• Indeks Berita
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Thursday, February 5, 2026
MAKRONESIA.ID
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Mikro
    • Makro
  • Tekno
  • Digital Life
  • Ragam
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Mikro
    • Makro
  • Tekno
  • Digital Life
  • Ragam
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Makronesia.id
No Result
View All Result
Home Budaya

Bupati Toba Poltak Sitorus bongkar paksa bangunan bersertifikat hanya demi Event Olahraga Musiman F1H2O

Editor by Editor
January 1, 2023
in Budaya, Ekonomi, headline, Makro, Mikro, Nasional, Olah Raga, Pariwisata, Ragam
0 0
0
papan-reklame-pengadaan.jpeg
Share on FacebookShare on Twitter

Balige – Makronesia.id – Puluhan orang berseragam Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Toba, polisi berseragam dan beberapa orang berseragam Aparat Sipil Negara, sejumlah pekerja proyek berompi orange,  bahkan 1 unit alat berat, dikerahkan untuk membongkar unit rumah milik Mastiur Hutagaol, yang terletak di jalan Mulia Raja dekat Lapangan Sisingamangaraja XII Balige.

Pembongakaran ini dihadiri langsung oleh Poltak Sitorus selaku Bupati Toba. Sebelum dibongkar Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Toba Herianto Butar-butar membacakan berita acara eksekusi tanpa dihadiri oleh pemilik rumah atau PH Mastiur Hutagaol.

RelatedPosts

Warga Desak Penutupan Party Station Hotel Kartika One, Polisi Tegaskan Penyelesaian Lewat Jalur Mediasi dan Hukum

Sarasehan Nasional Kupas Arah Baru Penegakan Hukum Menyambut Berlaku KUHP & KUHAP Nasional

Asah Mental dan Kepercayaan Diri

Kepada kontributor makronesia.id, Harianto mengutarakan eksekusi bangunan itu sesuai berita acara pembongkaran nomor 2197/Satpol PP /XII/2022.

[videopress ZTjRZirB at=”2″ loop=”true” autoplay=”true”]

“Sebelumnya surat peringatan pertama, kedua dan ketiga sudah dikirimkan kepada yang bersangkutan atas nama Mastiur Hutagaol untuk pembongkaran bangunan namun tidak menemui solusi hingga pembongkaran ini berlangsung,” jelas Harianto.

Disebutkan juga Bupati Toba Poltak Sitorus berbicara melalui telepon kuasa hukum Mastiur Hutagaol, agar dengan ihklas dan lapang dada menerima tindakan mereka tanpa diberikan hak ganti untung atas hak kepemilikannya. Pasalnya menurut Poltak Sitorus bangunan rumah milik Mastiur Hutagaol itu berdiri di atas tanah negara, serta  menyalahi peraturan daerah, terkait retribusi Izin Mendirikan Bangunan, di Kawasan tersebut.

Mastiur Hutagaol dalam beberapa kesempatan melalui kuasa hukumnya Toris Sihotang, mengungkapkan, Poltak Sitorus tidak secara jelas dan terang memberitahukan kepada Mastiur Hutagaol, hukum apa yang dilanggar, sebab menurut Mastiur Hutagaol jika dia sudah punya sertifikat SHM dari BPN sudah jelas dia tidak dapat dikategorikan melanggar hukum. Toris Sihotang selaku kuasa hukum Mastiur Hutagaol sangat menolak keras dilakukan pembongkaran bangunan karena menjadi objek perkara dalam proses pengadilan.

Toris Sihotang menyebutkan sama sekali tidak ada yang melanggar ketentuan hukum mengenai bangunan tersebut sebab fisik bangunan tersebut memiliki sertifikat dari BPN, dimana sertifikat kepemilikan tanah yang dikeluarkan oleh BPN sah secara hukum dan administratif tata letak kota diakui keberadaannya.

Toris Sihotang mempertanyakan kewenangan Satpol PP dalam membuat keputusan status hukum bumi dan bangunan yang tengah berperkara, apalagi status bangunan dan bumi tersebut telah ada sertifikat BPN -nya.

“Ini sangat arogan pak, kami sudah bersidang dari bulan Desember 2022, ingat ya ini persidangan bukan persoalan perkara sengketa kepemilikan namun perkara perlakuan adil dan layak terhadap kebutuhan parsial pemkab Toba, hakim juga telah memanggil para tergugat dan jelas pengadilan menolak dokumen yang diajukan tergugat sebagai dasar kekuatan hukum mereka, artinya dalam pemberkasan peradilan saja para tergugat tidak cakap secara administratif hukum, dan sangat mencemooh hukum dalam peristiwa pembongkaran”, jelas Toris Sihotang.

