Konflik Kashmir: Impian Merdeka dan Diamnya Media Sosial

0
471

Eko Budiono*

“Bagi Kashmir, untuk menjadi sebuah negara mandiri, Kashmir memenuhi segala persyaratan

Kashmir, mendengar kata itu sebagian besar orang bisa berasumsi konflik bersenjata yang tanpa henti dan kawasan pegunungan dengan hawa sejuk yang diperebutkan India dan Pakistan. Tepai di balik keindahan Kashmir itu justru menjadi sumber konfliuk tiada ada akhir antara Pakistan dan India, dua Negara yang awalnya disebut Hindustan.

Secara alamiah, Kashmir memang layaknya mutu manikam sebagai sebuah kawasan dengan panorama lembah memukau di selatan dari ujung paling barat barisan Himalaya. Tanahnya sangat subur, air tercukupi sepanjang tahun karena memiliki banyak aliran sungai. Dari dahulu Kashmir di kenal sebagai suatu tempat yang spektakuler.

Perselisihan tentang Kashmir telah merusak hubungan antara India dan Pakistan sejak keduanya menjadi negara merdeka pada tahun 1947. Ketegangan telah tumbuh selama 7 dekade terakhir, dan memanas kembali pasca-India mencabut otonomi khusus Kashmir yang berada di wilayah India.
Dilansir laman Deutsche Welle , seperti banyak konflik di seluruh dunia, perselisihan tentang Kashmir dimulai dengan kemerdekaan dari kekuatan kolonial. Pada tahun 1947, Britania Raya menyerah kepada rakyat di koloni Indianya dan memberikannya kemerdekaan. Inggris yang mundur meninggalkan dua negara: Uni India sekuler dan Republik Islam Pakistan.
Sampai hari ini, India melihat dirinya sebagai negara sekuler dan beberapa agama hidup berdampingan. Ini membuat Jammu dan Kashmir, satu-satunya provinsi dengan mayoritas Muslim menjadi bagian penting dari pluralitas agama di India.
Pada saat itu, Pakistan melihat dirinya sebagai rumah bagi semua Muslim di Asia Selatan. Bapak pendirinya, Muhammad Ali Jinnah, membayangkan Pakistan dan India sebagai negara Muslim dan Hindu yang terpisah di anak benua itu. Sampai tahun 1971, Bangladesh yang terletak di sebelah timur India, merdeka dari Pakistan.

Perang Kashmir
Perang pertama Kashmir dimulai pada Oktober 1947 dan berakhir pada Januari 1949 dengan pembagian negara secara de facto di sepanjang Garis Kontrol, sebuah garis perbatasan tidak resmi yang masih diakui hingga saat ini.

Saat itu, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengirim pengamat yang masih berada di lapangan hingga hari ini. Pakistan telah menguasai provinsi khusus utara Gilgit-Baltistan dan sub-wilayah Azad Kashmir berbentuk sabit sejak 1949.

Bagian yang dikuasai India menjadi negara federal Jammu dan Kashmir pada tahun 1957, dengan status otonomi khusus yang memungkinkan badan legislatif negara bagian memiliki suara dalam legislasi yang mencakup semua masalah kecuali pertahanan, urusan luar negeri, dan komunikasi.

Dekade berikutnya ditandai oleh perlombaan senjata di kedua Negara. India mulai mengembangkan bom nuklir dan Pakistan juga memulai program nuklir dengan tujuan mampu bertahan dari ancaman negara tetangganya. Hari ini, India dan Pakistan masing-masing diperkirakan memiliki 140 dan 150 hulu ledak nuklir. Tidak seperti Pakistan, India secara eksplisit mengesampingkan serangan nuklir pertama.
Pakistan juga menghabiskan banyak dana untuk program nuklirnya karena negara itu berusaha memastikan tidak akan ketinggalan dari tetangganya dalam hal militer.

Pada 1965, Pakistan sekali lagi menggunakan kekuatan militer untuk mencoba mengubah perbatasan, tetapi kali ini Kashmir tidak berada di pusat konfrontasi. Sebaliknya, perjuangan kemerdekaan di Bangladesh yang memicu perang. India, yang mendukung pejuang kemerdekaan Bangladesh, sekali lagi mengalahkan Pakistan.

Setahun kemudian, India dan Pakistan menandatangani Perjanjian Simla yang menggarisbawahi pentingnya Ggaris kontrol dan berkomitmen untuk melakukan negosiasi bilateral untuk menglarifikasi klaim ke wilayah Kashmir untuk selamanya.
Pada 1984, India dan Pakistan berselisih lagi; kali ini di atas Gletser Siachen yang dikendalikan India. Pada tahun 1999, kedua belah pihak berjuang untuk menguasai pos-pos militer di sisi India. Pada tahun 2003, India dan Pakistan menandatangani gencatan senjata baru, tetapi kembali rapuh sejak 2016.

