Makronesia.id, Sukoharjo – Dalam upaya menghadirkan kepastian hukum yang esensial bagi stabilitas operasional dan pertumbuhan industri pembiayaan, PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Sukoharjo. Kolaborasi ini bertujuan menciptakan penyelesaian permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan.
Kepastian hukum memegang peranan penting dalam sektor pembiayaan, yang sangat bergantung pada kejelasan perjanjian kredit, jaminan, dan penyelesaian sengketa keuangan. Tanpa sistem hukum yang konsisten, risiko wanprestasi, sengketa kontrak, serta penegakan hak atas jaminan dapat mengancam keberlanjutan bisnis. Melalui perjanjian yang ditandatangani di Gedung Kejaksaan Negeri Sukoharjo, BRI Finance dan Kejaksaan Negeri Sukoharjo sepakat untuk bekerja sama dalam berbagai aspek—mulai dari pendampingan hukum dan pemberian pendapat hukum, hingga audit hukum dan tindakan litigasi maupun non litigasi di Unit Kerja BRI Finance Cabang Sukoharjo.
Direktur Utama BRI Finance, Wahyudi Darmawan, menegaskan, “Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Sukoharjo bertujuan memastikan kepastian hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Dengan adanya kepastian hukum, kami berharap dapat memberikan perlindungan lebih baik bagi nasabah dan mitra bisnis serta memastikan seluruh proses operasional kami berjalan sesuai regulasi yang berlaku.” Wahyudi juga mengungkapkan rencana perluasan kerja sama ini ke seluruh wilayah Unit Kerja BRI Finance, guna menciptakan solusi hukum yang inovatif dan mendukung efisiensi operasional secara menyeluruh.
Penandatanganan perjanjian yang dihadiri oleh Rini Triningsih, S.H., M.Hum. (Kepala Kejaksaan Negeri Sukoharjo), Nur Insan Susilo, S.H. (Kepala Cabang BRI Finance Sukoharjo), Dedy Abdillah, S.H. (Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Sukoharjo), serta Rildo Rafael Bonauli, S.H., M.H. (Legal BRI Finance), menandai komitmen bersama untuk menjaga integritas dan kepercayaan di sektor pembiayaan.
Di samping upaya penguatan kepastian hukum, BRI Finance juga terus mendukung kebutuhan pembiayaan kendaraan masyarakat melalui program Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) dengan suku bunga kompetitif. Nasabah dapat menikmati bunga mulai dari 2,75% per tahun untuk mobil baru, 0,66% per bulan untuk mobil bekas, serta 0,7% per bulan untuk motor. Langkah ini tidak hanya memudahkan akses pembiayaan, tetapi juga menegaskan komitmen BRI Finance dalam menyediakan solusi finansial yang aman dan menguntungkan bagi masyarakat.
Kolaborasi lintas sektor ini merupakan contoh nyata bagaimana sinergi antara lembaga keuangan dan aparat hukum dapat menciptakan lingkungan bisnis yang lebih stabil dan terpercaya. Dengan kepastian hukum yang lebih kuat, diharapkan kepercayaan nasabah dan mitra bisnis akan semakin meningkat, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih sehat di masa depan. (EHS-01)