Boru Manurung, salah satu warga yang mengontrak di bangunan milik Mastiur Hutagaol sangat menyesalkan Tindakan aparat Pemkab Toba tersebut.

“Miris saya lihat ito jadi tontonan warga serame ini entah siapa yang salah di sini. Saya selaku yang ngontrak melihat pembongkaran ini sangat sedih. Menurut saya setiap bangunan rumah pasti ada kenangan historinya apalagi kek gini kayak dibongkar paksa sedihlah melihatnya,” Ucap boru manurung lirih.

Kontributor Makronesia.id di Balige menelusuri awal peristiwa ini terjadi, karena Pemkab Toba yang dipimpin Poltak Sitorus merasa terdesak waktu untuk merampungkan pembangunan blueprint F1H2O dimana akan dilaksanakan awal tahun 2023.

Penelusuran Makronesia menemukan fakta, bahwa, berdasar keterangan Poltak Sitorus. Event Olahraga musiman F12HO Boat Race, dia didapat dari hasil percakapan Poltak Sitorus selaku Bupati Toba dengan beberapa menteri termasuk disana Menteri Luhut Panjaitan, saat kunjungan Presiden Jokowi ke Toba dalam acara peresemian jalan by pass di Balige, melalui percakapan disudut cafe salah satu Hotel tempat menginap para menteri itulah Poltak Sitorus menyampaikan permintaannya agar diadakan suatu kegiatan untuk menunjang pemberdayaan warga lokal Toba.

Sejak awal dimulainya pengerjaan blueprint event F1H2O tersebut, para warga merasa di marginalkan atas kepemilikan tanah dan bangunan mereka, dimana Poltak Sitorus secara lugas menyatakan para pemilik bangunan dan tanah di wilayah blueprint event tersebut menyalahi aturan Pemkab Toba, sementara status tanah dan bangunan di wilayah tersebut menurut Camat Balige secara sah diakui pemerintah kala itu Pemkab Taput sebagai tanah ulayat (tanah hak milik adat) marga Napitupulu. (GS/BA)

Tags: Bupati TobaDanau TobaF1H2OLuhut B. PandjaitanPoltak SitorusSatpol PPSisingamangaraja XII
ShareTweetPin

Related Posts

Warga Desak Penutupan Party Station Hotel Kartika One, Polisi Tegaskan Penyelesaian Lewat Jalur Mediasi dan Hukum

Warga Desak Penutupan Party Station Hotel Kartika One, Polisi Tegaskan Penyelesaian Lewat Jalur Mediasi dan Hukum

February 3, 2026
Sarasehan Nasional Kupas Arah Baru Penegakan Hukum Menyambut Berlaku KUHP & KUHAP Nasional

Sarasehan Nasional Kupas Arah Baru Penegakan Hukum Menyambut Berlaku KUHP & KUHAP Nasional

February 1, 2026
Asah Mental dan Kepercayaan Diri

Asah Mental dan Kepercayaan Diri

January 31, 2026
Prof.Dr.Dwi Andreas Santosa : Swasembada  Pangan Harus Terasa Di Hargai dan Kesejahteraan Rakyat

Prof.Dr.Dwi Andreas Santosa : Swasembada Pangan Harus Terasa Di Hargai dan Kesejahteraan Rakyat

January 26, 2026
BRI Perkuat Ekosistem Layanan Keuangan melalui Sinergi dengan BEI dan Pacific Place

BRI Perkuat Ekosistem Layanan Keuangan melalui Sinergi dengan BEI dan Pacific Place

January 25, 2026
BRI Cabang Sudirman 1 Jalin Kerja Sama dengan PT Visa Service Center

BRI Cabang Sudirman 1 Jalin Kerja Sama dengan PT Visa Service Center

January 23, 2026

POPULAR

  • Balaraja City Square Bangkit Kembali Bangun Pasar Laris SAIMAN Untuk Pedagang Dan Pengusaha Lokal

    Balaraja City Square Bangkit Kembali Bangun Pasar Laris SAIMAN Untuk Pedagang Dan Pengusaha Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepak Terjang dan Profil Dirut PLN Darmawan Prasodjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Sukses Grounds Studio Brand Fashion Asal Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LindungiHutan Dorong Aksi Nyata untuk Lingkungan di Hari Bumi 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengubah Kelas Anak Usia Dini Jadi Laboratorium Kreativitas: Gagasan Prof. Farida Mayar di Hari Pengukuhannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Digital
  • Budaya
  • Hiburan
  • Ragam

© 2025 Makronesia.id - Support By eyepeMedia

No Result
View All Result
  • Home
  • Indeks Berita
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2025 Makronesia.id - Support By eyepeMedia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In