• Indeks Berita
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Saturday, December 27, 2025
MAKRONESIA.ID
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Mikro
    • Makro
  • Tekno
  • Digital Life
  • Ragam
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Mikro
    • Makro
  • Tekno
  • Digital Life
  • Ragam
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Makronesia.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Aturan Barang Impor di atas USD 3 Kena Bea Masuk Berlaku Efektif, HIPMI Yakin UKM Makin Maju

Editor by Editor
January 31, 2020
in Ekonomi, Makro, Nasional
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Makronesia.id — Kebijakan pemerintah menata ulang regulasi impor sudah diberlakukan efektif per 30 januari 2020. Jika sebelumnya barang impor dengan nilai dibawah USD 75 masih bebas bea tarif masuk, kini kebijikan itu sudah berubah. Barang kiriman impor dengan harga USD 3 per kiriman pun sudah kena bea masuk.

Tentu ini menjadi hal positif bagi para pelaku Usaha Kecil dan Menengah serta bagi pelaku industri kecil tanah air, karena dengan diberlakukanny regulasi  ini para pelaku usaha lokal lebih bisa berkompetisi dalam harga. Pendapat itu disampaikan oleh Ketua Kompartemen Bea dan Cukai BPP HIPMI, M Hadi Nainggolan dalam keterangan persnya, yang diterima Makronesia.id, Jumat (31/1).

RelatedPosts

BRI UNIT Pasar Kota Optimalkan Layanan Transaksi Harian dengan Semangat BRILiaN Ways

BRI UNIT Sampay Tunjukkan Accountability dan Integrity dalam Pelayanan kepada Masyarakat

BRI UNIT Banjarsari Kembangkan Growth Mindset Tim untuk Layanan yang Inovatif dan Cepat

“Kita sangat mendukung pemberlakukan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 199 tahun 2020 ini, karena regulasi ini turut melindungi para pelaku usaha dan industri di tanah air, termasuk bisa menutup kebocoran pendapatan pajak impor bea masuk barang yang selama ini volumenya semakin besar,” ucapnya.

Apalagi kata dia, di era ecommerce saat ini, semua orang tentu dapat dengan mudah belanja apa saja di luar negeri. Hanya saja menurutnya, negara tidak mendapat keuntungan apa-apa. Pelaku UKM dan Industri dalam negeri menurut Hadi, kehilangan size marketnya, padahal menurutnya, kualitas produk dalam negeri tidak kalah bersaing dengan produk luar negeri.

 CEO HANN Corp menambahkan “harga murah” seperti yang diinginkan para konsumen terhadap berbagai produk dalam negeri mestinya menjadi perhatian pemerintah dan pelaku usaha. Tapi tidak bisa dipungkiri menurutnya, biaya produksi dan rantai distribusi di Indonesia itu masih terbilang mahal.

“Kita masih kalah jauh kalau dibandingkan dengan China, India, Thailand dan negara lainnya. Kiranya problem ini bisa segara bisa selesaikan, agar daya saing UKM dan Industri dalam negeri semakin siap dikancah Global. Mendapatkan harga produk yang murah juga merupakan hak konsumen, dan tentu hukum pasar berlaku disana. Semoga pelaku usaha dalam negeri semakin maju,” tutup Hadi.

Seperti diketahui bersama dengan berlakunya regulasi ini, pembebasan tarif bea masuk untuk impor produk barang kiriman hanya diberlakukan kepada produk dengan nilai di bawah Rp 40.971/kiriman (kurs US$1=Rp13.657). Sebelum aturan ini berlaku, produk barang kiriman yang bebas bea masuk adalah yang seharga US$75/kiriman atau setara dengan Rp 1,02 juta/kiriman. (BA/AM)

Tags: UKM
ShareTweetPin

Related Posts

BRI UNIT Pasar Kota Optimalkan Layanan Transaksi Harian dengan Semangat BRILiaN Ways

BRI UNIT Pasar Kota Optimalkan Layanan Transaksi Harian dengan Semangat BRILiaN Ways

December 26, 2025
BRI UNIT Sampay Tunjukkan Accountability dan Integrity dalam Pelayanan kepada Masyarakat

BRI UNIT Sampay Tunjukkan Accountability dan Integrity dalam Pelayanan kepada Masyarakat

December 26, 2025
BRI UNIT Banjarsari Kembangkan Growth Mindset Tim untuk Layanan yang Inovatif dan Cepat

BRI UNIT Banjarsari Kembangkan Growth Mindset Tim untuk Layanan yang Inovatif dan Cepat

December 26, 2025
BRI UNIT Cikotok Terapkan BRILiaN Ways untuk Perkuat Kepercayaan Nasabah Wilayah Tambang

BRI UNIT Cikotok Terapkan BRILiaN Ways untuk Perkuat Kepercayaan Nasabah Wilayah Tambang

December 26, 2025
BRI UNIT Cipanas Hadirkan Pelayanan Humanis dengan Fokus pada Nasabah Pedesaan

BRI UNIT Cipanas Hadirkan Pelayanan Humanis dengan Fokus pada Nasabah Pedesaan

December 26, 2025
BRI UNIT Maja Lebak Tingkatkan Layanan Inklusif Berbasis Integrity dan Customer Focus

BRI UNIT Maja Lebak Tingkatkan Layanan Inklusif Berbasis Integrity dan Customer Focus

December 26, 2025

POPULAR

  • Balaraja City Square Bangkit Kembali Bangun Pasar Laris SAIMAN Untuk Pedagang Dan Pengusaha Lokal

    Balaraja City Square Bangkit Kembali Bangun Pasar Laris SAIMAN Untuk Pedagang Dan Pengusaha Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepak Terjang dan Profil Dirut PLN Darmawan Prasodjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LindungiHutan Dorong Aksi Nyata untuk Lingkungan di Hari Bumi 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Sukses Grounds Studio Brand Fashion Asal Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengubah Kelas Anak Usia Dini Jadi Laboratorium Kreativitas: Gagasan Prof. Farida Mayar di Hari Pengukuhannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Digital
  • Budaya
  • Hiburan
  • Ragam

© 2025 Makronesia.id - Support By eyepeMedia

No Result
View All Result
  • Home
  • Indeks Berita
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2025 Makronesia.id - Support By eyepeMedia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In