luas untuk adopsi kripto di Indonesia,” ujar Yudho. “Ini menunjukkan bahwa regulator di kawasan ini mulai menerima kripto sebagai kelas aset yang sah dan semakin terbuka terhadap potensinya.”
Yudho juga menambahkan bahwa perkembangan ini dapat membuka peluang bagi peluncuran produk investasi ETF kripto di Indonesia, yang dapat menjadi pendorong bagi regulator di negara tersebut untuk mempertimbangkan langkah serupa. “Adopsi kripto di Indonesia bisa mendapatkan dorongan signifikan dengan adanya produk ETF Bitcoin Spot. Hal ini dapat memberikan opsi investasi yang lebih aman dan teregulasi bagi masyarakat Indonesia,” tambahnya.
Langkah penting ini tidak hanya memiliki dampak lokal, tetapi juga mengirimkan sinyal positif ke pasar global. Persetujuan ETF Bitcoin di Thailand telah menjadi salah satu pendorong utama bagi harga Bitcoin, yang mencapai rekor tertinggi sebesar US$71.000, menunjukkan kepercayaan yang semakin besar dari investor terhadap aset digital tersebut.
Momentum ini tidak hanya memberikan keuntungan bagi pasar kripto Thailand, tetapi juga menimbulkan optimisme di pasar global, termasuk Indonesia, yang melihat peluang serupa untuk mendorong adopsi kripto dan menarik lebih banyak investor.
Melihat perkembangan di Thailand, ada peluang besar bagi Indonesia untuk mengikuti jejak tersebut. Dengan regulasi yang tepat, ETF Bitcoin Spot dapat menarik lebih banyak investor institusional dan ritel yang selama ini ragu karena masalah keamanan dan regulasi. Persetujuan ETF Bitcoin Spot juga dapat meningkatkan likuiditas pasar kripto di Indonesia dan memposisikan negara tersebut sebagai pemain utama dalam ekosistem kripto di Asia Tenggara.
Dengan demikian, langkah maju Thailand dalam mengadopsi ETF Bitcoin Spot tidak hanya menandai tonggak sejarah bagi negara tersebut tetapi juga membawa harapan bagi masa depan yang lebih cerah bagi industri aset digital di wilayah Asia Tenggara. (EHS-01)