Jakarta, MAKRONESIA.id – Anggota Komisi XI DPR RI, Junaidi Auly mengkritisi kinerja pemerintah dalam penyaluran dana desa sehingga terdapat dugaan desa yang tidak berpenduduk atau Desa Fiktif, namun menerima bantuan dana desa.
Padahal dana desa diarahkan untuk berkontribusi besar pada berbagai sisi,
terutama pada perbaikan indikator-indikator sosial seperti pengangguran,
kemiskinan, hingga ketimpangan pendapatan. Hal inilah yang menyebabkan Fraksi
PKS terus mendukung realisasi dana desa.
“Terkait dugaan temuan ini menunjukan bahwa masih ada kelemahan administrasi
dalam penyaluranan dana desa, ini penting untuk segera dievaluasi”, Ujar
Junaidi, kemarin.
Anggota Fraksi PKS dari Dapil Lampung menekankan agar pemerintah jangan
terjebak pada evaluasi dan perbaikan penyaluran dana desa, melainkan juga responsivitas
solusi harus menjadi perhatian.
Berdasarkan data yang dilansir Kementerian Keuangan, Anggaran Dana Desa pada
tahun 2019 naik menjadi Rp. 70 triliun dari sebelumnya Rp. 60 triliun.
Sedangkan realisasi dana sampai 30 Sepetember 2019 baru mencapai 62,9 % atau
42,2 triliun.
“Dugaan ditemukannya desa fiktif untuk mendapatkan dana desa begitu dilematis
ketika masih banyak Desa Tertinggal dan Desa Sangat Tertinggal”, tutur Bang Jun
sapaan akrabnya.
Adanya dugaan desa fiktik semakin menguatkan temuan BPK selama ini bahwa tata
kelola dana desa banyak bermasalah. Kedepannya Junaidi Auly meminta kepada
pemerintah untuk memperbaiki secara serius dan tuntas permasalahan tata kelola
dana desa.
“Pemerintah harus meningkatkan efektivitas pembinaan dan pengawasan dana desa, sehingga kualitas tata kelola dana desa menjadi lebih baik, transparan, akuntabel, kredibel dan efisien,” tutup Junaidi. Redaksi