Pro Kontra Isu Plagiat Rektor USU

0
1104


MEDAN, MAKRONESIA.id – Universitas ternama di Medan, diterpa isu Plagiat Karya Ilmiah, yang diduga dilakukan oleh Rektor USU terpilih,
masa bakti 2021 – 2026. Muryanto Amin.

Beberapa civitas akedemik, pun turut menanggapi hal tersebut. seperti, Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Utara (HMI Sumut) menilai ada kejanggalan di balik isu plagiat karya ilmiah yang menerpa Rektor terpilih Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin.

Ketua Badko HMI Sumut, M Alwi Hasbi Silalahi mengatakan, kejanggalan itu muncul karena pelaporan terhadap Muryanto tersebut, seharusnya dilakukan sejak awal sebelum dilakukan pemilihan rektor dan atau saat pendaftaran sebagai calon rektor.

“Ini kan aneh, mengapa tidak dari awal dilaporkan bila ada dugaan plagiat itu. Kok setelah terpilih baru dilaporkan,” kata Ketua Umum Badko HMI Sumut M Alwi Hasbi di Medan, seperti yang berhasil dihimpun Makronesia.id, kemarin.

Menurut Alwi, isu plagiarisme muncul dan menjadi pembahasan, merupakan bentuk ketidakdewasaan USU pada hasil pemilihan rektor, Kamis (3/12/2020) lalu. Patut diduga, birokrat di USU saling memegang kasus, yang diangkat ke publik saat rektor terpilih.

“Ini persoalan internal USU yang sebaiknya jangan diumbar pada media. USU menyelesaikan secara internal dengan prosedur yang seharusnya. Muryanto saat ini adalah simbol USU dan simbol pendidikan USU, jangan sampai isu yang belum tentu benar ini mencoreng citra USU,” katanya.


Jonner Hasugian

Di tempat lain, Ketua Tim Penelusuran USU Jonner Hasugian membenarkan ada tindakan plagiarisme yang dilakukan secara berulang-ulang oleh salah satu guru besar USU.

“Informasi yang beredar seperti itu, tapi jangan dari saya sumber itu. Yang penting dia adalah dosen yang berada di USU,” tambah Jonner, ketika dihubungi Makronesia.id, kemarin.

Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan tim penelusuran, dugaan plagiarisme ini pertama kali muncul di salah satu akun media sosial. Setelah dilakukan penelusuran, akun tersebut berbasis di Singapura.

Selanjutnya, tim melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap dokumen karya ilmiah milik Muryanto Amin melalui aplikasi turnitin, plagiat checker, dan pengecekan manual.

Menurut Jonner terdapat kemiripan antara karya ilmiah dosen terduga plagiat tesebut dengan dokumen yang diplagiatnya.

Saat dikonfirmasi mengenai catatan apa saja dan berapa persentase plagiarisme yang dilakukan guru besar tersebut, Jonner menolak untuk memberitahu. Menurutnya, hasil penelusuran sudah diberikan kepada Rektor USU Runtung Sitepu dan publikasinya sudah dijadwalkan.

“Kita temukan beberapa catatan, (tapi) saya nggak mau mengungkapkan itu karena sudah saya sampaikan kepada bapak Rektor. Nanti akan terungkap,” Tambah Jonner.

Setelah dilaporkan kepada rektor, laporan hasil penelusuran disampaikan kepada Dewan Guru Besar USU. Selanjutnya, laporan tersebut diteruskan ke Komisi 1 Bidang Etik Dewan Guru Besar USU. Pada hari Selasa (15/12/2020), Jonner dan tim telah memaparkan hasil temuannya.

Setelah itu, pada Rabu(16/12/2020) dosen terduga plagiat sudah dipanggil untuk memberi sanggahan terhadap hasil penelusuran tersebut.

Saat ini, catatan sanggahan dosen terkait dan hasil penelusuran telah dibawa ke dalam rapat pleno Dewan Guru Besar USU. Rektor USU memiliki wewenang untuk menjatuhkan sanksi kepada dosen terkait.

Pasalnya, Muryanto Amin, dosen terduga plagiat, akan dilantik menjadi Rektor USU periode 2021-2026. Penetapan tersebut berdasarkan hasil sidang pemilihan dan penetapan yang dilakukan Majelis Wali Amanat (MWA) USU di Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Kamis (3/12/2020) lalu.

Adapun, plagiarisme oleh guru besar bukan kali pertama terjadi di Indonesia. Sebelumnya, pada tahun 2017, Rektor Universitas Negeri Jakarta Djaali diberhentikan jabatannya akibat terbukti memplagiasi karya ilmiah untuk kepentingan disertasinya.

Diketahui, saat ini Muryanto Amin diterpa isu plagiat karya ilmiah. Informasi isu plagiat karya ilmiah yang menerpa Muryanto dilaporkan oleh masyarakat ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) pada 6 Desember 2020. Kemdikbud kemudian melaporkan hal tersebut ke Rektorat USU.

Rektor USU Runtung Sitepu langsung membentuk Tim Penelusuran Dugaan Plagiat berdasarkan SK Rektor USU No. 2846/UN5.1.R/SK/TMP/2020. (Redaksi)

Artikulli paraprakPartai Emas Siap Melaunching Aplikasi Transportasi Online “Emas Jek”
Artikulli tjetërBerikan 100 Box Nasi Kotak di Lapak Pemulung oleh Koramil 08/Duren Sawit Pada Giat Jumat Berkah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini