• Indeks Berita
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Friday, May 29, 2026
MAKRONESIA.ID
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Mikro
    • Makro
  • Tekno
  • Digital Life
  • Ragam
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Mikro
    • Makro
  • Tekno
  • Digital Life
  • Ragam
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Makronesia.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Kejati OTT Pegawai Kesbangpol Lampung Terkait Izin Tinggal WNA

Redaksi Makronesia by Redaksi Makronesia
August 17, 2019
in Nasional
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Reporter : Akhmad Sadad

LAMPUNG, MAKRONESIA.id – Terkait izin tinggal warga negara asing (WNA), oknum pegawai Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Lampung terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Jumat malam (16/8/2019).

RelatedPosts

“Bangunlah Jiwanya: Kebangkitan yang Kita Nyanyikan tapi Lupa Menjalani”

Wajah Tanpa Nama di Ruang Sidang

Profesor dan Doktor Politeknik Negeri Padang Bacakan Puisi “Kampus Limau Manis”

“OTT berkaitan dengan permintaan surat izin yang diminta oleh warga negara asing (WNA). Kita butuh waktu 1×24 jam untuk menentukan statusnya,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Sartono, di Bandarlampung, Sabtu (17/8/2019).

Ia mengatakan, WNA yang ingin meminta surat izin tinggal sementara tersebut diduga telah dimintai sesuatu oleh oknum pegawai Kesbangpol Lampung. Kejati Lampung kemudian mendapatkan laporan dan berhasil menangkap yang bersangkutan.

OTT ini, kata dia, dilakukan karena menyangkut WNA. Dampak masalah tersebut bukan saja pada regional melainkan nasional bahkan sampai ke internasional. Oleh karena itu, pihaknya bertindak cepat agar tidak berdampak panjang urusannya hingga terdengar sampai ke internasional.

“Kita tahulah bagaimana WNA. Hal itulah yang melatarbelakangi kami untuk bergerak secara cepat. Kami baru mengamankan satu orang,” ujarnya.

Dari OTT itu ada sebanyak lima orang salah satunya berinisial JA yang merupakan terduga OTT dan dilakukan pemeriksaan di Kantor Kejati Lampung. Kemudian tiga orang lainnya sebagai saksi dan satu orang sebagai pelapor. (WS/AM)

Tags: Kejati
ShareTweetPin

Related Posts

“Bangunlah Jiwanya: Kebangkitan yang Kita Nyanyikan tapi Lupa Menjalani”

May 20, 2026
Wajah Tanpa Nama di Ruang Sidang

Wajah Tanpa Nama di Ruang Sidang

May 12, 2026
Profesor dan Doktor Politeknik Negeri Padang Bacakan Puisi “Kampus Limau Manis”

Profesor dan Doktor Politeknik Negeri Padang Bacakan Puisi “Kampus Limau Manis”

May 11, 2026
Grafis Judi Onlien dan Dampaknya Bagi Masyarakat Indonesia

Mesin Penghisap Uang Rakyat

May 10, 2026
KAI Gelar Tahlilan dan Doa Bersama untuk Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

KAI Gelar Tahlilan dan Doa Bersama untuk Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

May 4, 2026
PKP Tegaskan Pendidikan Nasional Harus Jadi Fondasi Utama Pembangunan Manusia Indonesia

PKP Tegaskan Pendidikan Nasional Harus Jadi Fondasi Utama Pembangunan Manusia Indonesia

May 2, 2026

POPULAR

  • Sepak Terjang dan Profil Dirut PLN Darmawan Prasodjo

    Sepak Terjang dan Profil Dirut PLN Darmawan Prasodjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Balaraja City Square Bangkit Kembali Bangun Pasar Laris SAIMAN Untuk Pedagang Dan Pengusaha Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profesor dan Doktor Politeknik Negeri Padang Bacakan Puisi “Kampus Limau Manis”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Sukses Grounds Studio Brand Fashion Asal Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LindungiHutan Dorong Aksi Nyata untuk Lingkungan di Hari Bumi 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Digital Life
  • Ragam
  • Pendidikan

© 2025 Makronesia.id - Support By eyepeMedia

No Result
View All Result
  • Home
  • Indeks Berita
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Login

© 2025 Makronesia.id - Support By eyepeMedia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In