Makronesia.id, Jakarta – Industri aset kripto di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang mengesankan sepanjang semester pertama tahun ini, menurut data terbaru yang dirilis oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Angka-angka tersebut mencatat lonjakan signifikan dalam nilai transaksi dan jumlah pengguna aset kripto di tanah air.
Berdasarkan data Bappebti, nilai transaksi aset kripto pada periode Januari hingga Juni 2024 mencapai Rp 301,75 triliun, menandai kenaikan mencolok sebesar 354,17% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya mencatat Rp 66,44 triliun pada periode yang sama. Meskipun mengalami penyesuaian harga pada bulan Mei, jumlah pelanggan terdaftar mencapai 20,24 juta pada akhir Juni 2024, dengan pertumbuhan rata-rata sekitar 430.500 pelanggan per bulan sejak Februari 2021.
Tirta Karma Senjaya, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Bappebti, menyatakan bahwa pertumbuhan ini mencerminkan kesadaran dan minat yang semakin tinggi dari masyarakat terhadap investasi dalam aset kripto. Meskipun menghadapi volatilitas harga, seperti yang terjadi pada bulan Juni lalu, optimisme terus mengalir mengenai prospek industri ini hingga akhir tahun.
Stablecoin, seperti Tether (USDT), mendominasi perdagangan di Indonesia, menawarkan stabilitas nilai yang menarik bagi investor dalam menghadapi fluktuasi pasar. Wan Iqbal, CMO Tokocrypto, menjelaskan bahwa stabilitas ini menjadi faktor kunci dalam memilih aset untuk perdagangan dan investasi.
“Pertumbuhan yang pesat dalam transaksi stablecoin mencerminkan kebutuhan pasar akan aset kripto yang lebih stabil,” ujar Iqbal. “Kami melihat potensi yang besar untuk pertumbuhan lebih lanjut di sisa tahun 2024, terutama dengan kembalinya minat pada Bitcoin dan aset-aset kripto utama lainnya.”
Tokocrypto, sebagai salah satu pelaku utama di pasar Indonesia, mencatat rata-rata perdagangan harian mencapai lebih dari US$30 juta, dengan lebih dari 4 juta pengguna aktif. Perusahaan ini juga aktif dalam mengedukasi masyarakat tentang manfaat dan risiko aset digital, serta bekerja sama dengan otoritas terkait untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang ada.
“Dengan dukungan dari regulasi yang tepat, kami optimistis bahwa industri ini akan terus berkembang dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian Indonesia,” tambah Iqbal.
Penerimaan pajak dari transaksi kripto juga mengalami peningkatan yang signifikan, mencapai Rp 798,84 miliar hingga Juni 2024. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia semakin memahami pentingnya mengatur dan memperoleh manfaat dari perkembangan industri ini.
Dengan pandangan positif ke depan, para pemain industri seperti Tokocrypto berkomitmen untuk terus mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan dan memastikan bahwa masyarakat dapat mengakses dan memanfaatkan potensi yang ditawarkan oleh aset kripto secara aman dan efisien.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai Tokocrypto dan peran mereka dalam ekosistem aset kripto, kunjungi www.tokocrypto.com.
Dengan pertumbuhan yang signifikan ini, prospek pasar aset kripto di Indonesia nampak semakin menjanjikan, menarik perhatian baik dari investor domestik maupun internasional. (EHS-01)