• Indeks Berita
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Sunday, June 14, 2026
MAKRONESIA.ID
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Mikro
    • Makro
  • Tekno
  • Digital Life
  • Ragam
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Mikro
    • Makro
  • Tekno
  • Digital Life
  • Ragam
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Makronesia.id
No Result
View All Result
Home Feature

Langkah Baru untuk Stabilitas Keuangan: Pengalihan Tugas Bappebti ke OJK dan BI

Redaksi Makronesia by Redaksi Makronesia
January 10, 2025
in Feature
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Makronesia.id, Jakarta – Dunia keuangan digital di Indonesia memasuki babak baru dengan pengalihan tugas pengaturan dan pengawasan aset digital dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). Langkah strategis ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Nota Kesepahaman (NK) di kantor Kementerian Perdagangan hari ini.

Dalam seremoni tersebut, hadir Plt. Kepala Bappebti, Tommy Andana; Asisten Gubernur BI, Donny Hutabarat; Deputi Komisioner OJK, Moch. Ihsanuddin; serta sejumlah pejabat tinggi lainnya. Penandatanganan ini juga disaksikan langsung oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar.

RelatedPosts

Budi Alimuddin : Media dan Public Relations Eksperts!

PENAWARAN IKLAN

“Bangunlah Jiwanya: Kebangkitan yang Kita Nyanyikan tapi Lupa Menjalani”

Menteri Budi Santoso menegaskan pentingnya langkah ini untuk memberikan kepastian hukum dan keamanan bagi pelaku pasar keuangan digital. “Kami yakin transisi ini akan membawa manfaat jangka panjang, baik bagi sektor keuangan maupun pelaku pasar,” ujar Budi.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Sesuai regulasi, OJK akan mengelola aset keuangan digital seperti kripto dan derivatif keuangan di pasar modal, sementara BI akan mengawasi derivatif berbasis Pasar Uang dan Valuta Asing (PUVA).

Untuk memastikan kelancaran transisi, Bappebti, OJK, dan BI telah menyusun strategi bersama. Mereka berkoordinasi dalam pengaturan, pengawasan, pengembangan infrastruktur, hingga peningkatan literasi masyarakat. OJK sendiri telah menyiapkan sistem perizinan digital melalui Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT).

Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, menyebutkan bahwa meski tugas ini baru bagi BI, potensi pasar derivatif PUVA yang besar bisa menjadi alternatif instrumen hedging bagi pelaku pasar. “Kami optimis, dengan sinergi yang kuat, pasar keuangan Indonesia akan semakin dalam, kredibel, dan mendukung visi Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Sepanjang Januari hingga November 2024, transaksi perdagangan fisik aset kripto di Indonesia mencapai Rp556,53 triliun, melonjak lebih dari 356% dibanding periode yang sama pada 2023. Sementara itu, jumlah nasabah aktif di sektor perdagangan berjangka komoditi (PBK) meningkat signifikan, dari 45.915 pada November 2023 menjadi 70.676 di November 2024.

Meningkatnya nilai transaksi ini menunjukkan besarnya potensi pasar aset digital di Indonesia. OJK, BI, dan Bappebti berkomitmen untuk menjaga momentum ini dengan memperkuat regulasi, infrastruktur, dan literasi keuangan.

Langkah pengalihan tugas ini diharapkan mampu menjaga stabilitas sistem keuangan, memberikan perlindungan konsumen, serta mendukung pengembangan pasar yang lebih dalam dan terintegrasi. Dengan infrastruktur keuangan yang semakin kokoh, Indonesia kian siap menghadapi dinamika pasar global dan memanfaatkan potensi sektor keuangan digital untuk pertumbuhan ekonomi.

Menuju Indonesia Emas 2045, langkah ini adalah fondasi penting dalam menciptakan ekosistem keuangan digital yang kredibel, aman, dan inovatif. (EHS-01)

ShareTweetPin

Related Posts

Budi Alimuddin : Media dan Public Relations Eksperts!

June 13, 2026
PENAWARAN IKLAN

PENAWARAN IKLAN

June 13, 2026

“Bangunlah Jiwanya: Kebangkitan yang Kita Nyanyikan tapi Lupa Menjalani”

May 20, 2026
“Garuda di Dadaku” Balik Lagi, Tapi Kini Rasanya Lebih Ngena ke Anak Muda yang Lagi Cari Mimpi

“Garuda di Dadaku” Balik Lagi, Tapi Kini Rasanya Lebih Ngena ke Anak Muda yang Lagi Cari Mimpi

May 18, 2026
Wajah Tanpa Nama di Ruang Sidang

Wajah Tanpa Nama di Ruang Sidang

May 12, 2026
Film “Semua Akan Baik-Baik Saja” Tayang 13 Mei 2026 — Drama Keluarga Terbaru Baim Wong Dibintangi Reza Rahadian & Christine Hakim

Film “Semua Akan Baik-Baik Saja” Tayang 13 Mei 2026 — Drama Keluarga Terbaru Baim Wong Dibintangi Reza Rahadian & Christine Hakim

May 11, 2026

POPULAR

  • Sepak Terjang dan Profil Dirut PLN Darmawan Prasodjo

    Sepak Terjang dan Profil Dirut PLN Darmawan Prasodjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profesor dan Doktor Politeknik Negeri Padang Bacakan Puisi “Kampus Limau Manis”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Balaraja City Square Bangkit Kembali Bangun Pasar Laris SAIMAN Untuk Pedagang Dan Pengusaha Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Sukses Grounds Studio Brand Fashion Asal Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Politeknik Negeri Padang Gelar Pelatihan IELTS, Bahasa Jepang, Mandarin, Arab, dan Prancis untuk Siapkan Lulusan Berdaya Saing Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Digital Life
  • Ragam
  • Pendidikan

© 2026 Makronesia.id - Support By eyepeMedia

No Result
View All Result
  • Home
  • Indeks Berita
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Login

© 2026 Makronesia.id - Support By eyepeMedia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In