Manfaatkan THR dengan Bijak dan Lindungi Masa Depan dengan Asuransi Syariah

Makronesia.id, Jakarta – Menjelang Lebaran, Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi aspek penting bagi pekerja di Indonesia. Namun, seringkali uang tersebut habis dengan cepat karena kecenderungan boros pada bulan Ramadan, terutama untuk mudik lebaran. Menurut survei dari Databoks pada tahun 2023, sebanyak 90,6% orang di Indonesia cenderung lebih boros selama bulan Ramadan, yang mencerminkan kebiasaan turun-temurun dalam menggunakan uang THR.

Namun, perilaku boros ini dapat menjadi masalah ketika individu tidak dapat mengontrol kebutuhan prioritasnya. Banyak yang belum memiliki pemahaman yang baik tentang mengelola keuangan, menurut Diana Hasan, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Jakarta.

Untuk menghindari pemborosan uang THR, beberapa tips penting perlu diperhatikan:

  1. Tentukan Prioritas Keuangan: Golongkan pengeluaran mulai dari tabungan, dana darurat, hingga tabungan khusus, dan prioritaskan pengeluaran rutin.
  2. Berbagi kepada Sesama: Manfaatkan uang THR untuk berzakat atau bersedekah kepada yang membutuhkan.
  3. Perlindungan dengan Asuransi Syariah: Asuransi syariah menawarkan perlindungan yang berdasarkan prinsip “Saling Menolong dan Melindungi”, sesuai dengan ajaran Islam. Produk asuransi Perlindungan Amanah Syariah dari AXA Mandiri dapat menjadi pilihan yang tepat, dengan manfaat perlindungan yang komprehensif dan sesuai dengan prinsip syariah.

Produk ini tidak hanya memberikan perlindungan terhadap risiko kesehatan dan keuangan, tetapi juga menyediakan manfaat akhir masa asuransi yang dapat digunakan untuk mewujudkan impian masa depan. Fitur tambahan seperti badal haji dan wakaf juga tersedia untuk memberikan manfaat yang lebih besar bagi pemegang polis.

Presiden Direktur AXA Mandiri, Handojo G. Kusuma, menyatakan, “Asuransi Perlindungan Amanah Syariah kami hadirkan dengan deretan manfaat jiwa, kesehatan, hingga manfaat akhir masa asuransi yang bisa digunakan untuk mewujudkan amanah nasabah.”

Dengan memanfaatkan THR secara bijak dan mengalokasikannya untuk perlindungan masa depan melalui asuransi syariah, masyarakat Indonesia dapat melindungi diri mereka sendiri serta memberikan manfaat bagi sesama, sesuai dengan nilai-nilai keagamaan yang dianut. (EHS-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *