Pungutan yang dilakukan tanpa dasar hukum yang legal atau lebih dikenal dengan sebutan Pungutan Liar (pungli) kerap meresahkan masyarakat. Tidak hanya membebani masyarakat secara ekonomi, pungli juga merusak tatanan nilai
Makro
- Sebelumnya
- 1
- …
- 15
- 16
- 17
- 18
- 19
- …
- 26
- Berikutnya