• Indeks Berita
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Friday, December 5, 2025
MAKRONESIA.ID
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Mikro
    • Makro
  • Tekno
  • Digital Life
  • Ragam
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
    • Mikro
    • Makro
  • Tekno
  • Digital Life
  • Ragam
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Makronesia.id
No Result
View All Result
Home Ragam

Proses Persidangan Tertunda Lagi Akibat AL Kembali Mangkir di Sidang Dugaan Pemalsuan Dokumen Asuransi

Redaksi Makronesia by Redaksi Makronesia
July 4, 2019
in Ragam
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Makronesia.id — Proses persidangan kasus dugaan pemalsuan dokumen asuransi yang melibatkan seseorang berinisial AL di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini (3/7) tertunda lagi akibat mangkirnya AL dalam sidang tersebut.

Sidang dihadiri oleh Majelis Hakim dan salah satu kuasa hukum AL. Kuasa hukum AL, saat sidang berlangsung mengatakan, berdasarkan pengakuan keluarga AL, pihak keluarga telah mendatangi bagian Tata Usaha PN Jakarta Selatan untuk menginformasikan bahwa AL tidak dapat hadir karena sakit. Namun hal ini dibantah oleh petugas bagian Tata Usaha PN Jaksel yang turut hadir saat sidang berlangsung. Ketidakhadiran AL bukan kali ini saja. Pada jadwal persidangan sebelumnya, dia berulangkali tidak hadir dengan alasan sakit.

RelatedPosts

Asisten Administrasi Sekda Jateng Hadiri HUT ke-30 dan Rakernas Paguyuban Jawa Tengah di Jakarta*

Sudah Tujuh Tahun Berturut, Aice Raih Top Brand Award

Terobosan Baru Perfect Dalam Cover Complexion & Blur Make Up Seperti Sempurna

Menanggapi hal ini, pengamat hukum Ali Zubair Hasibuan S.H, menyatakan bahwa seharusnya persidangan mengedepankan Asas Peradilan yang bebas dan dilakukan dengan cepat dan sederhana.

“Penundaan persidangan dengan berbagai alasan tentunya bisa diantisipasi oleh semua pihak. Hendaknya semua pihak mengedepankan asas peradilan yang bebas dan dilakukan secara cepat dan sederhana,” ujar Ali Zubair, Direktur Eksekutif  dari Indonesia In Absentia Watch.

Menurut Ali, dalam persidangan kasus Nomor 1036/Pid.B/2018/PN JKT.SEL. para pencari keadilan dan kepastian hukum tentunya mengharapkan asas itu diterapkan. Disamping itu dalam hukum acara pidana Pasal 154 ayat (3) KUHAP sudah diatur bagaimana tata cara menghadirkan para pihak di hadapan persidangan.

Ali menambahkan, sebaiknya para pemangku kepentingan terus bekerjasama memerangi praktek kecurangan di berbagai bidang, termasuk asuransi. Hal ini sangat penting untuk melindungi konsumen dan industri terhadap tindakan-tindakan kecurangan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu demi mendapatkan keuntungan dari klaim asuransi.(AM/BA)

Tags: Ali ZubirAsuransiIndonesia In Absentia Watch
ShareTweetPin

Related Posts

Asisten Administrasi Sekda Jateng Hadiri HUT ke-30 dan Rakernas Paguyuban Jawa Tengah di Jakarta*

Asisten Administrasi Sekda Jateng Hadiri HUT ke-30 dan Rakernas Paguyuban Jawa Tengah di Jakarta*

November 16, 2025
Sudah Tujuh Tahun Berturut, Aice Raih Top Brand Award

Sudah Tujuh Tahun Berturut, Aice Raih Top Brand Award

October 13, 2025
Terobosan Baru Perfect Dalam Cover Complexion & Blur Make Up Seperti Sempurna

Terobosan Baru Perfect Dalam Cover Complexion & Blur Make Up Seperti Sempurna

October 9, 2025
Pembalut Super Nyaman dan Bebas Bau: Solusi Terbaik untuk Wanita Indonesia

Pembalut Super Nyaman dan Bebas Bau: Solusi Terbaik untuk Wanita Indonesia

April 12, 2025
Spesial Ramadan, Motorola moto g45 5G Dijual Rp 2,39 Juta

Spesial Ramadan, Motorola moto g45 5G Dijual Rp 2,39 Juta

February 25, 2025
Hadirkan Pop-Up Store di PIM 3 Jakarta, Frank & co. Berkolaborasi dengan Maudy Ayunda Luncurkan Koleksi Terbaru “See the Light: Engraved Moments”, Perhiasan dengan Sentuhan Personal

Hadirkan Pop-Up Store di PIM 3 Jakarta, Frank & co. Berkolaborasi dengan Maudy Ayunda Luncurkan Koleksi Terbaru “See the Light: Engraved Moments”, Perhiasan dengan Sentuhan Personal

February 15, 2025

POPULAR

  • Balaraja City Square Bangkit Kembali Bangun Pasar Laris SAIMAN Untuk Pedagang Dan Pengusaha Lokal

    Balaraja City Square Bangkit Kembali Bangun Pasar Laris SAIMAN Untuk Pedagang Dan Pengusaha Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LindungiHutan Dorong Aksi Nyata untuk Lingkungan di Hari Bumi 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepak Terjang dan Profil Dirut PLN Darmawan Prasodjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengubah Kelas Anak Usia Dini Jadi Laboratorium Kreativitas: Gagasan Prof. Farida Mayar di Hari Pengukuhannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Tujuh Tahun Berturut, Aice Raih Top Brand Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Digital
  • Budaya
  • Hiburan
  • Ragam

© 2025 Makronesia.id - Support By eyepeMedia

No Result
View All Result
  • Home
  • Indeks Berita
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2025 Makronesia.id - Support By eyepeMedia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In