Jakarta, Makronesia.id — Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan, dari 2.357 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah divonis bersalah karena terbukti melakukan korupsi, baru 891 yang diberhentikan secara tidak hormat.
Penulis: Redaksi Makronesia
- Sebelumnya
- 1
- …
- 102
- 103
- 104
- 105
- 106
- Berikutnya