Makronesia.id, Jakarta – Dalam langkah bersejarah, Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) secara resmi menyetujui pengajuan Exchange-Traded Fund (ETF) Bitcoin Spot oleh 11 perusahaan ternama, termasuk BlackRock (BLK.N), Ark Investments/21Shares (ABTC.S), Fidelity, Invesco (IVZ.N), dan VanEck. Produk ETF Bitcoin Spot mereka kini terdaftar di pasar saham mulai hari ini, 11 Januari 2024. Menyusul pengumuman tersebut, menurut Coinmarketcap, harga Bitcoin melonjak sebesar 4% mencapai USD 47,647 pada pukul 06.00 pagi tanggal 11 Januari 2024.
Jesse Choi, Co-CEO Reku, menyatakan bahwa momentum ini mencatat babak baru dalam pasar keuangan global, karena adopsi aset kripto semakin diakui dalam sistem keuangan tradisional. “Persetujuan ETF Bitcoin Spot mencerminkan penerimaan yang semakin tinggi dari institusi keuangan tradisional global terhadap Bitcoin. Hal ini menunjukkan minat besar investor tradisional terhadap Bitcoin,” ungkap Jesse.
Dia menambahkan bahwa persetujuan ETF Bitcoin Spot juga memiliki dampak positif bagi industri kripto, terutama di Amerika Serikat. “Hal ini lebih memudahkan akses investasi bagi investor institusional dan ritel melalui ETF Bitcoin. Menurut Alliance Bernstein, diperkirakan investasi yang masuk ke pasar bisa mencapai $5 miliar hingga $10 miliar USD,” kata Jesse.
Keputusan SEC ini juga berpotensi menarik perhatian lebih dari industri keuangan tradisional di Indonesia terhadap Bitcoin. “ETF Bitcoin Spot mencerminkan integrasi aset kripto dalam layanan keuangan tradisional. Ini bisa menjadi momen untuk mengevaluasi potensi permintaan masyarakat dan relevansi Bitcoin sebagai instrumen investasi yang dapat diakses oleh investor konvensional di Indonesia,” tambahnya.
Sehubungan dengan investor kripto di Indonesia, umumnya persetujuan ETF Bitcoin Spot mendapat antusiasme yang signifikan. “Berdasarkan diskusi dengan pengguna Reku, mereka sangat antusias terhadap ETF Bitcoin. Fenomena ini juga diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat dalam berinvestasi kripto,” tambah Jesse.
Untuk meraih peluang dan respons positif tersebut, Reku sebagai platform investasi untuk jual-beli aset kripto terus mengembangkan berbagai fitur dan cakupan baru untuk membangkitkan minat masyarakat. “Salah satunya adalah fitur Staking yang memungkinkan pengguna mendapatkan pendapatan pasif hingga 12,5%. Reku menjadi exchange pertama yang mendapatkan izin staking dari Bappebti. Fitur lain yang kami kembangkan melibatkan mode Lightning dan Pro, Investment Personality Test, serta Investment Insight yang bertujuan untuk memaksimalkan perjalanan investasi pengguna,” tambahnya.
Selain itu, Reku terus berupaya menjaga kepercayaan pengguna dan masyarakat. “Industri kripto di Indonesia masih memiliki tugas besar untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aset kripto. Dalam hal ini, Reku terus memperkuat posisinya sebagai bursa yang transparan terhadap operasional kami. Kami juga telah meluncurkan portal transparansi sebagai sumber informasi terkait keamanan dan operasional Reku untuk meningkatkan kepercayaan pengguna,” tambah Jesse.
Looking ahead, Jesse menyatakan bahwa Reku tetap optimis terhadap perkembangan industri kripto di Indonesia. “Persetujuan ETF Bitcoin merupakan langkah awal, dan kami optimis akan ada perkembangan lain yang akan semakin meningkatkan daya tarik aset kripto,” ujar Jesse.
Pengembangan ini menandakan arah positif bagi adopsi Bitcoin dan aset kripto secara global, dengan potensi dampak signifikan pada pasar AS dan pengaruh potensial di Indonesia. (EHS-01)