Diamnya Media Sosial
Di sisi lain, sejak 2016 sejumlah media sosial seperti facebook, instagram, dan twitter telah menutup akun perjuangan rakyat dan aktivis Kashmir, atas tekanan pemerintah India.

Seperti yang disampaikan Asosiate Profesor dari Qatar University, Farhan Mujahid Chak di laman Al Jazeera, seluruh platfotm media sosial aktivis Khasmir telah ditutup karena tekanan pemerintah India sejak 2016.Meski sebelum tahun tersebut para aktivis Khasmir masih dapat menyuarakan situasi di wilayah yang diperebutkan Pakistan dan India.
Tidak hanya para aktivis , akun media sosial para intelektual dan akademisi yang menyuarakan nasib warga Kashmir juga ditutup.
Media sosial juga telah melakukan sensor yang sangat ketat terhadap akun yang menyuarakan nasib warga Kashmir. Laporan para jurnalis yang melaporkan kondisi kerbutalan aparat keamanan India juga telah diblok oleh pemerintah India.
Twitter juga telahmenutup akun seperti Kashmir Civitas, Stand With Kashmir, the Kashmir Podcast, dan the account of young Kashmiri academic Ifat Gazia.

Penutupan akun sosial itu telah melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB tentang Kashmir yang mengakui hak menentukan nasib bagi rakyat Kashmi. Kondisi itu telah membuat Kashmir yang merupakan wilayah palingbanyak militernya di dunia-sekitar 1 juta tentara India- makin mencekam dan menakutkan.
Kashmir adalah isu internasiuonal yang sampat saat ini masih belum dituntaskan oleh PBB, meski sekitar 95 ribu jiwa telah terbunuh sejak awal 1990 an.

Tetangga ketiga
Cina yang memiliki perbatasan panjang dengan Jammu dan Kashmir, juga memainkan peran dalam konflik ini. Pada tahun 1962, Cina menduduki bagian dari India yang berbatasan dengan Kashmir dan mengadakan aliansi dengan Pakistan. Hingga hari ini, Cina dan Pakistan berdagang melalui Karakoram Highway yang baru dibangun menghubungkan kedua negara melalui wilayah Kashmir barat. Sebagai bagian dari proyek Koridor Ekonomi China-Pakistan (CPEC) bernilai miliaran dolar, saat ini koridor itu sedang diperluas.
Bekas jalan kerikil tersebut saat ini sedang dikembangkan menjadi jalan raya aspal multi-jalur yang dapat digunakan sepanjang tahun. Cina menginvestasikan US$57 miliar (€ 51 miliar) dalam proyek infrastruktur dan energi Pakistan, lebih banyak daripada di negara Asia Selatan lainnya. Aliansi ekonomi dengan tetangganya yang kuat telah membantu memperkuat klaim Pakistan terhadap kaki bukit Himalaya.

Pemberontak dan serangan

Namun, pemerintah India, Pakistan dan China bukan satu-satunya pihak dalam konflik di Kashmir. Dengan menggunakan kekerasan, kelompok-kelompok militan telah berusaha mengganggu status quo di kedua sisi garis kontrol sejak tahun 1980-an. Serangan-serangan mereka telah berkontribusi pada memburuknya situasi keamanan.
Setidaknya 45.000 orang telah tewas dalam serangan teroris selama 30 tahun terakhir. Dan jumlah total kematian akibat konflik ini setidaknya menelan korban 70.000 jiwa.

Sementara itu, Kashmir yang selama ini terpendam seperti bara di antara India dan Pakistan. Keduanya memang selama ini berusaha keras menahan diri sembari tetap mengklaim bahwa wilayah itu teritornya. Sedangkan warga Kashmir yang mayotias Muslim tetap mengingkan mendirikan negara merdeka dari keduanya. Kondisi ini makin runyam ada negara yang kini tengah menjadi ‘raksasa dunia’ yakni China juga ikut dalam konflik. Negara ini memang juga letaknya berdekatan dengan wilayah tersebut.
Bagi Kashmir, untuk menjadi sebuah negara mandiri, Kashmir memenuhi segala persyaratan.

