Makronesia.id, Jakarta – Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO) mengungkapkan keprihatinan terhadap rencana pemerintah untuk memindahkan kegiatan impor tujuh komoditas ke wilayah Indonesia Timur. Meski mendukung upaya pemerintah untuk mendorong pemerataan pembangunan, HIPPINDO menilai kebijakan ini mungkin tidak efektif untuk menangani masalah impor ilegal.
Ketua Umum HIPPINDO, Budihardjo Iduansjah, berpendapat bahwa pemindahan lokasi impor berpotensi membebani industri dan ritel nasional. “Infrastruktur di Indonesia Timur masih belum memadai dibandingkan dengan kawasan Barat, terutama dalam hal transportasi dan logistik. Biaya operasional yang tinggi, termasuk untuk transportasi dan distribusi, dapat menaikkan harga barang di pasar,” jelas Budihardjo.
Kenaikan harga barang, menurut HIPPINDO, akan berdampak negatif pada daya beli masyarakat dan bisa menghambat program Belanja di Indonesia Aja (BINA), yang merupakan inisiatif antara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan HIPPINDO untuk mendorong belanja dalam negeri. “Jika harga barang terus meningkat akibat tingginya biaya logistik, daya beli masyarakat akan menurun, dan target program BINA tidak akan tercapai,” tegasnya.
HIPPINDO mengusulkan bahwa penanganan impor ilegal yang lebih efektif melibatkan penguatan pengawasan dan penegakan hukum di seluruh pelabuhan Indonesia serta peningkatan kolaborasi dengan pihak terkait. Selain itu, HIPPINDO mendesak pemerintah untuk fokus pada peningkatan produksi dalam negeri. “Kami melihat perlunya memperbanyak pasokan dari pabrik di dalam negeri. Jika perlu, kerja sama dengan pihak luar dapat dilakukan, namun barang yang diproduksi di Indonesia harus untuk kebutuhan dalam negeri, bukan hanya untuk ekspor,” tambah Budihardjo.
Menurut HIPPINDO, prioritas utama haruslah pemenuhan stok barang, baik pangan maupun non-pangan, dengan fokus pada produk yang belum ada atau minim di Indonesia. “Kami mendukung upaya pemetaan produk-produk yang belum diproduksi di dalam negeri dan mendorong Kementerian Perindustrian untuk memberikan kemudahan bagi produsen. HIPPINDO siap mendukung dengan memastikan produk-produk ini dapat dibeli oleh anggota kami, selama memenuhi standar dan syarat yang berlaku,” ujarnya.
Budihardjo menekankan perlunya pemerintah mempertimbangkan kembali rencana pemindahan impor ini dengan lebih cermat, mengingat aspek infrastruktur, biaya logistik, dan dampaknya terhadap industri serta konsumen. “Kebijakan ini harus dirancang untuk memastikan bahwa tujuan meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai secara optimal,” tutupnya. (EHS-01)