Makronesia.id, Jakarta – Tokocrypto, platform perdagangan aset kripto terkemuka di Indonesia, telah meraih penghargaan prestisius sebagai salah satu wajib pajak dengan kontribusi terbesar di Indonesia. Penghargaan ini diberikan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan I (Kanwil DJP Jaksel I) sebagai pengakuan atas kepatuhan tinggi Tokocrypto dalam memenuhi kewajiban pajaknya serta kontribusi besar terhadap penerimaan negara. Seremoni penyerahan penghargaan dilakukan di Jakarta pada tanggal 6 Juni 2024 oleh Kepala Kanwil DJP Jaksel I, Dionysius Lucas Hendrawan, kepada CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis.
Yudho Rawis menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan apresiasi atas komitmen Tokocrypto dalam mematuhi regulasi yang berlaku serta kontribusinya dalam pembangunan Indonesia. “Kami mengapresiasi dan berterima kasih atas penghargaan ini. Ini merupakan bukti nyata dari keseriusan kami dalam mendukung pertumbuhan ekonomi negara dan mematuhi aturan perpajakan,” ujar Yudho.
Tokocrypto telah menunjukkan komitmen yang konsisten dalam mendorong kontribusi sektor aset kripto terhadap penerimaan pajak negara. Melalui praktik nyata, Tokocrypto telah memberikan contoh yang baik dalam melaporkan dan menyetorkan pajak dari setiap transaksi yang dilakukan di platformnya.
Pada bulan Maret 2024, Tokocrypto berhasil menyetor pajak lebih dari Rp45 miliar, menjadi salah satu setoran terbesar di tahun 2024. Ini menempatkan Tokocrypto setara dengan perusahaan besar di berbagai sektor seperti asuransi, pertambangan, e-commerce, dan fintech.
Yudho juga menjelaskan bahwa pertumbuhan penerimaan pajak dari sektor aset kripto terus meningkat di Indonesia. Hingga April 2024, pemerintah telah berhasil mengumpulkan Rp689,84 miliar dari pajak kripto, terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) 22 atas transaksi penjualan kripto di exchanger serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri atas transaksi pembelian kripto di exchanger.
Tokocrypto berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah dalam mengoptimalkan penerimaan pajak dan mendorong pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia. Dengan penerapan regulasi yang jelas dan kepatuhan tinggi dari para pelaku usaha, industri aset kripto di Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi negara. (EHS-01)