Situs wikipedia mencatatat kota Srinagar, ibu kota kuno Kashmir, yang terletak di dekat Danau Dal, sampai kini terkenal karena kanal dan rumah perahunya. Sejak dahulu kala, Srinagar dengan ketinggian 1.600 m atau 5.200 kaki berlaku sebagai ibu kota musim panas bagi banyak penakluk asing yang mendapatkan panas di utara India. Tepat di luar kota terdapat taman Shalimar yang indah dibuat oleh Jahangir, kaisar Mughal, pada 1619.

Dan tentu saja, baik Pakistan, India, dan juga China, tak ingin kehilangan pengaruh di sana. Pemerintah India hari ini bersikukuh mengeluarkan kebijakan kontroversial yang memicu kemarahan penduduk Kashmir. Mereka mencabut status Kashmir sebagai sebuah wilayah istimewa. di sini tampak pemerintah India ingin menjadikan wilayah ini sepenuhnya merupakan teritorinya dengan memberikan status otonomi.

Bagi warga setempat mereka memprotes dengan melakukan aksi pelemaran batu kepada aparat keamanan India yang berjaga di wilayah itu. Tentara India membalas dengan melakukan represi ketat serta memutuskan jaringan telekomunikasi. Tapi kemarahan terus meletup seiring beberapa tokoh Kashmir ditangkapi.

Dampak Undang-Undang (UU) Anti-Muslim
Kondisi di Kashmir makin rumit dengan berlakunya Undang-Undang (UU) Anti-Muslim atau UU Amandemen Warga Negara atau “Citizenship Amendment Bill” (CAB) yang berlaku sejak 2019.
. UU CAB salah satunya berisi soal kemungkinan para imigran ilegal non-Muslim dari Afghanistan, Bangladesh dan Pakistan untuk mendapatkan kewarganegaraan, demikian sebagaimana diberitakan BBC. Di bawah UU ini, umat Muslim India juga akan wajib untuk membuktikan bahwa mereka memang adalah warga negara India. Sehingga ada kemungkinan warga Muslim India justru akan kehilangan kewarganegaraan tanpa alasan.

Al Jazeera menulis, partai Kongres-partai oposisi di India-menulis hukum ini sangat diskriminatif untuk umat muslim, terlebih diberlakukan di negara sekuler dengan penduduk 1,3 miliar yang mana 15 pesen di antaranya adalah masyarakat Islam.
Yang menjadi kritikan atas UU CAB adalah langkah itu bagian agenda supremasi Hindu di bawah pemerintah Perdana Menteri Narendra Modi sejak berkuasa hampir 6 tahun lalu. Sanjay Jha, juru bicara partai oposisi utama Kongres, mengatakan kepada Al Jazeera bahwa hukum itu adalah “bagian dari strategi politik Nasionalis Hindu Bharatiya Janata (BJP) yang memecah belah lebih dalam untuk mempolarisasi India”. Apa itu UU anti-muslim “Citizenship Amendment Bill” (CAB)? UU CAB pertama kali diperkenalkan di Parlemen pada Juli 2016, yang merupakan amandemen UU Kewarganegaraan Citizenship Act 1955 yang menjadikan agama sebagai dasar kewarganegaraan. Sementara, UU sebelumnya tidak menjadikan agama sebagai kriteria kelayakan untuk menjadi warga negara. Kontroversi utama UU CAB adalah peraturan ini dapat dipakai untuk menghalangi Muslim dalam mencari kewaranegaraan, satu hal yang mirip dengan peraturan Donald Trump soal pelarangan umat Islam dalam mencari suaka di AS.

Perkumpulan warga merupakan tindakan terlarang, sementara warga berada di bawah jam malam. Seorang tentara ditempatkan di luar setiap rumah di beberapa desa. Delapan juta orang telah terputus dari dunia luar dan dari satu sama lain. Berbagai apotek telah kehabisan obat, rumah tangga kekurangan makanan, sementara rumah sakit dipenuhi oleh banyak demonstran yang terluka.

Menurut penulis, kata kunci untuk menuntaskan konflik Kashmir adalah keberanian PBB untuk memnyerahkan nasib bangsa Kashmir kepada rakyat tanpa campur tangan India dan Pakistan. Tanpa ada sikap tegas dari PBB, maka nasib bangsa Kashmir akan makin terpuruk dan terisolir.

*Pendiri Islamic World Issues
Tinggal di Kabupaten Bogor, Jawa Barat

 

Artikulli paraprakPerluas Jaringan Pelabuhan, KIP Jalin Kerja Sama dengan PT. Jasa Armada Indonesia, Tbk
Artikulli tjetërLebanon dan Hezbollah, Upaya Membangun Lagi Surga yg Hilang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini