• Indeks Berita
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Saturday, December 27, 2025
MAKRONESIA.ID
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Mikro
    • Makro
  • Tekno
  • Digital Life
  • Ragam
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Mikro
    • Makro
  • Tekno
  • Digital Life
  • Ragam
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Makronesia.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Kejati OTT Pegawai Kesbangpol Lampung Terkait Izin Tinggal WNA

Redaksi Makronesia by Redaksi Makronesia
August 17, 2019
in Nasional
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Reporter : Akhmad Sadad

LAMPUNG, MAKRONESIA.id – Terkait izin tinggal warga negara asing (WNA), oknum pegawai Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Lampung terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Jumat malam (16/8/2019).

RelatedPosts

KC Rangkasbitung Terapkan BRILiaN Ways untuk Tingkatkan Pelayanan Prima kepada Nasabah

BRI UNIT Mandala Lebak Implementasikan BRILiaN Ways dalam Setiap Sentuhan Pelayanan

Dukung UMKM Adat, BRI BO Rangkasbitung Gandeng Perajin Baduy Luar Gunakan QRIS

“OTT berkaitan dengan permintaan surat izin yang diminta oleh warga negara asing (WNA). Kita butuh waktu 1×24 jam untuk menentukan statusnya,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Sartono, di Bandarlampung, Sabtu (17/8/2019).

Ia mengatakan, WNA yang ingin meminta surat izin tinggal sementara tersebut diduga telah dimintai sesuatu oleh oknum pegawai Kesbangpol Lampung. Kejati Lampung kemudian mendapatkan laporan dan berhasil menangkap yang bersangkutan.

OTT ini, kata dia, dilakukan karena menyangkut WNA. Dampak masalah tersebut bukan saja pada regional melainkan nasional bahkan sampai ke internasional. Oleh karena itu, pihaknya bertindak cepat agar tidak berdampak panjang urusannya hingga terdengar sampai ke internasional.

“Kita tahulah bagaimana WNA. Hal itulah yang melatarbelakangi kami untuk bergerak secara cepat. Kami baru mengamankan satu orang,” ujarnya.

Dari OTT itu ada sebanyak lima orang salah satunya berinisial JA yang merupakan terduga OTT dan dilakukan pemeriksaan di Kantor Kejati Lampung. Kemudian tiga orang lainnya sebagai saksi dan satu orang sebagai pelapor. (WS/AM)

Tags: Kejati
ShareTweetPin

Related Posts

KC Rangkasbitung Terapkan BRILiaN Ways untuk Tingkatkan Pelayanan Prima kepada Nasabah

KC Rangkasbitung Terapkan BRILiaN Ways untuk Tingkatkan Pelayanan Prima kepada Nasabah

December 26, 2025
BRI UNIT Mandala Lebak Implementasikan BRILiaN Ways dalam Setiap Sentuhan Pelayanan

BRI UNIT Mandala Lebak Implementasikan BRILiaN Ways dalam Setiap Sentuhan Pelayanan

December 26, 2025
Dukung UMKM Adat, BRI BO Rangkasbitung Gandeng Perajin Baduy Luar Gunakan QRIS

Dukung UMKM Adat, BRI BO Rangkasbitung Gandeng Perajin Baduy Luar Gunakan QRIS

December 26, 2025
BRI BO Rangkasbitung Pererat Hubungan dengan Masyarakat Baduy Luar melalui Silaturahmi dan Sosialisasi Layanan Perbankan

BRI BO Rangkasbitung Pererat Hubungan dengan Masyarakat Baduy Luar melalui Silaturahmi dan Sosialisasi Layanan Perbankan

December 26, 2025
Warung Berkah BRI BO Rangkasbitung Meriahkan Pawai MTQ ke-41 dan Hari Jadi Lebak ke-197

Warung Berkah BRI BO Rangkasbitung Meriahkan Pawai MTQ ke-41 dan Hari Jadi Lebak ke-197

December 26, 2025
BRI KC Serang Gelar BRI Sportartcular dalam Semangat HUT ke-130 BRI

BRI KC Serang Gelar BRI Sportartcular dalam Semangat HUT ke-130 BRI

December 24, 2025

POPULAR

  • Balaraja City Square Bangkit Kembali Bangun Pasar Laris SAIMAN Untuk Pedagang Dan Pengusaha Lokal

    Balaraja City Square Bangkit Kembali Bangun Pasar Laris SAIMAN Untuk Pedagang Dan Pengusaha Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepak Terjang dan Profil Dirut PLN Darmawan Prasodjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LindungiHutan Dorong Aksi Nyata untuk Lingkungan di Hari Bumi 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Sukses Grounds Studio Brand Fashion Asal Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengubah Kelas Anak Usia Dini Jadi Laboratorium Kreativitas: Gagasan Prof. Farida Mayar di Hari Pengukuhannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Digital
  • Budaya
  • Hiburan
  • Ragam

© 2025 Makronesia.id - Support By eyepeMedia

No Result
View All Result
  • Home
  • Indeks Berita
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2025 Makronesia.id - Support By eyepeMedia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In